Generasi Milenial Harus Selektif Memilah Teman Dalam Bergaul

Senin, 6 Desember 2021 251
Foto bersama Nidya Listiyono, Anggota DPRD Kaltim dengan anak muda milenial di Sungai Ampal Kantor/Aula RMC Balikpapan Tengah, Sabtu (4/12/2021) malam.
BALIKPAPAN. Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika kembali digelar Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono di Sungai Ampal Kantor/Aula RMC Balikpapan Tengah.

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Fraksi Golkar itu menghadirkan dua narasumber seperti Penyuluh Narkoba Ahli Muda Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Balikpapan Sri Lestari Damayanti dan Advokat Muslimin yang mewakili Naja Mudin. Muslimin menjelaskan bahwa tujuan ditetapkannya Perda ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Di sisi lain juga untuk membangun partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika. “Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” jelasnya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi penyalahgunaan narkotika agar tidak semakin menyebar di Benua Etam. Masyarakat harus aktif melaporkan kepada instansi yang berwenang atau BNN apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. “Semua pihak diharapkan untuk ikut berperan aktif dalam rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial kepada penanggulangan penyalahguna narkotika,” harapnya.

Bahkan lanjut Muslimin, masyarakat itu harus dan wajib ikut mengawasi pemusnahan barang bukti narkotika atau barang terlarang lainnya. “Awasi juga upaya penyidikan, penuntutan, persidangan, eksekusi putusan dan pembinaan narapidana,” tegasnya.

Setelah Muslimin menjelaskan materi, beberapa pertanyaan pun dilontarkan anak milenial yang mengikuti Sosperda tersebut. Salah satunya terkait proses hukum seseorang yang dinyatakan positif narkotika karena terkena jebakan orang lain. Pasalnya, banyak orang-orang yang dinyatakan positif narkoba dan masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena dijebak orang lain. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono pun berpesan kepada para milenial yang hadir untuk bisa memilah teman dalam bergaul. “Kan pertanyaannya, apa benar akan percaya kalau dijebak. Mungkin nanti ada proses pembuktikan, namun lebih baik dijauhi tempat atau teman yang kita tahu memakai obat terlarang,” ucapnya.

Pria kelahiran Madiun itu mengibaratkan apabila seseorang bermain di tempat kotor, maka tidak menutup kemungkinan akan kecipratan kotorannya juga. “Kalau bermain kotor kita akan kecipratan, jadi jauhi tempat-tempat seperti itu. Intinya, tempat-tempat yang berpotensi harus dihindari,” tegasnya.

Sosperda ini merupakan salah satu peran dan kesertaan Anggota DPRD Kaltim untuk menyebarluaskan informasi tentang bahayanya narkotika. “Ini salah satu peran kami untuk mensosialisasikan dan menyebarluaskan aturan-aturan yang sudah dibuat pada masyarakat luas. Semoga apa yang disampaikan pada hari ini dapat bermanfaat, mari sama-sama berproses dan memperbaiki diri,” harap Tio. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sekretaris Komisi IV M.Darlis Pattalongi Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025, Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru
Berita Utama 25 November 2025
0
SAMARINDA - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, M Darlis Pattalongi, menghadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (25/11).   Hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim, Darlis menegaskan bahwa momentum HGN harus menjadi ruang refleksi bersama untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas guru sebagai tenaga pendidik. Menurutnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat menuntut guru untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas diri.   Selain itu, ia menekankan pentingnya kesejahteraan guru sebagai faktor pendukung utama dalam menjalankan tugas. “Kesejahteraan yang dimaksud bukan hanya soal materi, tetapi juga pemenuhan fasilitas dan daya dukung agar guru dapat melaksanakan fungsinya secara maksimal. Guru yang hebat tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik sehingga lahir generasi yang cerdas secara intelektual sekaligus beradab dalam perilaku,” ujarnya.   Darlis juga menyoroti persoalan kekurangan tenaga pendidik di tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kaltim. Menurutnya, masalah ini tidak hanya terjadi di daerah pedesaan, tetapi juga di kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan. “SMK mempersiapkan lulusan yang siap kerja, tetapi dilemanya adalah kekurangan guru produktif atau guru sesuai bidang keahlian. Saat ini, total kekurangan guru SMK mencapai 2.000 orang, SMA hampir 1.000 orang, dan SLB sekitar 500 orang,” jelasnya.   Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim segera melakukan pemetaan kebutuhan guru di setiap sekolah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pemenuhan tenaga pendidik agar kualitas pendidikan di Kaltim semakin meningkat.  (hms4)