Dukung Proses Penyelesaian Persoalan Okupasi Lahan HPH

Senin, 3 April 2023 1953
RDP : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fahlevi dan Anggota Komisi III Bagus Susetyo menghadiri rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Manajemen PT ITCI Kartika Utama, Senin (27/3).
SAMARINDA: Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fahlevi dan Anggota Komisi III Bagus Susetyo mengahadiri rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat dengan Manajemen PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI) Kartika Utama, Senin (27/3).

Kehadiran DPRD Kaltim pada rapat tersebut dalam rangka memenuhi undangan DPRD Kukar yang membahas tentang penyelesaian permasalah okupasi lahan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) milik PT ITCI oleh sejumlah kelompok tani.

Seno Aji mengatakan DPRD Kaltim sesuai dengan tupoksinya memantau perkembangan permasalahan dimaksud karena telah berjalan selama satu tahun lebih. Dari hasil pertemuan ini terdapat perkembangan yang mengarah kepada penyelesaian.

“Tim Pemerintah Kabupaten Kukar dalam proses melakukan verifikasi kawasan mana saja terjadi okupasi lahan. Kami berharap dalam waktu tidak terlalu lama sudah ada hasil verifikasi sehingga bisa masuk ke pembahasan solusi,” katanya.

Kendati demikian, apabila terdapat kendala dan ternyata belum menunjukkan adanya perogres dalam beberapa waktu kedepan maka bukan tidak mungkin permasalahan ini akan ditarik ke provinsi agar segera tuntas.  

Petinggi PT ITCI KU Niko menjelaskan pihaknya telah lebih dulu melakukan verifikasi termasuk menggunakan satelit untuk menentukan koordinat wilayah-wilayah mana saja yang diokupasi oleh sejumlah kelompok tani.

Dari hasil veriifikasi yang dilakukan, ditemukan adanya perambatan lahan, melakukan perkebunan kelapa sawit, adanya indikasi jual beli lahan hingga pembalakan liar di areal HPH PT ICHI KU. “Upaya persuasif sudah kami lakukan, termasuk menggali informasi dan dokumen para kelompok tani, dan hasilnya tidak memiliki legalitas,”jelasnya.

Oleh sebab itu, pertemuan ini PT ITCI KU meminta membuka data hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim yang dibentuk Pemkab Kukar terhadap wilayah-wlayah mana saja yang telah terjadi okupansi.

Pemilik PT ITCI KU Hashim Djojohadikusumo menuturkan pihaknya menyayangkan terjadinya okupasi lahan, padahal pada tahun 2012-2013 perusahaan telah menyerahkan sebanyak 49,391 ribu hektare lahan dengan tujuan dapat dipergunakan oleh masyarakat.

Menurutnya, okupasi lahan terjadi secara besar oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab pasca pemerintah mengumumkan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kaltim pada tahun 2019.

“PT ITCI KU rencanakan menciptakan lapangan kerja sampai 40 ribu lapangan kerja baru. Dengan harapan seorang pegawai menopang keluarga yang kami asumsikan bisa menopang 250 ribu jiwa,”bebernya.

Kabag Pemerintahan Pemkab Kukar Witontro mengatakan dari hasil berita acara verifikasi dilapangan kami minta kepada OPD terkait melakukan kajian sesuai dengan verifikasi. Kemudian sudah melakukan komunikasi dengan PT ITCI untuk melakukan  rapat atau duduk bersama membahas seperti legalitas kelompok tani dan lainnya.

“Jadi data sementara masih mentah karena masih banyak yang harus dilakukan. Memang ada terputusnya komunikasi dengan PT ITCI dan kepadatan jadwal pimpinan daerah jadi belum ada pertemuan lebih lanjut,”katanya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)