Evaluasi Realisasi Keuangan Dishut Kaltim 2021

Selasa, 28 Juni 2022 136
Komisi III DPRD Kaltim bersama Dishut Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan evaluasi realisasi keuangan 2021 dan beberap hal, Selasa (28/6).
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kehutanan Kaltim (Dishut) Kaltim, Selasa (28/6). Rapat tersebut membahas Evaluasi Program Kerja Dinas Kehutanan dan Realisasi Keuangan Tahun 2021.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang dan dihadiri Anggota Komisi III DPRD Kaltim lainnya.

Sementara Dishut Kaltim dihadiri langsung Plt. Dishut Kaltim Joko Istanto serta sejumlah pejabat Dishut Kaltim.

Veridiana menyampaikan, bahwa salah satu penyumbang terhadap rendahnya daya serap belanja APBD Kaltim tahun 2021 itu, salah satunya OPD dari sektor kehutanan. Dimana sektor kehutanan ini ada anggaran yang namanya dana reboisasi, yang peruntukannya itu sudah given, atau sudah ada petunjuk teknis penggunaannya.

“Misalnya, anggaran untuk penanganan kebakaran hutan, sudah ditetapkan 50 persen dari jumlah anggaran yang ada di Dishut. Karena kondisi Kaltim tidak ada terjadi kebakaran hutan, maka anggaran itu otomatis tidak terpakai,” bebernya.

Karena itu kata Veridiana, Dishut Kaltim menjadi salah satu dinas yang serapan belanjanya rendah. Dari APBD 2021, anggaran untuk Dishut Kaltim mencapai 500 miliar lebih, tapi yang terserap hanya sekitar 53 persen.

“Sehingga kita berkesimpulan, kita harus mengambil bagian juga dengan kesulitan yang dialami oleh Dinas Kehutanan Kalimantan Timur. Pertama, kita nanti akan membantu menyampaikan persoalan ini ke pusat,” sebut dia.

Adapun yang mengatur pola belanja terhadap dana reboisasi itu ditangai oleh tiga kementrian, dalam hal ini Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Karena ketiga kementerian ini yang mengatur, maka kita akan bawa persoalan ini kepada tiga kementerian tersebut,” ujar Wakil Rakyat asal Kutai Barat ini.

Pihaknya juga menyoroti masalah terkait perhutanan sosial, dimana masyarakat Kaltim ada sebagian yang paham dengan perhutanan sosial. “Tapi mereka tidak punya akses untuk mendapatkan informasi terhadap perhutanan sosial itu,” terang Veridiana.

Ada juga sebagian masyarakat, yang secara existing atau keberadaannya itu sudah ada di kawasan perhutanan sosial. “Karena mereka tidak dilibatkan, akhirnya mereka terancam untuk dikeluarkan dari daerah perhutanan sosial itu. Jadi kita juga lagi menyampaikan aspirasi dari masyarakat supaya mereka itu di rangkul,” harap Politisi PDI Perjuangan ini.

Guna memaksimalkan perhutanan sosial ini, DPRD Kaltim mendorong Dishut Kaltim terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan memanfaatkan penyuluh dan juga Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).

“Jangan sampai nanti masyarakat tidak tahu apa sih KPHP atau apa itu penyuluh. Nah, merekalah yang mesti proaktif, karena masyarakat yang pencahariannya di wilayah hutan, minim informasi atau wawasan terbatas,” jelas Veridiana. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.