Dunia Pendidikan Perlu Dapat Perhatian Khusus

Kamis, 3 November 2022 122
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono (baju batik coklat) saat menghadiri acara pengukuhan ISPI Kaltim, Kamis (3/11) lalu.

SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua KomisiII DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara pengukuhanpengurus Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Kaltimmasa bhakti 2022-2027 dan Focus Group Discussion (FGD)dengan tema “menakar kesiapan pemerintah daerah untukmeningkatkan kualitas pendidikan dalam menyongsong IbuKota Nusantara” di ruang Ruhui Rahayu Kantor GubernurKaltim, Kamis (3/11) lalu.

Pelantikan pengurus ISPI Kaltim dilakukan langsung oleh KetuaUmum PB ISPI Prof Dr M Solehuddin kepada Prof Dr DwiNugroho Hidayanto sebagai Ketua ISPI Kaltim yang disaksikanWakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Bupati dan Walikota, Ketua FKUB Kaltim dan sejumlah pimpinan perguruan diKaltim.

Saat diwawancara usai acara, Nidya Listiyono menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Ketua ISPI Kaltim yang baru. Ia mengharapkan, ISPI memberikan kontribusi yang positif untuk dunia pendidikan di Kaltim. 

Menurutnya, dunia pendidikan perlu mendapatkan perhatian khusus untuk membentuk sumber daya manusia dalam persiapan IKN.

“Tadi sudah disampaikan semua, mudah-mudahan ISPI  terus berjaya dan menghasilkan guru-guru pendidik, tenaga-tenaga pendidik yang handal dan bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” ujar legislator yang akrab disapa Tio ini.

Politisi partai Golkar ini menyebut , APBD Kaltim wajib pada dunia pendidikan. Kemudian bantuan-bantuan berupa bea siswa, pembangunan infrastruktur, sarana-sarana pendidikan sertatenaga-tenaga pengajar menjadi tolok ukur dan booster terhadap peningkatan dan perbaikan dunia pendidikan di Kaltim.

“Harapan kita, nanti kedepan, masyarakat kita tidak perlu lagi sekolah diluar, tapi nanti kita membentuk sarana-sarana pendidkan yang bertaraf internasional,” pungkas Tio. (adv/hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)