Dukung Pembangunan Lanud di IKN dan Pengembangan Lanud Dhomber

Rabu, 20 Maret 2024 469
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa saat menyambut kedatangan Wakasau.
BALIKPAPAN. DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendukung pembangunan Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) VVIP di IKN Nusantara dan pengembangan Lanud Dhomber Balikpapan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa saat menyambut kedatangan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra di Lanut Dhomber, Balikpapan, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, pembangunan Lanud dimaksud merupakan suatu kebutuhan IKN. Selain itu, sebagai daerah penyangga IKN, pengembangan Lanud Dhomber Balikpapan juga merupakan bagian penting dalam rangka pertahanan negara.

“Provinsi Kaltim dalam hal ini DPRD dan Pemprov pastinya mendukung pengembangan dan pembangunan Lanut tersebut karena pastinya memberikan manfaat bagi Kaltim baik langsung maupun tidak langsung,”ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa DPRD Kaltim membuka ruang komunikasi baik kepada TNI maupun Polri terkait berbagai hal yang diperlukan dalam rangka dukungan dalam menjaga keutuhan NKRI dan menjaga stabilitas kemanan.

Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra menjelaskan kedatangannya ke Kaltim dalam rangka meninjau lokasi pembangunan Lanud TNI Angkatan Udara di IKN Nusantara dan pengembangan Lanud Dhomber.

“Melihat kesiapan Lanud TNI yang akan mendukung pelaksanaan kegiatan di bulan Agustus 2024, untuk melaksanakan kegiatan 17 Agustusuntuk melihat kesiapan Lanud baik di Balikpapan maupun sekitarnya baik kesiapan personilnya, alutistanya, pendukungnya, dan infrastrukturnya. Termasuk melihat pembangunan Lanud di IKN tentu bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan dan kementerian lain yang ada kaitannya dengan TNI AU,”jelasnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)