Gelar Reses di Sempaja Timur, Sapto Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 9 November 2024 108
RESES : Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono saat berdialog dengan Warga yang ada di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Timur, Kota Samarinda
SAMARINDA - Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menggelar reses di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Timur, Kota Samarinda,  belum lama ini. Mayoritas warga setempat meminta adanya perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum.

Saat reses, Sapto mengaku banyak menerima keluhan warga tentang kondisi jalan dan drainase yang belum memadai, terutama wilayah itu sering mengalami banjir saat hujan yang kerap mengganggu aktivitas sehari-hari warga.

"Saya sudah berbicara dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Samarinda untuk memastikan apakah anggaran terkait drainase di Jalan Padat Karya dan saluran yang mengarah ke Sungai Karang Mumus sudah tersedia atau belum," ungkapnya.

Masalahnya, disampaikan Sapto, Warga Jalan Padat Karya, khususnya di RT 53, meminta adanya perbaikan drainase yang panjangnya kurang lebih 250 meter. “Drainase memiliki peran penting dalam tata ruang, seperti mencegah terjadinya genangan air dan banjir,” sebut dia.

Politisi Golkar ini juga menjelaskan, prioritas utama kini adalah memperbaiki sistem drainase karena banjir merupakan masalah mendesak dan sangat berdampak pada masyarakat. “Kami akan usahakan untuk mendapatkan bantuan dari anggaran provinsi, tapi baru bisa dianggarkan untuk di 2026 karena di 2025 sudah habis. Nantinya, ini bisa dimasukkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan,” jelasnya.

Sapto juga menyebut isu banjir di wilayah tersebut hingga kini sudah terhubung antara pemerintah kota (Pemkot) dan pemerintah provinsi (Pemprov), sehingga koordinasi untuk solusi bersama akan lebih mudah dilakukan.

Selain infrastruktur, Sapto juga menerima usulan terkait kebutuhan sektor pendidikan, seperti penambahan gedung sekolah. Ia menegaskan, bahwa pendidikan SMA dan SMK merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kaltim. 

Sapto pun berkomitmen untuk mendorong pembangunan ruang kelas tambahan untuk SMA dan SMK yang wilayahnya masih kekurangan gedung sekolah. “Pendidikan adalah investasi terbaik untuk masa depan bangsa. Saya akan coba dorong agar ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi untuk membangun gedung tambahan,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)