Gelar Sosperda di Paser Belengkong, Andi Faisal: Semua Sama Dimata Hukum

Selasa, 28 September 2021 356
Anggota DPRD Kaltim, H. Andi Faisal Assegaf, S.Sos, M.Si menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Desa Paser Belengkong
PASER. Anggota DPRD Kaltim, Andi Faisal Assegaf kembali menyapa masyarakat di Dapilnya. Kali ini dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5/2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat, yang dilaksanakan di Desa Paser Belengkong, Kabupaten Paser pada Sabtu, (26/9/2021).

Andi Faisal Assegaf menyampaikan, Perda Nomor 5/2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat ini dibuat demi mewujudkan hak konstitusional warga negara, yang sesuai prinsip persamaan kedudukan di mata hukum.

“Artinya Setiap warga negara itu tidak peduli pangkat dan golongan, memiliki kedudukan yang sama dimata Hukum dan berhak menerima Bantuan Hukum untuk memperoleh akses keadilan,” jelasnya.

Dirinya berharap dengan terlaksananya kegiatan Sosperda ini, masyarakat dapat memahami prosedur penyelesaian masalah hukum. Sehingga, ketika suatu saat tersangkut masalah hukum masyarakat sudah memahami langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mendapatkan Bantuan Hukum.

“Dengan adanya perda ini, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat yang menuntut haknya tidak diberikan bantuan hukum. Perda inilah yang mengatur anggaran bantuannya yang bersumber dari APBD Kaltim,” terangnya.

Dalam Sosperda itu turut hadi Kepala Desa Paser Belengkong sekaligus Ketua APDESI DPD Provinsi Kaltim, para Kepala Desa Se-Kecamatan Paser Belengkong, Ketua BPD, Babinsa, Perwakilan Polsek Paser Belengkong dan Masyarakat Desa Paser Belengkong.

Hendri Sutrisno, selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Paralegal Institut (LBH KUMHAM PI) Cabang Penajam Paser Utara (PPU), dan Rusmansyah selalu Ketua Yayasan Kajian dan Bantuan Hukum (YKBH) hadir sebagai narasumber.

Narasumber menjelaskan, pada Sosperda ini memberikan pandangan yang lebih tepat bagi masyarakat dalam hal mendapatkan bantuan hukum, dimana mendapatkan bantuan hukum merupakan hak bagi setiap warga negara. Melalui Sosperda ini diharapkan pemahaman masyarakat tentang hukum bisa menjadi lebih baik.

“Pemahaman masyarakat tentang hukum yang masih rendah menjadi sebuah permasalahan yang harus diselesaikan. Pemahaman hukum penting sebagai upaya untuk membentuk masyarakat yang baik, serta taat dengan hukum itu sendiri,” tuturnya.

“Terkait sosialisasi ini mengatakan bahwa, Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin masih dalam proses sosialisasi. Kemudian jika sudah tersosialisasi secara merata akan terbit Pergub yang mengatur petunjuk teknis bagaimana Perda ini bisa diaplikasikan di masyarakat,” lanjutnya.

Langkah strategis menanamkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa adalah dengan diberikan pelatihan hukum secara konsisten, dengan pendekatan aspek-aspek hukum praktis. Dengan demikian, masyarakat desa akan mudah memahami bagaimana prosedur penyelesaian perkara hukum.

Selain itu, masyarakat juga mengetahui cara memanfaatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) jika suatu waktu memiliki perkara. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Infrastruktur Jadi Prioritas Pemprov Kaltim untuk Kubar-Mahulu
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Jalan berlumpur dan terhentinya pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu)berdampak signifikan terhadap mobilitas warga, sehingga menghambat perekonomian bagi daerah. Bahkan hal itu memicu sorotan dan kekhawatiran publik. Merespon hal itu, Anggota Komisi l DPRD Kaltim Abdul Rahman Agus, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud kini berkomitmen kuat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut. Hal ini dirinya sampaikan setelah rombongan Pemerintah Provinsi melakukan kunjungan ke Kubar Mahulu beberapa waktu silam. “Beliau komitmen ingin membangun jalan kubar mahulu, “ ucapnya. Agus sapaan akrabnya, merupakan perwakilan daerah Kubar dan Mahulu di Parlemen Kaltim, dirinya mengungkapkan akan terus mengawal proses pembangunan infrastruktur agar menjadi prioritas di mata Pemerintah Provinsi. Agus menegaskan bahwa, Saat ini aspirasi masyarakat sudah disampaikan dan direspons serius oleh Pemprov Kaltim. “Kita liat dalam setahun ini dimana komitmen kita sebagai dprd provinsi kita ngepush beliau, insyallah tahun ini beliau komitmen, ” terang Agus. “kita sudah beberapa kali bertemu dengan pak gubernur dan juga ketua dprd beliau ngepush insyallah, “sambungnya. Lebih lanjut kata Agus, jalan di Kubar Mahulu bukan sekadar penghubung, tapi menjadi nadi kehidupan masyarakat menopang mobilitas, ekonomi hingga akses layanan dasar. Dirinya juga menyoroti mandeknya pembangunan Jembatan ATJ di Kecamatan Melak akibat berbagai kendala teknis dan administratif. Namun, dirinya mengungkapkan bahwa dalam rapat bersama Pemkab Kutai Barat, Bupati terpilih menyatakan komitmennya untuk melanjutkan mega proyek strategis tersebut. “Kemarin sudah di rapatkan dengan bapak bupati baru pak edwin insyallah tahun ini mulai di bangun, “ tandasnya.(adv/hms7)