Ely Hartati: THR Sudah Ada Aturan Bakunya

10 Mei 2021

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid
SAMARINDA – Setiap jelang perayaan Idul Fitri, pengusaha dan karyawan tak asing dengan istilah tunjangan hari raya (THR). Dimana THR ini juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Buruh/Pekerja.

Wakil Ketua Komisi IV Ely Hartati Rasyid mengatakan, walaupun telah ada aturan jelas, tapi pemberian THR oleh pengusaha pada pekerjanya di mana pandemi COVID-19 masih melanda, adalah sesuatu yang “istimewa”. Hal ini disebabkan, banyaknya pengusaha yang “gulung tikar” akibat terdampak pandemi. “THR itu sudah baku, sudah ada aturan di Disnaker. Tapi dengan kondisi COVID sekarang, tentu ini juga berat,” ujarnya, baru-baru ini.

“Pandemi ini, daya beli jadi turun. Sedangkan daya beli itu rantai konsumen. Produksi pabrik turun, gaji turun, semua turun, produktivitas turun. Berdampak ke sana semua,” lanjutnya.

Legislatif dari Fraksi PDI-P ini menyebut, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan pengaduan, baik dari pihak pengusaha maupun pekerja terkait THR. Namun demikian, dikatakan dia, DPRD Kaltim siap menerima laporan dan membantu penyelesaian masalah jika ada pihak-pihak yang ingin melaporkan hal-hal terkait THR. “Kita tunggu saja. Nanti ada beberapa yang tidak mampu membayar THR. Kalau sekarang belum ada. Intinya kita tunggu dulu lah. Kami juga belum ada komunikasi dengan Disnaker, apakah sudah ada perusahaan yang mengajukan ke Disnaker, terkait tidak ada yang bisa bayar THR. Karena memang situasinya sulit begini,” katanya.

Sementara itu, disebutkan Ely Hartati Rasyid, selama ini Anggota DPRD Kaltim tidak terbiasa dengan THR, sehingga dipastikan tidak ada yang memberatkan. “Kalau kami kan tidak terbiasa mendapat THR ya. Aturan itu mungkin untuk untuk PNS saja dan pengusaha ya,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)