Dukung Pembangunan Forest City, Kaltim Jadi Yang Pertama

Senin, 13 Juni 2022 137
Kegiatan expose pembangunan hijau Kegiatan expose pembangunan hijau di Kaltim guna dukung pembangunan forest city, oleh Pemprov Kaltim, di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Rabu (8/6).
SAMARINDA. Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dicanangkan menjadi kawasan kota hutan atau forest city. Artinya, pembangunan ini berbasis pembangunan hijau. Pencanangan ini mengingat kawasan IKN Nusantara berada di kawasan hutan sekitar Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara.

Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar dialog nasional Expose Pembangunan Hijau Kaltim bertemakan "Mendukung Pembangunan Smart Forest City IKN Nusantara" di Ballroom Hotel Mercure Samarinda pada Rabu, (8/6).

Berlangsung meriah dengan dibuka langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, ia menyampaikan bahwasanya dalam hal pembangunan serta penjagaan lingkungan, Kaltim harus selalu menjadi yang terdepan.

“Atas nama pemprov serta seluruh masyarakat Kaltim, saya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya expose pembangunan hijau kaltim. Semoga acara ini dapat bermanfaat bagi kita semua,” terangnya kepada seluruh tokoh pemangku kepentingan serta tamu undangan.

“Kaltim harus menjadi contoh teladan bagi seluruh Nusantara ini. Daerah yang sudah melakukan kegiatan pembangunan hijau itu baru Kaltim,” sambungnya.

Hadir pula Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun. Ia mengatakan bahwa acara yang diselenggarakan ini cukup strategis dan bagus. Dimana kita bisa membicarakan hal yang sangat potensial hal yang sangat penting untuk pengembangan Kaltim ke depan bagi Kalimantan Timur dan Ibukota Nusantara. “Konsep Forest City di mana 75 perse dari kawasan IKN tersebut adalah kawasan hijau ini harus kita siapkan baik-baik,” ungkapnya usai acara. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)