Gelar Rapat Internal, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Draf Ranperda

Jumat, 19 September 2025 64
Rapat kerja Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur.

SAMARINDA  - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur, Syarkowi V Zahry, menegaskan komitmen pihaknya untuk menyusun kerangka acuan kerja yang inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam rapat yang digelar di Gedung D lantai III Kantor DPRD Kaltim, Jumat (19/9), Syarkowi memimpin jalannya diskusi bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan, serta sejumlah staf ahli dan tim teknis.

Dalam rapat tersebut, Syarkowi V Zahry menyoroti tiga isu strategis yang menjadi fondasi utama dalam penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Pertama, pemberian bantuan pendidikan gratis, kedua, pengembangan karakter peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, dan ketiga, penguatan kapasitas guru.

"Kami ingin memastikan bantuan pendidikan gratis bisa menjangkau hingga jenjang perguruan tinggi sebagai bentuk keberpihakan terhadap hak dasar masyarakat Kaltim. Kedua, kami menekankan pentingnya pengembangan karakter peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, agar mereka tumbuh tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara moral. Ketiga, penguatan kapasitas guru menjadi perhatian serius kami, karena kualitas pembelajaran sangat bergantung pada kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik. Semua ini harus berjalan seiring dengan reformasi sistem pendidikan yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan zaman,” jelas Sarkowi. 

Syarkowi menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menyelaraskan kewenangan dan aspirasi daerah terhadap draf Ranperda. “Banyak aspirasi yang masuk melalui DPRD kabupaten/kota, terutama terkait kewenangan SD dan SMP. Secara regulasi, kita tidak bisa menutup mata bahwa pendidikan yang ditangani kabupaten/kota harus sinkron dan berpihak pada kebijakan provinsi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan dalam pendidikan tinggi yang secara administratif menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Namun yang bersekolah itu adalah rakyat Kaltim. Maka, provinsi tetap punya tanggung jawab moral untuk memastikan akses dan kualitas pendidikan tinggi bagi warganya,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Pansus akan menggelar serangkaian pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk praktisi pendidikan, akademisi, dan organisasi profesi. “Kami akan undang mereka secara terbuka untuk memberikan masukan. Ranperda ini harus lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar produk administratif,” tegas Syarkowi.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga berakar pada nilai-nilai lokal dan kebutuhan generasi mendatang. (hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)