Ely Hartati: THR Sudah Ada Aturan Bakunya

Senin, 10 Mei 2021 172
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid
SAMARINDA – Setiap jelang perayaan Idul Fitri, pengusaha dan karyawan tak asing dengan istilah tunjangan hari raya (THR). Dimana THR ini juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Buruh/Pekerja.

Wakil Ketua Komisi IV Ely Hartati Rasyid mengatakan, walaupun telah ada aturan jelas, tapi pemberian THR oleh pengusaha pada pekerjanya di mana pandemi COVID-19 masih melanda, adalah sesuatu yang “istimewa”. Hal ini disebabkan, banyaknya pengusaha yang “gulung tikar” akibat terdampak pandemi. “THR itu sudah baku, sudah ada aturan di Disnaker. Tapi dengan kondisi COVID sekarang, tentu ini juga berat,” ujarnya, baru-baru ini.

“Pandemi ini, daya beli jadi turun. Sedangkan daya beli itu rantai konsumen. Produksi pabrik turun, gaji turun, semua turun, produktivitas turun. Berdampak ke sana semua,” lanjutnya.

Legislatif dari Fraksi PDI-P ini menyebut, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan pengaduan, baik dari pihak pengusaha maupun pekerja terkait THR. Namun demikian, dikatakan dia, DPRD Kaltim siap menerima laporan dan membantu penyelesaian masalah jika ada pihak-pihak yang ingin melaporkan hal-hal terkait THR. “Kita tunggu saja. Nanti ada beberapa yang tidak mampu membayar THR. Kalau sekarang belum ada. Intinya kita tunggu dulu lah. Kami juga belum ada komunikasi dengan Disnaker, apakah sudah ada perusahaan yang mengajukan ke Disnaker, terkait tidak ada yang bisa bayar THR. Karena memang situasinya sulit begini,” katanya.

Sementara itu, disebutkan Ely Hartati Rasyid, selama ini Anggota DPRD Kaltim tidak terbiasa dengan THR, sehingga dipastikan tidak ada yang memberatkan. “Kalau kami kan tidak terbiasa mendapat THR ya. Aturan itu mungkin untuk untuk PNS saja dan pengusaha ya,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)