Gelar Acara Bimtek di Kaltim, Makmur Apresiasi KPK

Jumat, 15 Oktober 2021 102
APRESIASI : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, pada acara Bimtek Antikorupsi, Rabu (13/10).
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Makmur HAPK menghadiri acara bimbingan teknis antikorupsi dengan tema mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang berintegritas dengan pelibatan peran serta masyarakat, Rabu (13/10).

Acara yang berlangsung di Swiss-belhotel Balikpapan itu diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan peserta sebanyak 50 orang terdiri dari berbagai latar belakang profesi.

Makmur mengaku mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KPK tersebut karena dinilai memberikan informasi, pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat Kaltim tentang antikorupsi.

"Trimakasih kepada KPK yang telah bersedia berbagi ilmunya kepada masyarakat Kaltim, ini penting dalam rangka menambah wawasan dan kesadaran kita semua terhadap sikap antikorupsi," katanya.

Menurutnya, peran penegakkan antikorupsi tentu menjadi tanggungjawab semua pihak tanpa terkecuali sehingga antikorupsi menjadi budaya masyarakat yang membuat provinsi dan negara menjadi lebih bersih dari praktek korupsi.

Ia menyebutkan bahwa DPRD dan pemerintah provinsi serta Forkopimda Kaltim selalu berkoordinasi dalam berbagai hal khususnya dalam kaitan kebijakan pembangunan dalam arti luas agar sejalan dengan peraturan yang berlaku.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan kalimat antikorupsi menjadi takline karena banyak menganggap korupsi sebagian budaya, sehingga KPK melakukan upaya untuk merubah budaya korupsi menjadi antikorupsi.

Ini penting lanjut dia karena setiap anak bangsa memilki tanggungjawab mewujudkan tujuan negara karenanya para pendiri bangsa sepakat dalam pembukaan UUD 45 alenia ke empat yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan timpah darah Indonesia.

Selain itu, tanggungjawab menjaga keselamatan. "Saya selalu mengimbau kepada gubernur, bupati dan walikota selalu utamakan keselamatan masyarakat khususnya pada saat menghadapi pandemi covid-19  banyak masyarakat yang terkena dampaknya. Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," jelasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)