Gelar Sosperda di Paser Belengkong, Andi Faisal: Semua Sama Dimata Hukum

Selasa, 28 September 2021 356
Anggota DPRD Kaltim, H. Andi Faisal Assegaf, S.Sos, M.Si menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Desa Paser Belengkong
PASER. Anggota DPRD Kaltim, Andi Faisal Assegaf kembali menyapa masyarakat di Dapilnya. Kali ini dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5/2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat, yang dilaksanakan di Desa Paser Belengkong, Kabupaten Paser pada Sabtu, (26/9/2021).

Andi Faisal Assegaf menyampaikan, Perda Nomor 5/2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat ini dibuat demi mewujudkan hak konstitusional warga negara, yang sesuai prinsip persamaan kedudukan di mata hukum.

“Artinya Setiap warga negara itu tidak peduli pangkat dan golongan, memiliki kedudukan yang sama dimata Hukum dan berhak menerima Bantuan Hukum untuk memperoleh akses keadilan,” jelasnya.

Dirinya berharap dengan terlaksananya kegiatan Sosperda ini, masyarakat dapat memahami prosedur penyelesaian masalah hukum. Sehingga, ketika suatu saat tersangkut masalah hukum masyarakat sudah memahami langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mendapatkan Bantuan Hukum.

“Dengan adanya perda ini, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat yang menuntut haknya tidak diberikan bantuan hukum. Perda inilah yang mengatur anggaran bantuannya yang bersumber dari APBD Kaltim,” terangnya.

Dalam Sosperda itu turut hadi Kepala Desa Paser Belengkong sekaligus Ketua APDESI DPD Provinsi Kaltim, para Kepala Desa Se-Kecamatan Paser Belengkong, Ketua BPD, Babinsa, Perwakilan Polsek Paser Belengkong dan Masyarakat Desa Paser Belengkong.

Hendri Sutrisno, selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Paralegal Institut (LBH KUMHAM PI) Cabang Penajam Paser Utara (PPU), dan Rusmansyah selalu Ketua Yayasan Kajian dan Bantuan Hukum (YKBH) hadir sebagai narasumber.

Narasumber menjelaskan, pada Sosperda ini memberikan pandangan yang lebih tepat bagi masyarakat dalam hal mendapatkan bantuan hukum, dimana mendapatkan bantuan hukum merupakan hak bagi setiap warga negara. Melalui Sosperda ini diharapkan pemahaman masyarakat tentang hukum bisa menjadi lebih baik.

“Pemahaman masyarakat tentang hukum yang masih rendah menjadi sebuah permasalahan yang harus diselesaikan. Pemahaman hukum penting sebagai upaya untuk membentuk masyarakat yang baik, serta taat dengan hukum itu sendiri,” tuturnya.

“Terkait sosialisasi ini mengatakan bahwa, Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin masih dalam proses sosialisasi. Kemudian jika sudah tersosialisasi secara merata akan terbit Pergub yang mengatur petunjuk teknis bagaimana Perda ini bisa diaplikasikan di masyarakat,” lanjutnya.

Langkah strategis menanamkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa adalah dengan diberikan pelatihan hukum secara konsisten, dengan pendekatan aspek-aspek hukum praktis. Dengan demikian, masyarakat desa akan mudah memahami bagaimana prosedur penyelesaian perkara hukum.

Selain itu, masyarakat juga mengetahui cara memanfaatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) jika suatu waktu memiliki perkara. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Suasana Haru Sambut Kepulangan Jamaah Kaltim Yenni Eviliana : “Bahagia dan Ikhlas Menyatu Hari Ini”
Berita Utama 18 Juni 2025
0
BALIKPAPAN — Tangis haru dan senyum bahagia mewarnai kepulangan jamaah haji kloter kedua asal Kalimantan Timur di Aula Jabal Rahmah, Asrama Haji Embarkasi Balikpapan, Rabu (18/6/2025). Suasana penuh rasa syukur ini dirasakan bukan hanya oleh keluarga yang menjemput, tetapi juga oleh para pemimpin daerah yang hadir menyambut secara langsung. Satu di antara mereka adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, yang hadir dengan wajah cerah dan tatapan penuh ketulusan.    Baginya, momen ini lebih dari sekadar penyambutan. Iniadalah perayaan spiritual, kebersamaan, dan keteguhan hati.“Wajah-wajahnya bahagia semua, sehat semua. Walaupun kita kehilangan enam orang dari Kota Samarinda, saya yakin mereka kembali dalam keadaan husnul khatimah. Hari ini, bahagia dan ikhlas menyatu di hati kita semua,” tuturnya lembut.   Enam jamaah asal Samarinda dilaporkan wafat saat menunaikan ibadah di Tanah Suci, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq. Duka ini menyelimuti, namun tidak mengurangi rasa syukur dari para jamaah yang kembali dan para kerabat yang menanti dengan sabar.   Di akhir penyambutannya, Yenni menyampaikan harapan agar pelaksanaan ibadah haji ke depan dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan, demi memberi pelayanan terbaik bagi para calon tamu Allah di tahun-tahun selanjutnya.   “Mari jadikan tahun ini sebagai pembelajaran untuk bersama-sama memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan haji di masa mendatang,” ucap legislator Fraksi PKB dari dapil Kabupaten PPU dan Paser ini.   Turut hadir menyambut para jamaah, Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, Asisten I Setprov M. Syirajudin, tokoh-tokoh agama, Forkopimda, serta pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Kaltim, menunjukkan betapa besar makna momen ini bagi seluruh elemen masyarakat. (adv/hms11)