Dukung Swasembada Demi Kesejahteraan Petani Fadly Imawan Hadiri Panen Raya Jagung di Kabupaten PPU

Kamis, 5 Juni 2025 14
Anggota DPRD Kaltim Fadly Imawan menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II yang digelar di Mapolres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Kamis (5/6).
PENAJAM PASER UTARA - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, mewakili pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim, Fadly Imawan, menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II yang berlangsung di Mapolres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Kamis (5/6).

Dalam kesempatan tersebut, Fadly Imawan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya panen raya serta memberikan apresiasi kepada Polda Kaltim atas kontribusinya dalam mendukung program ini.

"Alhamdulillah, hari ini kita bersyukur dan berterima kasih kepada Kepolisian RI, khususnya Polda Kaltim, yang telah menyelenggarakan Panen Raya Kuartal Kedua ini. Kita juga mengikuti langsung rangkaian kegiatan mulai dari panen, pemipilan jagung, hingga perataan tanah," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan swasembada pangan, khususnya komoditas jagung yang memiliki peran strategis bagi ketahanan pangan nasional.

“Kita mengikuti zoom meeting bersama Presiden RI. Beliau menyampaikan bagaimana Indonesia tengah menyiapkan diri menjadi negara swasembada pangan. Kita berharap sinergitas seperti ini terus terjalin,” tambahnya.

Fadly mengimbau agar swasembada pangan tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga bagaimana menyejahterakan petani dan masyarakat. "Yang penting bukan sekadar hasil panen, tapi bagaimana kesejahteraan petani dan masyarakat ikut meningkat,” ujarnya.

Kegiatan ini juga tersambung secara virtual dengan Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri, Panglima TNI, serta beberapa menteri dalam acara Panen Raya Jagung Serentak Nasional dan Pelepasan Ekspor Perdana Jagung dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya kepada Kapolri dan institusi kepolisian, yang mengambil peran strategis dalam gerakan ketahanan pangan nasional. "Swasembada pangan adalah kunci dari kemerdekaan. Tidak ada bangsa yang merdeka kalau tidak bisa produksi pangannya sendiri," tegasnya.

Presiden juga menekankan pentingnya sinergi nasional, yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, akademisi, dan pelaku usaha dalam mewujudkan swasembada berbasis teknologi modern. "Saya berkeyakinan Indonesia tidak hanya akan mencapai swasembada pangan, tetapi juga akan menjadi bagian dari lumbung pangan dunia," tandasnya.

Dengan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, serta aparat keamanan, diharapkan program swasembada pangan nasional dapat terus berkembang, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan Indonesia di masa depan.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolda Kaltim Brigjen Pol Endar Priantoro, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Staf Ahli Bidang III Gubernur Kaltim Arief Murdiyatno, serta Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin. Kehadiran mereka menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mendukung swasembada pangan. (hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)