Generasi Milenial Harus Selektif Memilah Teman Dalam Bergaul

Senin, 6 Desember 2021 244
Foto bersama Nidya Listiyono, Anggota DPRD Kaltim dengan anak muda milenial di Sungai Ampal Kantor/Aula RMC Balikpapan Tengah, Sabtu (4/12/2021) malam.
BALIKPAPAN. Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika kembali digelar Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono di Sungai Ampal Kantor/Aula RMC Balikpapan Tengah.

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Fraksi Golkar itu menghadirkan dua narasumber seperti Penyuluh Narkoba Ahli Muda Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Balikpapan Sri Lestari Damayanti dan Advokat Muslimin yang mewakili Naja Mudin. Muslimin menjelaskan bahwa tujuan ditetapkannya Perda ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Di sisi lain juga untuk membangun partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika. “Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” jelasnya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi penyalahgunaan narkotika agar tidak semakin menyebar di Benua Etam. Masyarakat harus aktif melaporkan kepada instansi yang berwenang atau BNN apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. “Semua pihak diharapkan untuk ikut berperan aktif dalam rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial kepada penanggulangan penyalahguna narkotika,” harapnya.

Bahkan lanjut Muslimin, masyarakat itu harus dan wajib ikut mengawasi pemusnahan barang bukti narkotika atau barang terlarang lainnya. “Awasi juga upaya penyidikan, penuntutan, persidangan, eksekusi putusan dan pembinaan narapidana,” tegasnya.

Setelah Muslimin menjelaskan materi, beberapa pertanyaan pun dilontarkan anak milenial yang mengikuti Sosperda tersebut. Salah satunya terkait proses hukum seseorang yang dinyatakan positif narkotika karena terkena jebakan orang lain. Pasalnya, banyak orang-orang yang dinyatakan positif narkoba dan masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena dijebak orang lain. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono pun berpesan kepada para milenial yang hadir untuk bisa memilah teman dalam bergaul. “Kan pertanyaannya, apa benar akan percaya kalau dijebak. Mungkin nanti ada proses pembuktikan, namun lebih baik dijauhi tempat atau teman yang kita tahu memakai obat terlarang,” ucapnya.

Pria kelahiran Madiun itu mengibaratkan apabila seseorang bermain di tempat kotor, maka tidak menutup kemungkinan akan kecipratan kotorannya juga. “Kalau bermain kotor kita akan kecipratan, jadi jauhi tempat-tempat seperti itu. Intinya, tempat-tempat yang berpotensi harus dihindari,” tegasnya.

Sosperda ini merupakan salah satu peran dan kesertaan Anggota DPRD Kaltim untuk menyebarluaskan informasi tentang bahayanya narkotika. “Ini salah satu peran kami untuk mensosialisasikan dan menyebarluaskan aturan-aturan yang sudah dibuat pada masyarakat luas. Semoga apa yang disampaikan pada hari ini dapat bermanfaat, mari sama-sama berproses dan memperbaiki diri,” harap Tio. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
BKPRMI Harus Jadi Pilar Pembinaan Pemuda Islam di Era Modernisasi
Berita Utama 14 September 2025
0
PALU — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menghadiri Puncak Milad ke-48 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan penyerahan BKPRMI Awards 2025 yang digelar di Halaman Pogombo, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, Minggu (14/9/2025).  Dalam momentum nasional tersebut, Akhmed Reza menegaskan pentingnya BKPRMI sebagai garda terdepan dalam pembinaan karakter pemuda Islam di tengah arus modernisasi dan tantangan digital. “BKPRMI bukan hanya organisasi kepemudaan, tapi juga instrumen strategis dalam membentuk generasi yang berakhlak, berdaya saing, dan peduli terhadap pembangunan daerah,” ujarnya. Akhmed Reza yang juga menjabat Ketua DPW BKPRMI Kaltim memberikan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Karo Kesra Dasmiah, atas penerimaan penghargaan sebagai Pejabat dan Pimpinan Daerah Peduli BKPRMI Tingkat Nasional Tahun 2025. Ia menyebut penghargaan tersebut sebagai bukti komitmen Kaltim dalam mendukung gerakan kepemudaan berbasis masjid. “Kaltim konsisten mendorong sinergi antara pemerintah dan BKPRMI dalam program pembinaan, pelatihan, dan pemberdayaan pemuda,” tambahnya. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Kota Bontang, yang diterima langsung oleh Walikota Bontang Neni Moerniaeni. Reza menyebut Bontang sebagai contoh kota yang berhasil mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam kebijakan pembangunan pemuda. Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Ketua Umum BK BKPRMI Said Aldi Al Idrus, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Bubarok, anggota DPD dan DPR RI Dapil Sulteng, serta para Ketua DPW BKPRMI se-Indonesia. Kehadiran para tokoh nasional ini memperkuat posisi BKPRMI sebagai organisasi strategis dalam pembangunan karakter bangsa. Sebagai Ketua DPW BKPRMI Kaltim, Akhmed Reza menutup pernyataannya dengan seruan agar BKPRMI terus beradaptasi dan berinovasi. “Kita harus menjadikan BKPRMI sebagai ruang tumbuh pemuda Islam yang tidak hanya religius, tapi juga progresif dan solutif bagi tantangan zaman,” pungkasnya. (hms4)