Dukung Pembangunan Forest City, Kaltim Jadi Yang Pertama

Senin, 13 Juni 2022 126
Kegiatan expose pembangunan hijau Kegiatan expose pembangunan hijau di Kaltim guna dukung pembangunan forest city, oleh Pemprov Kaltim, di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Rabu (8/6).
SAMARINDA. Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dicanangkan menjadi kawasan kota hutan atau forest city. Artinya, pembangunan ini berbasis pembangunan hijau. Pencanangan ini mengingat kawasan IKN Nusantara berada di kawasan hutan sekitar Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara.

Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar dialog nasional Expose Pembangunan Hijau Kaltim bertemakan "Mendukung Pembangunan Smart Forest City IKN Nusantara" di Ballroom Hotel Mercure Samarinda pada Rabu, (8/6).

Berlangsung meriah dengan dibuka langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, ia menyampaikan bahwasanya dalam hal pembangunan serta penjagaan lingkungan, Kaltim harus selalu menjadi yang terdepan.

“Atas nama pemprov serta seluruh masyarakat Kaltim, saya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya expose pembangunan hijau kaltim. Semoga acara ini dapat bermanfaat bagi kita semua,” terangnya kepada seluruh tokoh pemangku kepentingan serta tamu undangan.

“Kaltim harus menjadi contoh teladan bagi seluruh Nusantara ini. Daerah yang sudah melakukan kegiatan pembangunan hijau itu baru Kaltim,” sambungnya.

Hadir pula Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun. Ia mengatakan bahwa acara yang diselenggarakan ini cukup strategis dan bagus. Dimana kita bisa membicarakan hal yang sangat potensial hal yang sangat penting untuk pengembangan Kaltim ke depan bagi Kalimantan Timur dan Ibukota Nusantara. “Konsep Forest City di mana 75 perse dari kawasan IKN tersebut adalah kawasan hijau ini harus kita siapkan baik-baik,” ungkapnya usai acara. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)