BALIKPAPAN. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Makmur HAPK menghadiri acara bimbingan teknis antikorupsi dengan tema mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang berintegritas dengan pelibatan peran serta masyarakat, Rabu (13/10).
Acara yang berlangsung di Swiss-belhotel Balikpapan itu diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan peserta sebanyak 50 orang terdiri dari berbagai latar belakang profesi.
Makmur mengaku mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KPK tersebut karena dinilai memberikan informasi, pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat Kaltim tentang antikorupsi.
"Trimakasih kepada KPK yang telah bersedia berbagi ilmunya kepada masyarakat Kaltim, ini penting dalam rangka menambah wawasan dan kesadaran kita semua terhadap sikap antikorupsi," katanya.
Menurutnya, peran penegakkan antikorupsi tentu menjadi tanggungjawab semua pihak tanpa terkecuali sehingga antikorupsi menjadi budaya masyarakat yang membuat provinsi dan negara menjadi lebih bersih dari praktek korupsi.
Ia menyebutkan bahwa DPRD dan pemerintah provinsi serta Forkopimda Kaltim selalu berkoordinasi dalam berbagai hal khususnya dalam kaitan kebijakan pembangunan dalam arti luas agar sejalan dengan peraturan yang berlaku.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan kalimat antikorupsi menjadi takline karena banyak menganggap korupsi sebagian budaya, sehingga KPK melakukan upaya untuk merubah budaya korupsi menjadi antikorupsi.
Ini penting lanjut dia karena setiap anak bangsa memilki tanggungjawab mewujudkan tujuan negara karenanya para pendiri bangsa sepakat dalam pembukaan UUD 45 alenia ke empat yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan timpah darah Indonesia.
Selain itu, tanggungjawab menjaga keselamatan. "Saya selalu mengimbau kepada gubernur, bupati dan walikota selalu utamakan keselamatan masyarakat khususnya pada saat menghadapi pandemi covid-19 banyak masyarakat yang terkena dampaknya. Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," jelasnya.(adv/hms4)
Acara yang berlangsung di Swiss-belhotel Balikpapan itu diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan peserta sebanyak 50 orang terdiri dari berbagai latar belakang profesi.
Makmur mengaku mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KPK tersebut karena dinilai memberikan informasi, pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat Kaltim tentang antikorupsi.
"Trimakasih kepada KPK yang telah bersedia berbagi ilmunya kepada masyarakat Kaltim, ini penting dalam rangka menambah wawasan dan kesadaran kita semua terhadap sikap antikorupsi," katanya.
Menurutnya, peran penegakkan antikorupsi tentu menjadi tanggungjawab semua pihak tanpa terkecuali sehingga antikorupsi menjadi budaya masyarakat yang membuat provinsi dan negara menjadi lebih bersih dari praktek korupsi.
Ia menyebutkan bahwa DPRD dan pemerintah provinsi serta Forkopimda Kaltim selalu berkoordinasi dalam berbagai hal khususnya dalam kaitan kebijakan pembangunan dalam arti luas agar sejalan dengan peraturan yang berlaku.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan kalimat antikorupsi menjadi takline karena banyak menganggap korupsi sebagian budaya, sehingga KPK melakukan upaya untuk merubah budaya korupsi menjadi antikorupsi.
Ini penting lanjut dia karena setiap anak bangsa memilki tanggungjawab mewujudkan tujuan negara karenanya para pendiri bangsa sepakat dalam pembukaan UUD 45 alenia ke empat yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan timpah darah Indonesia.
Selain itu, tanggungjawab menjaga keselamatan. "Saya selalu mengimbau kepada gubernur, bupati dan walikota selalu utamakan keselamatan masyarakat khususnya pada saat menghadapi pandemi covid-19 banyak masyarakat yang terkena dampaknya. Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," jelasnya.(adv/hms4)