Fitri Dorong, Perda Ketahanan Keluarga Segera di Pergubkan

Selasa, 23 November 2021 141
SAMARINDA. Politikus Perempuan Fitri Maisyaroh mendorong Gubernur Kalimantan Timur untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur bagi Perda tentang Ketahanan Keluarga yang baru-baru ini telah disahkan oleh DPRD Kaltim. Anggota yang pernah tergabung dalam Pansus Pembahas Raperda Ketahanan Keluarga ini menyebut bahwa dengan telah disusun dan disahkan, maka payung hukum yang sudah kita siapkan perlu terus didorong untuk segera terbit Pergubnya. “Tinggal kita mendorong eksekutif dalam hal ini Gubernur untuk segera dieksekusi menjadi Pergub. Jika tidak dipergubkan akan sulit implementasi dilapangan, kita siap untuk bantu memberikan masukan seperti apa juknisnya agar terjadi percepatan,” urainya.

Ia juga berharap Pergub untuk menyempurnakan keberadaan Perda Ketahanan Keluarga bisa lebih cepat daripada perda lain. “Mumpung ini masih baru dan hangat, meski ini ranah eksekutif namun memberikan masukan boleh. Karena perda ini inisiatif dari DPRD Kaltim kita akan bantu seperti apa dilapangan. Kita juga sudah memiliki banyak data dari provinsi-provinsi lain yang telah memiliki perda dan pergubnya. Bisa kita adopsi dengan memperhatikan kearifan lokal di Kalimantan Timur,” sebutnya.

Terkait data di lapangan mengenai masalah keluarga, Fitri mencontohkan salah satunya ia dapatkan saat dirinya menemui warga ketika melaksanakan reses baru-baru ini. Ia bertemu dengan sejumlah komunitas ibu-ibu dan keluarga. Banyak aspirasi yang ia terima, selain itu sejumlah masalah kekerasan hingga kasus perceraian juga menjadi sorotan tersendiri bagi Fitri.

“Memang reses baru-baru ini saya lebih banyak mendatangi komunitas ibu-ibu  dan juga keluarga, ini kebetulan berkaitan dengan DPRD Kaltim yang barun ini rampung membahas Raperda Ketahanan Keluarga, jadi aspirasi masyarakat khususnya ibu-ibu banyak berkaitan dengan itu,”ungkap Fitri.

Lebih lanjut ia juga meninggung dengan sejumlah masalah yang berkaitan dengan keluarga, seperti perceraian dengan angka perceraian di Kalimantan cukup tinggi dan tertinggi itu di Kota  Balikpapan. “Jadi harapannya supaya warga mendapat pembinaan berkaitan untuk problem keluarga. Termasuk kekerasan pada anak Balikpapan termasuk juga tinggi,” kata Fitri.

Sehingga kekerasan tersebut juga diharapkan mendapat pembinaan bagi anak-anak remaja khususnya yang menghadapi masalah kekerasan cukup memang memprihatinkan. “Dari tahun ke tahun belum ada penurunan yang signifikan, ini perlu menjadi perhatian serius,” pungkasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)