Dukung Pembangunan Lanud di IKN dan Pengembangan Lanud Dhomber

Rabu, 20 Maret 2024 535
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa saat menyambut kedatangan Wakasau.
BALIKPAPAN. DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendukung pembangunan Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) VVIP di IKN Nusantara dan pengembangan Lanud Dhomber Balikpapan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa saat menyambut kedatangan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra di Lanut Dhomber, Balikpapan, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, pembangunan Lanud dimaksud merupakan suatu kebutuhan IKN. Selain itu, sebagai daerah penyangga IKN, pengembangan Lanud Dhomber Balikpapan juga merupakan bagian penting dalam rangka pertahanan negara.

“Provinsi Kaltim dalam hal ini DPRD dan Pemprov pastinya mendukung pengembangan dan pembangunan Lanut tersebut karena pastinya memberikan manfaat bagi Kaltim baik langsung maupun tidak langsung,”ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa DPRD Kaltim membuka ruang komunikasi baik kepada TNI maupun Polri terkait berbagai hal yang diperlukan dalam rangka dukungan dalam menjaga keutuhan NKRI dan menjaga stabilitas kemanan.

Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra menjelaskan kedatangannya ke Kaltim dalam rangka meninjau lokasi pembangunan Lanud TNI Angkatan Udara di IKN Nusantara dan pengembangan Lanud Dhomber.

“Melihat kesiapan Lanud TNI yang akan mendukung pelaksanaan kegiatan di bulan Agustus 2024, untuk melaksanakan kegiatan 17 Agustusuntuk melihat kesiapan Lanud baik di Balikpapan maupun sekitarnya baik kesiapan personilnya, alutistanya, pendukungnya, dan infrastrukturnya. Termasuk melihat pembangunan Lanud di IKN tentu bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan dan kementerian lain yang ada kaitannya dengan TNI AU,”jelasnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)