Generasi Milenial Harus Selektif Memilah Teman Dalam Bergaul

Senin, 6 Desember 2021 242
Foto bersama Nidya Listiyono, Anggota DPRD Kaltim dengan anak muda milenial di Sungai Ampal Kantor/Aula RMC Balikpapan Tengah, Sabtu (4/12/2021) malam.
BALIKPAPAN. Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika kembali digelar Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono di Sungai Ampal Kantor/Aula RMC Balikpapan Tengah.

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Fraksi Golkar itu menghadirkan dua narasumber seperti Penyuluh Narkoba Ahli Muda Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Balikpapan Sri Lestari Damayanti dan Advokat Muslimin yang mewakili Naja Mudin. Muslimin menjelaskan bahwa tujuan ditetapkannya Perda ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Di sisi lain juga untuk membangun partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika. “Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” jelasnya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi penyalahgunaan narkotika agar tidak semakin menyebar di Benua Etam. Masyarakat harus aktif melaporkan kepada instansi yang berwenang atau BNN apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. “Semua pihak diharapkan untuk ikut berperan aktif dalam rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial kepada penanggulangan penyalahguna narkotika,” harapnya.

Bahkan lanjut Muslimin, masyarakat itu harus dan wajib ikut mengawasi pemusnahan barang bukti narkotika atau barang terlarang lainnya. “Awasi juga upaya penyidikan, penuntutan, persidangan, eksekusi putusan dan pembinaan narapidana,” tegasnya.

Setelah Muslimin menjelaskan materi, beberapa pertanyaan pun dilontarkan anak milenial yang mengikuti Sosperda tersebut. Salah satunya terkait proses hukum seseorang yang dinyatakan positif narkotika karena terkena jebakan orang lain. Pasalnya, banyak orang-orang yang dinyatakan positif narkoba dan masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena dijebak orang lain. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono pun berpesan kepada para milenial yang hadir untuk bisa memilah teman dalam bergaul. “Kan pertanyaannya, apa benar akan percaya kalau dijebak. Mungkin nanti ada proses pembuktikan, namun lebih baik dijauhi tempat atau teman yang kita tahu memakai obat terlarang,” ucapnya.

Pria kelahiran Madiun itu mengibaratkan apabila seseorang bermain di tempat kotor, maka tidak menutup kemungkinan akan kecipratan kotorannya juga. “Kalau bermain kotor kita akan kecipratan, jadi jauhi tempat-tempat seperti itu. Intinya, tempat-tempat yang berpotensi harus dihindari,” tegasnya.

Sosperda ini merupakan salah satu peran dan kesertaan Anggota DPRD Kaltim untuk menyebarluaskan informasi tentang bahayanya narkotika. “Ini salah satu peran kami untuk mensosialisasikan dan menyebarluaskan aturan-aturan yang sudah dibuat pada masyarakat luas. Semoga apa yang disampaikan pada hari ini dapat bermanfaat, mari sama-sama berproses dan memperbaiki diri,” harap Tio. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Kunjungi Polda, Perkuat Sinergi Antar Lembaga
Berita Utama 19 Juni 2025
0
BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat koordinasi program keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis (19/6/2025). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, bersama anggota Yusuf Mustafa dan La Ode Nasir, serta disambut langsung oleh Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Sabilul Alif, beserta jajaran. Agus menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan antarlembaga sekaligus sebagai forum bertukar pikiran antara DPRD sebagai representasi rakyat dan kepolisian sebagai pengayom masyarakat. “Kami dari Komisi I ingin menjalin silaturahmi dengan kepolisian sebagai mitra kerja di bidang hukum, ketertiban, dan keamanan,” ujar Agus. Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian dalam menjaga kamtibmas di Kalimantan Timur. “DPRD Kaltim senantiasa mendukung langkah-langkah positif yang diambil kepolisian untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” tambahnya. Sementara itu, Brigjen Pol Sabilul Alif menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi sinergi yang telah terjalin. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarstakeholder demi peningkatan pelayanan publik. “Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan meningkatkan kinerja bersama demi kepentingan masyarakat,” ucapnya. Anggota Komisi I, Yusuf Mustafa, juga menyampaikan kepuasannya atas penyambutan yang hangat dari pihak kepolisian. “Kunjungan ini menggambarkan hubungan yang harmonis dan komitmen bersama untuk mendukung program-program strategis, termasuk dalam aspek penganggaran,” katanya. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu penting seperti penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, kejahatan seksual terhadap anak, pembangunan SMA unggulan, serta isu pertambangan. Pertemuan ditutup dengan pertukaran cenderamata sebagai simbol kebersamaan. (adv/hms8)