Dukung Proses Penyelesaian Persoalan Okupasi Lahan HPH

Senin, 3 April 2023 1790
RDP : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fahlevi dan Anggota Komisi III Bagus Susetyo menghadiri rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Manajemen PT ITCI Kartika Utama, Senin (27/3).
SAMARINDA: Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fahlevi dan Anggota Komisi III Bagus Susetyo mengahadiri rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat dengan Manajemen PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI) Kartika Utama, Senin (27/3).

Kehadiran DPRD Kaltim pada rapat tersebut dalam rangka memenuhi undangan DPRD Kukar yang membahas tentang penyelesaian permasalah okupasi lahan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) milik PT ITCI oleh sejumlah kelompok tani.

Seno Aji mengatakan DPRD Kaltim sesuai dengan tupoksinya memantau perkembangan permasalahan dimaksud karena telah berjalan selama satu tahun lebih. Dari hasil pertemuan ini terdapat perkembangan yang mengarah kepada penyelesaian.

“Tim Pemerintah Kabupaten Kukar dalam proses melakukan verifikasi kawasan mana saja terjadi okupasi lahan. Kami berharap dalam waktu tidak terlalu lama sudah ada hasil verifikasi sehingga bisa masuk ke pembahasan solusi,” katanya.

Kendati demikian, apabila terdapat kendala dan ternyata belum menunjukkan adanya perogres dalam beberapa waktu kedepan maka bukan tidak mungkin permasalahan ini akan ditarik ke provinsi agar segera tuntas.  

Petinggi PT ITCI KU Niko menjelaskan pihaknya telah lebih dulu melakukan verifikasi termasuk menggunakan satelit untuk menentukan koordinat wilayah-wilayah mana saja yang diokupasi oleh sejumlah kelompok tani.

Dari hasil veriifikasi yang dilakukan, ditemukan adanya perambatan lahan, melakukan perkebunan kelapa sawit, adanya indikasi jual beli lahan hingga pembalakan liar di areal HPH PT ICHI KU. “Upaya persuasif sudah kami lakukan, termasuk menggali informasi dan dokumen para kelompok tani, dan hasilnya tidak memiliki legalitas,”jelasnya.

Oleh sebab itu, pertemuan ini PT ITCI KU meminta membuka data hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim yang dibentuk Pemkab Kukar terhadap wilayah-wlayah mana saja yang telah terjadi okupansi.

Pemilik PT ITCI KU Hashim Djojohadikusumo menuturkan pihaknya menyayangkan terjadinya okupasi lahan, padahal pada tahun 2012-2013 perusahaan telah menyerahkan sebanyak 49,391 ribu hektare lahan dengan tujuan dapat dipergunakan oleh masyarakat.

Menurutnya, okupasi lahan terjadi secara besar oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab pasca pemerintah mengumumkan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kaltim pada tahun 2019.

“PT ITCI KU rencanakan menciptakan lapangan kerja sampai 40 ribu lapangan kerja baru. Dengan harapan seorang pegawai menopang keluarga yang kami asumsikan bisa menopang 250 ribu jiwa,”bebernya.

Kabag Pemerintahan Pemkab Kukar Witontro mengatakan dari hasil berita acara verifikasi dilapangan kami minta kepada OPD terkait melakukan kajian sesuai dengan verifikasi. Kemudian sudah melakukan komunikasi dengan PT ITCI untuk melakukan  rapat atau duduk bersama membahas seperti legalitas kelompok tani dan lainnya.

“Jadi data sementara masih mentah karena masih banyak yang harus dilakukan. Memang ada terputusnya komunikasi dengan PT ITCI dan kepadatan jadwal pimpinan daerah jadi belum ada pertemuan lebih lanjut,”katanya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)