Gelar Reses di Sempaja Timur, Sapto Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 9 November 2024 114
RESES : Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono saat berdialog dengan Warga yang ada di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Timur, Kota Samarinda
SAMARINDA - Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menggelar reses di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Timur, Kota Samarinda,  belum lama ini. Mayoritas warga setempat meminta adanya perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum.

Saat reses, Sapto mengaku banyak menerima keluhan warga tentang kondisi jalan dan drainase yang belum memadai, terutama wilayah itu sering mengalami banjir saat hujan yang kerap mengganggu aktivitas sehari-hari warga.

"Saya sudah berbicara dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Samarinda untuk memastikan apakah anggaran terkait drainase di Jalan Padat Karya dan saluran yang mengarah ke Sungai Karang Mumus sudah tersedia atau belum," ungkapnya.

Masalahnya, disampaikan Sapto, Warga Jalan Padat Karya, khususnya di RT 53, meminta adanya perbaikan drainase yang panjangnya kurang lebih 250 meter. “Drainase memiliki peran penting dalam tata ruang, seperti mencegah terjadinya genangan air dan banjir,” sebut dia.

Politisi Golkar ini juga menjelaskan, prioritas utama kini adalah memperbaiki sistem drainase karena banjir merupakan masalah mendesak dan sangat berdampak pada masyarakat. “Kami akan usahakan untuk mendapatkan bantuan dari anggaran provinsi, tapi baru bisa dianggarkan untuk di 2026 karena di 2025 sudah habis. Nantinya, ini bisa dimasukkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan,” jelasnya.

Sapto juga menyebut isu banjir di wilayah tersebut hingga kini sudah terhubung antara pemerintah kota (Pemkot) dan pemerintah provinsi (Pemprov), sehingga koordinasi untuk solusi bersama akan lebih mudah dilakukan.

Selain infrastruktur, Sapto juga menerima usulan terkait kebutuhan sektor pendidikan, seperti penambahan gedung sekolah. Ia menegaskan, bahwa pendidikan SMA dan SMK merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kaltim. 

Sapto pun berkomitmen untuk mendorong pembangunan ruang kelas tambahan untuk SMA dan SMK yang wilayahnya masih kekurangan gedung sekolah. “Pendidikan adalah investasi terbaik untuk masa depan bangsa. Saya akan coba dorong agar ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi untuk membangun gedung tambahan,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)