Gali Potensi Pendapatan Dari Sektor PAB di Kaltim

Senin, 24 Juli 2023 157
KONSULTASI RANPERDA : Pansus PDRD didampingi Bapenda Kaltim melakukan kunjungan konsultasi ke Kemendgari, Kemenkeu dan Kementerian ESDM, Kamis (20/7) lalu.
JAKARTA. Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kaltim bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Kamis (20/7/2023) lalu.

Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi materi subtansi ranperda dan katagori jenis alat berat yang boleh dikenakan pajak sebagai tambahan PAD Kaltim, sesuai dengan Permendagri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat (PAB) Tahun 2023.

Ketua Pansus PDRD Sapto Setyo Pramono mengatakan bahwa, ada beberapa poin yang bisa diambil dan selama ini menjadi subjek pertanyaan perihal masalah katagori jenis alat berat yang boleh dipungut pajak. “Termasuk obyeknya subjeknya sudah disampaikan oleh Kemendagri kepada pansus,” ujarnya.

Adapun kendala lainnya disampaikan Sapto, pihak kementerian akan lakukan sinkronisasi antar Lembaga, baik Kemendagri dengan Kemenkeu, kemudian Kementerian ESDM selaku pengampunya, menyangkut masalah pajak alat berat (PAB).

“Teruntuk masalah Nilai Jual Alat Berat (NJAB) yang notabene berdasarkan PP dan undang-undang itu, Kemendagri mengizinkan Kaltim membuat semacam Perkada atau Pergub, dalam hal berapa besarannya, disesuaikan dengan harga NJAB yang ada di daerah,” terang Sapto, sapaan akrabnya.

Selain itu kata dia, ada beberapa hal yang memang harus dimaksimalkan terhadap jenis-jenis kendaraan, seperti kendaraan kategori Off the Road maupun On the Road dan lain sebagainya. Demikian juga alat berat yang dimilik masyarakat, swasta, atau Pasca PKP2B.

“Artinya, ini tadi sangat jelas dan gamblang ketika kita sudah masuk di Kemenkeu ya, perihal mana-mana yang boleh dipungut, jenis-jenisnya, termasuk penjelasan masalah jenis alat beratnya. Secara aturan, memang PAB ini murni provinsi, termasuk juga masalah PBBAB (Pajak Bahan Bakar Alat Berat) nya. Jadi Itu semua memang provinsi punya,” beber Politisi Golkar ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim Masudi Artha menyampaikan, bahwa setelah konsultasi dengan pihak kementrian, pihaknya akan melakukan inventarisir secara menyeluruh. Termasuk menginventarisir pintu mana saja yang dilalui alat berat untuk masuk di Kaltim dan akan dibuat meknismenya.

“Tentu saja kita membuat sistem Memorandum of Understanding (MoU) setelah perdanya ada. Setelah payung hukumnya ada, baru kemudian kita undang pihak terkait seperti Bea Cukai, Kesyahbandaran, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), dan lainnya untuk melakukan MoU,” sebut Masudi.

Hal ini dimaksudkan agar setiap alat berat yang masuk ke Kaltim bisa disampaikan kepada Bapenda sebagai bentuk pendataan dan akan dibuatkan sistem terpadu antar instansi terkait. “Itu pola-pola yang akan dilakukan Bapenda untuk menginventarisir alat berat yang ada di ke Kaltim,” terang dia.

Menurut Masudi, potensi pajak dari alat berat di Kaltim sangat besar. Hanya saja, jika tidak dilakukan pendataan secara maksimal, potensinya pajak ini tidak akan terbaca. “Untuk memaksimalkan potensi PAB ini, semua elemen harus digandeng,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)