Gelar Acara Bimtek di Kaltim, Makmur Apresiasi KPK

Jumat, 15 Oktober 2021 95
APRESIASI : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, pada acara Bimtek Antikorupsi, Rabu (13/10).
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Makmur HAPK menghadiri acara bimbingan teknis antikorupsi dengan tema mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang berintegritas dengan pelibatan peran serta masyarakat, Rabu (13/10).

Acara yang berlangsung di Swiss-belhotel Balikpapan itu diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan peserta sebanyak 50 orang terdiri dari berbagai latar belakang profesi.

Makmur mengaku mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KPK tersebut karena dinilai memberikan informasi, pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat Kaltim tentang antikorupsi.

"Trimakasih kepada KPK yang telah bersedia berbagi ilmunya kepada masyarakat Kaltim, ini penting dalam rangka menambah wawasan dan kesadaran kita semua terhadap sikap antikorupsi," katanya.

Menurutnya, peran penegakkan antikorupsi tentu menjadi tanggungjawab semua pihak tanpa terkecuali sehingga antikorupsi menjadi budaya masyarakat yang membuat provinsi dan negara menjadi lebih bersih dari praktek korupsi.

Ia menyebutkan bahwa DPRD dan pemerintah provinsi serta Forkopimda Kaltim selalu berkoordinasi dalam berbagai hal khususnya dalam kaitan kebijakan pembangunan dalam arti luas agar sejalan dengan peraturan yang berlaku.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan kalimat antikorupsi menjadi takline karena banyak menganggap korupsi sebagian budaya, sehingga KPK melakukan upaya untuk merubah budaya korupsi menjadi antikorupsi.

Ini penting lanjut dia karena setiap anak bangsa memilki tanggungjawab mewujudkan tujuan negara karenanya para pendiri bangsa sepakat dalam pembukaan UUD 45 alenia ke empat yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan timpah darah Indonesia.

Selain itu, tanggungjawab menjaga keselamatan. "Saya selalu mengimbau kepada gubernur, bupati dan walikota selalu utamakan keselamatan masyarakat khususnya pada saat menghadapi pandemi covid-19  banyak masyarakat yang terkena dampaknya. Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," jelasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)