Elly Hartati, Perda Ketahanan Keluarga Rampung di Desember 2021

Selasa, 5 Oktober 2021 241
Ketua Pansus Ketahanan Keluarga, Elly Hartati
SAMARINDA. DPRD Kaltim terus dan konsisten membuat terobosan terobosan baru dan mudah untuk menciptakan ketahanan keluarga di masyarakat Kalimantan Timur. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan observasi dan analisis terhadap realitas kehidupan masyarakat terutama dalam konteks keluarga disetiap wilayah wilayah tertentu. Hasilnya ditemukan beberapa hal paling penting yang menjadi perhatian DPRD, khususnya Komisi yang membidangi adalah soal kesehatan, pendidikan ekonomi dan program BKKBN.

Ketua Pansus Ketahanan Keluarga, Elly Hartati di DPRD Kaltim mengungkapkan, pihaknya telah turun ke masyarakat untuk menghimpun data terkait soal kondisi dan penerapan strategi terhadap solusi aplikasi Ketahanan Keluarga. Elly pun menyimpulkan akan menarget dua bulan yang akan datang atau pada bulan Desember 2021, DPRD akan melahirkan Perda khusus soal Ketahanan Keluarga. “Kami akan segera melakukan kordinasi dengan sejumlah Kementrian masing masing program, yakni ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan keluarga melalui program BKKBN,”kata Elly Hartati.

Menurutnya perda Ketahanan Keluarga ini sangat penting mengingat kehidupan masyarakat saat ini cendrung belum tertata menyangkut soal kesejahteraan yang prinsif. Padahal kehidupan mereka sehari hari merupakan kegiatan rutin dan utama tetapi seolah terlupakan bagaimana cara mengarahkan dan memotivasi agar keberlangsungan hidup masyarakat lebih terarah dan evesien.

Elly mencontohkan perihal tersebut dimaksud diatas misalnya , yakni soal perkawinan keluarga. Umumnya masyarakat tidak merancang soal manejemen keluarga, keberlangsungan hidup serta planning cara menghidupi kebutuhan kelak jika sudah membangun rumah tangga. Karena keadaan tersebut ahirnya kata Elly, banyak ditemukan kasus ditengah masyarakat tingginya perceraian atau keluarga yang miskin akibat tidak adanya rambu rambu perkawinan sebelum sebuah keluarga kecil dibangun.

Halnya persoalan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan KB. Masyarakat juga harus di beri pendampingan khusus kepada mereka melalui lembaga atau program pemerintah. Masalahnya hingga saat ini persoalan Ketahanan Keluarga itu belum dibuat peraturannya sehingga lembaga terkait tidak ada dasar dan pola serta dasar hokum untuk memaksimalkan pendampingan dimaksud.”Inilah yang kita sedang godok Perdanya di DPRD agar penanganan soal soal social kemasyarakatan, khususnya dalam persoalan Ketahanan Keluarga bisa diatasi dengan baik dan focus,”kata Elly Hartati.

Sejumlah persoalan soal Ketahanan Keluarga hingga saat ini masih diakui banyak yang mengalami stanting. Hanya saja secara detail Elly Hartati belum mengungkapkan sector sector mana saja yang dimaksud. Namun dia memprediksi bahwa angka angka stanting soal Ketahanan Keluarga dimaksud diantaranya adalah soal Keluarga Berencana, Kesehatan, Pendidikan, ekonomi dan planning perkawinan atau rencana membangun keluarga bahagia. “Saya akan berkordinasi dengan badan Statistik daerah untuk menghimpun detail angka angka stanting yang terkait soal ketahanan Keluarga ini. Insha Allah kita target Deseber atau ahir tahun 2021, kita berusaha Perda soal Ketahanan Keluarga ini sudah lahir,”tambahnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)