Generasi Milenial Harus Selektif Memilah Teman Dalam Bergaul

Senin, 6 Desember 2021 244
Foto bersama Nidya Listiyono, Anggota DPRD Kaltim dengan anak muda milenial di Sungai Ampal Kantor/Aula RMC Balikpapan Tengah, Sabtu (4/12/2021) malam.
BALIKPAPAN. Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika kembali digelar Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono di Sungai Ampal Kantor/Aula RMC Balikpapan Tengah.

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Fraksi Golkar itu menghadirkan dua narasumber seperti Penyuluh Narkoba Ahli Muda Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Balikpapan Sri Lestari Damayanti dan Advokat Muslimin yang mewakili Naja Mudin. Muslimin menjelaskan bahwa tujuan ditetapkannya Perda ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Di sisi lain juga untuk membangun partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika. “Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” jelasnya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi penyalahgunaan narkotika agar tidak semakin menyebar di Benua Etam. Masyarakat harus aktif melaporkan kepada instansi yang berwenang atau BNN apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. “Semua pihak diharapkan untuk ikut berperan aktif dalam rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial kepada penanggulangan penyalahguna narkotika,” harapnya.

Bahkan lanjut Muslimin, masyarakat itu harus dan wajib ikut mengawasi pemusnahan barang bukti narkotika atau barang terlarang lainnya. “Awasi juga upaya penyidikan, penuntutan, persidangan, eksekusi putusan dan pembinaan narapidana,” tegasnya.

Setelah Muslimin menjelaskan materi, beberapa pertanyaan pun dilontarkan anak milenial yang mengikuti Sosperda tersebut. Salah satunya terkait proses hukum seseorang yang dinyatakan positif narkotika karena terkena jebakan orang lain. Pasalnya, banyak orang-orang yang dinyatakan positif narkoba dan masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena dijebak orang lain. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono pun berpesan kepada para milenial yang hadir untuk bisa memilah teman dalam bergaul. “Kan pertanyaannya, apa benar akan percaya kalau dijebak. Mungkin nanti ada proses pembuktikan, namun lebih baik dijauhi tempat atau teman yang kita tahu memakai obat terlarang,” ucapnya.

Pria kelahiran Madiun itu mengibaratkan apabila seseorang bermain di tempat kotor, maka tidak menutup kemungkinan akan kecipratan kotorannya juga. “Kalau bermain kotor kita akan kecipratan, jadi jauhi tempat-tempat seperti itu. Intinya, tempat-tempat yang berpotensi harus dihindari,” tegasnya.

Sosperda ini merupakan salah satu peran dan kesertaan Anggota DPRD Kaltim untuk menyebarluaskan informasi tentang bahayanya narkotika. “Ini salah satu peran kami untuk mensosialisasikan dan menyebarluaskan aturan-aturan yang sudah dibuat pada masyarakat luas. Semoga apa yang disampaikan pada hari ini dapat bermanfaat, mari sama-sama berproses dan memperbaiki diri,” harap Tio. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Terima Kunjungan Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg Ke-34 Gelombang 2
Berita Utama 10 September 2025
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan peserta Prakrek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-34 Gelombang II Tahun 2025, di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Rabu (10/09). Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Jahidin menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada rombongan peserta PKDN. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan kehormatan sekaligus kesempatan berharga untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. “Dengan mengangkat tema Mewujudkan Digital Leadership dan Kolaborasi Guna Menegakkan Supremasi Hukum di Kalimantan Timur, kegiatan ini sangat tepat dengan kondisi saat ini, khususnya bagi Kaltim yang sedang bersiap menjadi Ibu Kota Nusantara,” ujarnya. Ia menambahkan, kepemimpinan digital bukan hanya soal kemampuan memanfaatkan teknologi, tetapi juga bagaimana mengarahkan perubahan, membangun kerja sama lintas sektor, serta menjaga integritas dalam penegakan hukum. Menurutnya, tantangan pembangunan dan dinamika sosial ekonomi di Kaltim menuntut kolaborasi yang erat antar-lembaga agar hukum dapat ditegakkan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Jahidin juga berharap, kegiatan PKDN mampu memperluas wawasan peserta, memberikan pengalaman lapangan yang bermanfaat, serta melahirkan gagasan inovatif untuk memperkuat kepemimpinan digital di tubuh Polri. “Kami meyakini Bapak/Ibu sekalian adalah calon pemimpin Polri masa depan. Semoga pendidikan ini menjadi bekal berharga dalam mengabdi bagi bangsa dan negara,” pungkasnya. Ketua Tim PKDN Sespimti Polri, Brigjen Pol Dicky Patria Negara, dalam kesempatan yang sama mengapresiasi sambutan hangat dari DPRD Kaltim. Ia menegaskan, tujuan utama kegiatan PKDN adalah memperkuat silaturahmi sekaligus memperkaya pengalaman peserta di daerah. “Kami berharap kunjungan ini memberi manfaat nyata, tidak hanya bagi peserta pendidikan, tetapi juga dalam menjalin hubungan erat antara Polri dan pemerintah daerah,” ujarnya.  Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dari DPRD Kaltim kepada rombongan PKDN Sespimti Polri Dikreg Ke- 34 Gelombang II Tahun 2025, sebagai simbol persahabatan dan sinergi kelembagaan. (adv /hms9)