Dukung Pembangunan Forest City, Kaltim Jadi Yang Pertama

Senin, 13 Juni 2022 192
Kegiatan expose pembangunan hijau Kegiatan expose pembangunan hijau di Kaltim guna dukung pembangunan forest city, oleh Pemprov Kaltim, di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Rabu (8/6).
SAMARINDA. Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dicanangkan menjadi kawasan kota hutan atau forest city. Artinya, pembangunan ini berbasis pembangunan hijau. Pencanangan ini mengingat kawasan IKN Nusantara berada di kawasan hutan sekitar Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara.

Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar dialog nasional Expose Pembangunan Hijau Kaltim bertemakan "Mendukung Pembangunan Smart Forest City IKN Nusantara" di Ballroom Hotel Mercure Samarinda pada Rabu, (8/6).

Berlangsung meriah dengan dibuka langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, ia menyampaikan bahwasanya dalam hal pembangunan serta penjagaan lingkungan, Kaltim harus selalu menjadi yang terdepan.

“Atas nama pemprov serta seluruh masyarakat Kaltim, saya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya expose pembangunan hijau kaltim. Semoga acara ini dapat bermanfaat bagi kita semua,” terangnya kepada seluruh tokoh pemangku kepentingan serta tamu undangan.

“Kaltim harus menjadi contoh teladan bagi seluruh Nusantara ini. Daerah yang sudah melakukan kegiatan pembangunan hijau itu baru Kaltim,” sambungnya.

Hadir pula Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun. Ia mengatakan bahwa acara yang diselenggarakan ini cukup strategis dan bagus. Dimana kita bisa membicarakan hal yang sangat potensial hal yang sangat penting untuk pengembangan Kaltim ke depan bagi Kalimantan Timur dan Ibukota Nusantara. “Konsep Forest City di mana 75 perse dari kawasan IKN tersebut adalah kawasan hijau ini harus kita siapkan baik-baik,” ungkapnya usai acara. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)