Evaluasi Realisasi Keuangan Dishut Kaltim 2021

Selasa, 28 Juni 2022 149
Komisi III DPRD Kaltim bersama Dishut Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan evaluasi realisasi keuangan 2021 dan beberap hal, Selasa (28/6).
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kehutanan Kaltim (Dishut) Kaltim, Selasa (28/6). Rapat tersebut membahas Evaluasi Program Kerja Dinas Kehutanan dan Realisasi Keuangan Tahun 2021.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang dan dihadiri Anggota Komisi III DPRD Kaltim lainnya.

Sementara Dishut Kaltim dihadiri langsung Plt. Dishut Kaltim Joko Istanto serta sejumlah pejabat Dishut Kaltim.

Veridiana menyampaikan, bahwa salah satu penyumbang terhadap rendahnya daya serap belanja APBD Kaltim tahun 2021 itu, salah satunya OPD dari sektor kehutanan. Dimana sektor kehutanan ini ada anggaran yang namanya dana reboisasi, yang peruntukannya itu sudah given, atau sudah ada petunjuk teknis penggunaannya.

“Misalnya, anggaran untuk penanganan kebakaran hutan, sudah ditetapkan 50 persen dari jumlah anggaran yang ada di Dishut. Karena kondisi Kaltim tidak ada terjadi kebakaran hutan, maka anggaran itu otomatis tidak terpakai,” bebernya.

Karena itu kata Veridiana, Dishut Kaltim menjadi salah satu dinas yang serapan belanjanya rendah. Dari APBD 2021, anggaran untuk Dishut Kaltim mencapai 500 miliar lebih, tapi yang terserap hanya sekitar 53 persen.

“Sehingga kita berkesimpulan, kita harus mengambil bagian juga dengan kesulitan yang dialami oleh Dinas Kehutanan Kalimantan Timur. Pertama, kita nanti akan membantu menyampaikan persoalan ini ke pusat,” sebut dia.

Adapun yang mengatur pola belanja terhadap dana reboisasi itu ditangai oleh tiga kementrian, dalam hal ini Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Karena ketiga kementerian ini yang mengatur, maka kita akan bawa persoalan ini kepada tiga kementerian tersebut,” ujar Wakil Rakyat asal Kutai Barat ini.

Pihaknya juga menyoroti masalah terkait perhutanan sosial, dimana masyarakat Kaltim ada sebagian yang paham dengan perhutanan sosial. “Tapi mereka tidak punya akses untuk mendapatkan informasi terhadap perhutanan sosial itu,” terang Veridiana.

Ada juga sebagian masyarakat, yang secara existing atau keberadaannya itu sudah ada di kawasan perhutanan sosial. “Karena mereka tidak dilibatkan, akhirnya mereka terancam untuk dikeluarkan dari daerah perhutanan sosial itu. Jadi kita juga lagi menyampaikan aspirasi dari masyarakat supaya mereka itu di rangkul,” harap Politisi PDI Perjuangan ini.

Guna memaksimalkan perhutanan sosial ini, DPRD Kaltim mendorong Dishut Kaltim terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan memanfaatkan penyuluh dan juga Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).

“Jangan sampai nanti masyarakat tidak tahu apa sih KPHP atau apa itu penyuluh. Nah, merekalah yang mesti proaktif, karena masyarakat yang pencahariannya di wilayah hutan, minim informasi atau wawasan terbatas,” jelas Veridiana. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.