Elly Hartati, Perda Ketahanan Keluarga Rampung di Desember 2021

Selasa, 5 Oktober 2021 231
Ketua Pansus Ketahanan Keluarga, Elly Hartati
SAMARINDA. DPRD Kaltim terus dan konsisten membuat terobosan terobosan baru dan mudah untuk menciptakan ketahanan keluarga di masyarakat Kalimantan Timur. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan observasi dan analisis terhadap realitas kehidupan masyarakat terutama dalam konteks keluarga disetiap wilayah wilayah tertentu. Hasilnya ditemukan beberapa hal paling penting yang menjadi perhatian DPRD, khususnya Komisi yang membidangi adalah soal kesehatan, pendidikan ekonomi dan program BKKBN.

Ketua Pansus Ketahanan Keluarga, Elly Hartati di DPRD Kaltim mengungkapkan, pihaknya telah turun ke masyarakat untuk menghimpun data terkait soal kondisi dan penerapan strategi terhadap solusi aplikasi Ketahanan Keluarga. Elly pun menyimpulkan akan menarget dua bulan yang akan datang atau pada bulan Desember 2021, DPRD akan melahirkan Perda khusus soal Ketahanan Keluarga. “Kami akan segera melakukan kordinasi dengan sejumlah Kementrian masing masing program, yakni ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan keluarga melalui program BKKBN,”kata Elly Hartati.

Menurutnya perda Ketahanan Keluarga ini sangat penting mengingat kehidupan masyarakat saat ini cendrung belum tertata menyangkut soal kesejahteraan yang prinsif. Padahal kehidupan mereka sehari hari merupakan kegiatan rutin dan utama tetapi seolah terlupakan bagaimana cara mengarahkan dan memotivasi agar keberlangsungan hidup masyarakat lebih terarah dan evesien.

Elly mencontohkan perihal tersebut dimaksud diatas misalnya , yakni soal perkawinan keluarga. Umumnya masyarakat tidak merancang soal manejemen keluarga, keberlangsungan hidup serta planning cara menghidupi kebutuhan kelak jika sudah membangun rumah tangga. Karena keadaan tersebut ahirnya kata Elly, banyak ditemukan kasus ditengah masyarakat tingginya perceraian atau keluarga yang miskin akibat tidak adanya rambu rambu perkawinan sebelum sebuah keluarga kecil dibangun.

Halnya persoalan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan KB. Masyarakat juga harus di beri pendampingan khusus kepada mereka melalui lembaga atau program pemerintah. Masalahnya hingga saat ini persoalan Ketahanan Keluarga itu belum dibuat peraturannya sehingga lembaga terkait tidak ada dasar dan pola serta dasar hokum untuk memaksimalkan pendampingan dimaksud.”Inilah yang kita sedang godok Perdanya di DPRD agar penanganan soal soal social kemasyarakatan, khususnya dalam persoalan Ketahanan Keluarga bisa diatasi dengan baik dan focus,”kata Elly Hartati.

Sejumlah persoalan soal Ketahanan Keluarga hingga saat ini masih diakui banyak yang mengalami stanting. Hanya saja secara detail Elly Hartati belum mengungkapkan sector sector mana saja yang dimaksud. Namun dia memprediksi bahwa angka angka stanting soal Ketahanan Keluarga dimaksud diantaranya adalah soal Keluarga Berencana, Kesehatan, Pendidikan, ekonomi dan planning perkawinan atau rencana membangun keluarga bahagia. “Saya akan berkordinasi dengan badan Statistik daerah untuk menghimpun detail angka angka stanting yang terkait soal ketahanan Keluarga ini. Insha Allah kita target Deseber atau ahir tahun 2021, kita berusaha Perda soal Ketahanan Keluarga ini sudah lahir,”tambahnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)