Dunia Pendidikan Perlu Dapat Perhatian Khusus

3 November 2022

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono (baju batik coklat) saat menghadiri acara pengukuhan ISPI Kaltim, Kamis (3/11) lalu.

SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua KomisiII DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara pengukuhanpengurus Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Kaltimmasa bhakti 2022-2027 dan Focus Group Discussion (FGD)dengan tema “menakar kesiapan pemerintah daerah untukmeningkatkan kualitas pendidikan dalam menyongsong IbuKota Nusantara” di ruang Ruhui Rahayu Kantor GubernurKaltim, Kamis (3/11) lalu.

Pelantikan pengurus ISPI Kaltim dilakukan langsung oleh KetuaUmum PB ISPI Prof Dr M Solehuddin kepada Prof Dr DwiNugroho Hidayanto sebagai Ketua ISPI Kaltim yang disaksikanWakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Bupati dan Walikota, Ketua FKUB Kaltim dan sejumlah pimpinan perguruan diKaltim.

Saat diwawancara usai acara, Nidya Listiyono menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Ketua ISPI Kaltim yang baru. Ia mengharapkan, ISPI memberikan kontribusi yang positif untuk dunia pendidikan di Kaltim. 

Menurutnya, dunia pendidikan perlu mendapatkan perhatian khusus untuk membentuk sumber daya manusia dalam persiapan IKN.

“Tadi sudah disampaikan semua, mudah-mudahan ISPI  terus berjaya dan menghasilkan guru-guru pendidik, tenaga-tenaga pendidik yang handal dan bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” ujar legislator yang akrab disapa Tio ini.

Politisi partai Golkar ini menyebut , APBD Kaltim wajib pada dunia pendidikan. Kemudian bantuan-bantuan berupa bea siswa, pembangunan infrastruktur, sarana-sarana pendidikan sertatenaga-tenaga pengajar menjadi tolok ukur dan booster terhadap peningkatan dan perbaikan dunia pendidikan di Kaltim.

“Harapan kita, nanti kedepan, masyarakat kita tidak perlu lagi sekolah diluar, tapi nanti kita membentuk sarana-sarana pendidkan yang bertaraf internasional,” pungkas Tio. (adv/hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)