Generasi Milenial Harus Selektif Memilah Teman Dalam Bergaul

Senin, 6 Desember 2021 242
Foto bersama Nidya Listiyono, Anggota DPRD Kaltim dengan anak muda milenial di Sungai Ampal Kantor/Aula RMC Balikpapan Tengah, Sabtu (4/12/2021) malam.
BALIKPAPAN. Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika kembali digelar Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono di Sungai Ampal Kantor/Aula RMC Balikpapan Tengah.

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Fraksi Golkar itu menghadirkan dua narasumber seperti Penyuluh Narkoba Ahli Muda Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Balikpapan Sri Lestari Damayanti dan Advokat Muslimin yang mewakili Naja Mudin. Muslimin menjelaskan bahwa tujuan ditetapkannya Perda ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Di sisi lain juga untuk membangun partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika. “Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” jelasnya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi penyalahgunaan narkotika agar tidak semakin menyebar di Benua Etam. Masyarakat harus aktif melaporkan kepada instansi yang berwenang atau BNN apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. “Semua pihak diharapkan untuk ikut berperan aktif dalam rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial kepada penanggulangan penyalahguna narkotika,” harapnya.

Bahkan lanjut Muslimin, masyarakat itu harus dan wajib ikut mengawasi pemusnahan barang bukti narkotika atau barang terlarang lainnya. “Awasi juga upaya penyidikan, penuntutan, persidangan, eksekusi putusan dan pembinaan narapidana,” tegasnya.

Setelah Muslimin menjelaskan materi, beberapa pertanyaan pun dilontarkan anak milenial yang mengikuti Sosperda tersebut. Salah satunya terkait proses hukum seseorang yang dinyatakan positif narkotika karena terkena jebakan orang lain. Pasalnya, banyak orang-orang yang dinyatakan positif narkoba dan masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena dijebak orang lain. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono pun berpesan kepada para milenial yang hadir untuk bisa memilah teman dalam bergaul. “Kan pertanyaannya, apa benar akan percaya kalau dijebak. Mungkin nanti ada proses pembuktikan, namun lebih baik dijauhi tempat atau teman yang kita tahu memakai obat terlarang,” ucapnya.

Pria kelahiran Madiun itu mengibaratkan apabila seseorang bermain di tempat kotor, maka tidak menutup kemungkinan akan kecipratan kotorannya juga. “Kalau bermain kotor kita akan kecipratan, jadi jauhi tempat-tempat seperti itu. Intinya, tempat-tempat yang berpotensi harus dihindari,” tegasnya.

Sosperda ini merupakan salah satu peran dan kesertaan Anggota DPRD Kaltim untuk menyebarluaskan informasi tentang bahayanya narkotika. “Ini salah satu peran kami untuk mensosialisasikan dan menyebarluaskan aturan-aturan yang sudah dibuat pada masyarakat luas. Semoga apa yang disampaikan pada hari ini dapat bermanfaat, mari sama-sama berproses dan memperbaiki diri,” harap Tio. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
MTQ ke-45 Kaltim Resmi Dibuka, Ajang Perkuat Spirit Keagamaan dan Silaturahmi Antar wilayah
Berita Utama 15 Juli 2025
0
SANGATTA - Malam pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur berlangsung meriah di Halaman Lapangan Bukit Pelangi, Sangatta, Minggu (13/7/2025). Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud hadir bersama sejumlah Anggota DPRD dalam rangka mendukung penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang menjadi bagian penting dalam pembangunan spiritual dan sosial masyarakat. Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud hadir didampingi istri, bersama Wakil Gubernur Seno Aji, Bupati Kutai Timur Ardiansyah, Pangdam VI/Mulawarman, jajaran Polda Kaltim, Kepala BIN Daerah, dan unsur Forkopimda lainnya. Kehadiran para pejabat tinggi memperkuat kesan bahwa MTQ bukan semata kompetisi, tetapi juga ruang silaturahmi dan penguatan nilai-nilai keagamaan antar wilayah. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan apresiasi terhadap semangat para peserta dan kesiapan pemerintah daerah. “MTQ adalah wadah memperkuat nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sosial kita. Ini bukan hanya ajang lomba, tapi juga momentum memperkuat ikatan kebersamaan dan nilai-nilai keagamaan yang menjadi fondasi daerah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti MTQ perlu terus dikembangkan untuk membangun karakter generasi muda yang Qur’ani dan berakhlak mulia. “Semangat para peserta, khususnya dari kabupaten/kota, menunjukkan bahwa syiar Islam di Kaltim tumbuh dengan baik dan memberi harapan besar bagi masa depan spiritual masyarakat,” katanya. Acara pembukaan diawali dengan pertunjukan seni yang memukau, menggabungkan tarian modern dan tradisional khas Kalimantan Timur hingga menghadirkan penyanyi religi. Parade defile kafilah dari 10 kabupaten/kota termasuk Kukar, Kubar, Samarinda, Balikpapan, Bontang, Mahulu, Berau, Paser, PPU, dan Kutai Timur menjadi simbol semangat kompetitif dan kebhinekaan dalam bingkai spiritual. Turut hadir pula Anggota DPRD Kaltim seperti Budianto Bulang, Shemmy Permata Sari, Syarifatul Sya’diyah, Agus Aras, Agusriansyah Ridwan, Apansyah, Arfan, dan Sulasih, yang menunjukkan komitmen legislatif dalam mendukung kegiatan keagamaan yang menyentuh langsung kebutuhan rohani masyarakat.(hms4/hms12)