Dunia Pendidikan Perlu Dapat Perhatian Khusus

Kamis, 3 November 2022 133
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono (baju batik coklat) saat menghadiri acara pengukuhan ISPI Kaltim, Kamis (3/11) lalu.

SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua KomisiII DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara pengukuhanpengurus Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Kaltimmasa bhakti 2022-2027 dan Focus Group Discussion (FGD)dengan tema “menakar kesiapan pemerintah daerah untukmeningkatkan kualitas pendidikan dalam menyongsong IbuKota Nusantara” di ruang Ruhui Rahayu Kantor GubernurKaltim, Kamis (3/11) lalu.

Pelantikan pengurus ISPI Kaltim dilakukan langsung oleh KetuaUmum PB ISPI Prof Dr M Solehuddin kepada Prof Dr DwiNugroho Hidayanto sebagai Ketua ISPI Kaltim yang disaksikanWakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Bupati dan Walikota, Ketua FKUB Kaltim dan sejumlah pimpinan perguruan diKaltim.

Saat diwawancara usai acara, Nidya Listiyono menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Ketua ISPI Kaltim yang baru. Ia mengharapkan, ISPI memberikan kontribusi yang positif untuk dunia pendidikan di Kaltim. 

Menurutnya, dunia pendidikan perlu mendapatkan perhatian khusus untuk membentuk sumber daya manusia dalam persiapan IKN.

“Tadi sudah disampaikan semua, mudah-mudahan ISPI  terus berjaya dan menghasilkan guru-guru pendidik, tenaga-tenaga pendidik yang handal dan bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” ujar legislator yang akrab disapa Tio ini.

Politisi partai Golkar ini menyebut , APBD Kaltim wajib pada dunia pendidikan. Kemudian bantuan-bantuan berupa bea siswa, pembangunan infrastruktur, sarana-sarana pendidikan sertatenaga-tenaga pengajar menjadi tolok ukur dan booster terhadap peningkatan dan perbaikan dunia pendidikan di Kaltim.

“Harapan kita, nanti kedepan, masyarakat kita tidak perlu lagi sekolah diluar, tapi nanti kita membentuk sarana-sarana pendidkan yang bertaraf internasional,” pungkas Tio. (adv/hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.