Fraksi PAN-NasDem DPRD Kaltim Soroti Tata Kelola BUMD Baharuddin Demmu : BUMD Harus Profesional, Bukan Sekadar Ganti Pasal

Jumat, 8 Agustus 2025 13
Baharuddin Demmu menekankan pentingnya profesionalisme dan tata kelola transparan dalam pengelolaan BUMD saat menyampaikan pandangan Fraksi PAN-NasDem di Gedung DPRD Kaltim.
SAMARINDA — Fraksi PAN-NasDem DPRD Kaltim menegaskan bahwa perubahan regulasi terhadap dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dibarengi dengan pembenahan tata kelola dan manajemen yang profesional.

Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PAN-NasDem, Baharuddin Demmu, dalam sidang paripurna ke-29, Jumat (8/8) lalu, saat menanggapi nota penjelasan pemerintah atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan.

Ranperda tersebut mencakup perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama dan perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah. Keduanya disesuaikan dengan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa regulasi baru tidak akan efektif jika tidak diikuti dengan pembenahan internal perusahaan.

“Kami tidak ingin perubahan Perda ini hanya formalitas. Yang lebih penting adalah bagaimana BUMD ini dikelola secara profesional dan transparan. Tanpa itu, tujuan pendirian BUMD akan sulit tercapai,” sebut dia.

Fraksi juga menyoroti pentingnya pelaporan kinerja kepada kepala daerah dan DPRD, serta penguatan mekanisme pengawasan. Untuk PT Penjaminan Kredit Daerah, Fraksi mendorong agar fokus pada penjaminan kredit produktif bagi UMKM, koperasi, petani, dan nelayan.

“Kalau dikelola dengan baik, PT Penjaminan Kredit Daerah bisa jadi alat strategis untuk mendorong ekonomi kerakyatan. Tapi harus ada digitalisasi proses, sistem pelaporan yang efisien, dan penghindaran dari kegiatan spekulatif,” tambahnya.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini juga menyatakan sepakat terhadap substansi perubahan yang diajukan, namun merekomendasikan agar pembahasan teknis dilanjutkan di tingkat komisi DPRD yang membidangi. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta
Berita Utama 30 September 2025
0
JAKARTA — Dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Selasa (30/09).    Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan dewan serta menggali masukan terkait sinkronisasi agenda antar alat kelengkapan dewan.   Rombongan Banmus DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi anggota Banmus Sigit Wibowo, Andi Satya Adi Saputra, dan Abdul Rahman Agus. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.   Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari pola penyusunan jadwal kegiatan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta.   “Kami ingin mempelajari pola yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan jadwal agar tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan, sekaligus memahami mekanisme secara komprehensif dan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.   Selain itu, Banmus DPRD Kaltim juga ingin mengetahui pembagian jadwal antar alat kelengkapan dewan, mekanisme pembentukan pansus, hingga pola pelaksanaan serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD.   Dalam kesempatan ini, sejumlah isu turut dibahas, mulai dari mekanisme berbagi informasi antar AKD, kendala sinkronisasi agenda, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat koordinasi, hingga evaluasi pelaksanaan Banmus di DKI Jakarta.   Rombongan Banmus juga meminta masukan mengenai cara mengatur jadwal kegiatan DPRD agar tidak berbenturan, serta menyinggung koordinasi antara jadwal pembahasan APBD, proses Musrenbang, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.   Melalui kunjungan ini, Banmus DPRD Kaltim berharap dapat membawa pulang referensi dan praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta yang dapat diterapkan di DPRD Kaltim.    “Kami ingin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas koordinasi, dan memastikan setiap agenda DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(hms9)