Gali Potensi Pendapatan Dari Sektor PAB di Kaltim

24 Juli 2023

KONSULTASI RANPERDA : Pansus PDRD didampingi Bapenda Kaltim melakukan kunjungan konsultasi ke Kemendgari, Kemenkeu dan Kementerian ESDM, Kamis (20/7) lalu.
JAKARTA. Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kaltim bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Kamis (20/7/2023) lalu.

Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi materi subtansi ranperda dan katagori jenis alat berat yang boleh dikenakan pajak sebagai tambahan PAD Kaltim, sesuai dengan Permendagri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat (PAB) Tahun 2023.

Ketua Pansus PDRD Sapto Setyo Pramono mengatakan bahwa, ada beberapa poin yang bisa diambil dan selama ini menjadi subjek pertanyaan perihal masalah katagori jenis alat berat yang boleh dipungut pajak. “Termasuk obyeknya subjeknya sudah disampaikan oleh Kemendagri kepada pansus,” ujarnya.

Adapun kendala lainnya disampaikan Sapto, pihak kementerian akan lakukan sinkronisasi antar Lembaga, baik Kemendagri dengan Kemenkeu, kemudian Kementerian ESDM selaku pengampunya, menyangkut masalah pajak alat berat (PAB).

“Teruntuk masalah Nilai Jual Alat Berat (NJAB) yang notabene berdasarkan PP dan undang-undang itu, Kemendagri mengizinkan Kaltim membuat semacam Perkada atau Pergub, dalam hal berapa besarannya, disesuaikan dengan harga NJAB yang ada di daerah,” terang Sapto, sapaan akrabnya.

Selain itu kata dia, ada beberapa hal yang memang harus dimaksimalkan terhadap jenis-jenis kendaraan, seperti kendaraan kategori Off the Road maupun On the Road dan lain sebagainya. Demikian juga alat berat yang dimilik masyarakat, swasta, atau Pasca PKP2B.

“Artinya, ini tadi sangat jelas dan gamblang ketika kita sudah masuk di Kemenkeu ya, perihal mana-mana yang boleh dipungut, jenis-jenisnya, termasuk penjelasan masalah jenis alat beratnya. Secara aturan, memang PAB ini murni provinsi, termasuk juga masalah PBBAB (Pajak Bahan Bakar Alat Berat) nya. Jadi Itu semua memang provinsi punya,” beber Politisi Golkar ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim Masudi Artha menyampaikan, bahwa setelah konsultasi dengan pihak kementrian, pihaknya akan melakukan inventarisir secara menyeluruh. Termasuk menginventarisir pintu mana saja yang dilalui alat berat untuk masuk di Kaltim dan akan dibuat meknismenya.

“Tentu saja kita membuat sistem Memorandum of Understanding (MoU) setelah perdanya ada. Setelah payung hukumnya ada, baru kemudian kita undang pihak terkait seperti Bea Cukai, Kesyahbandaran, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), dan lainnya untuk melakukan MoU,” sebut Masudi.

Hal ini dimaksudkan agar setiap alat berat yang masuk ke Kaltim bisa disampaikan kepada Bapenda sebagai bentuk pendataan dan akan dibuatkan sistem terpadu antar instansi terkait. “Itu pola-pola yang akan dilakukan Bapenda untuk menginventarisir alat berat yang ada di ke Kaltim,” terang dia.

Menurut Masudi, potensi pajak dari alat berat di Kaltim sangat besar. Hanya saja, jika tidak dilakukan pendataan secara maksimal, potensinya pajak ini tidak akan terbaca. “Untuk memaksimalkan potensi PAB ini, semua elemen harus digandeng,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Akhmed Reza Fachlevi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024, Dorong Peningkatan Kapasitas Guru Dan Infrastruktur Sekolah
admin 2 Mei 2024
0
SAMARINDA. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menghadiri upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (2/5/2024).   Dalam kesempatan itu, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa momentum pada Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 diharqapkan dengan semangat merdeka belajar dapat membawa dunia pendidikan kedepan menjadi lebih baik lagi.   “Karena kita masih melihat di Indonesia sendiri khususnya di Kalimantan Timur semangat merdeka belajar masih sangat kurang,” sebut politisi partai Gerindra ini.   Dalam momentum ini, ia juga mengharapkan peningkatan kapasitas para guru kemudian juga terkait infrastruktur sekolah yang mesti ditingkatkan. Termasuk juga dengan sarana dan prasarana siswa yang ada didaerah pedalaman yang tertinggal.   Ia juga mengatakan dengan adanya bantuan yang diserahkan oleh Pemprov Kaltim kemudian juga bantuan dari pokir-pokir DPRD. “Diharapkan bantuan-bantuan tersebut bisa bermanfaat untuk semua sekolah yang mendapatkannya,” pungkasnya.   Dalam upacara tersebut, bertindak selaku pembina upacara, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan diikuti unsur forkopimda Kaltim, kepala perangkat daerah Kaltim, puluhan guru, dosen, mahasiswa dan pelajar.   Dalam sambutan tertulis Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang dibacakan Pj Gubernur Akmal Malik, dikatakan bahwa bukan hal yang mudah untuk melakukan transformasi sebuah sistem yang sangat besar. Bukan pula menjadi tugas yang sederhana untuk mengubah perspektif tentang proses pembelajaran.   “Kita sadar bahwa membuat perubahan butuh perjuangan. Rasa tidak nyaman menyertai setiap langkah menuju perbaikan dan kemajuan,” kata Nadiem Makarim dalam sambutan tertulisnya.   Bahkan, lanjutnya, saat langkah menuju perubahan itu mulai serempak, Indonesia dihadapkan pada tantangan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya yaitu pandemi Covid 19.   “Sisi positifnya, pandemi mengajarkan kembali pentingnya gotong royong untuk pulih dan mengakselerasi perubahan dengan teknologi informasi,” imbuhnya.    Usai upacara, kemudian acara dilanjut dengan penyerahan berbagai bantuan dari Pemprov Kaltim seperti bantuan kendaraan operasional, bantuan alat musik, permainan tradisional, sertifikat, dan bantuan bibit tanaman pohon bagi SMA/SMK se Kaltim. Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Pj Gubernur Akmal Malik. (hms8)