SAMARINDA. Rencana pemerintah melakukan relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang over kapasitas mendapat dukungan penuh dari Legislatif Kaltim. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo usai menghadiri acara penyerahan remisi kepada Narapidana dan anak se Kaltim di Lapas Kelas IIA, Samarinda, dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ke 76, (16/2021) kemarin. Dikatakan Sigit, agar tidak menimbulkan persoalan baru dikemudian hari, sudah saatnya dilakukan penambahan jumlah lapas. Pasalnya, dari penjelasan yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim Sofyan, lapas yang ada di Kaltim telah over kapasistas.
“Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim, bahwa over kapastias lapas kita saat ini mencapai 300 persen. Sudah saatnya memang dibangun lapas baru untuk menampung kelebihan jumlah warga binaan dalam satu tempat,” ujarnya.
Karena itu, DPRD bersama Pemprov Kaltim berkomitmen mendukung rencana Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim merelokasi para warga binaan di tempat yang baru, khususnya di Samarinda. “Informasinya, lahan sudah siap. Tapi, karena masih kondisi pandemi Covid-19, maka sementara pembangunannya belum dilaksanakan,” terang Politisi PAN ini.
Hal senada disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor. Menurut dia, perhatian dan dukungan pengembangan wadah binaan dimaksud agar tidak lagi ada lapas-lapas di Kaltim yang over kapasitas. Meski demikian, Isran menyebut, penumpukan warga binaan bukan hanya terjadi di Benua Etam saja, tetapi se Indonesia bahkan seluruh dunia.
“Jadi, kita tetap berupaya mendukung Kanwil Kemenkum dan HAM, khususnya akan merelokasi warga binaan. Mudahan corona segera berakhir, kita bisa kerjakan pembangunan lahannya yang berada di wilayah Tenggarong,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim Sofyan didampingi Kepala Lapas IIA Samarinda Moh Ilham Agung Setyawan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas dukungan Pemprov Kaltim maupun DPRD Kaltim untuk merelokasi warga binaan. “Kami sangat senang. Semoga program ini terwujud. Kanwil Kemenkum dan HAM bersama Kantor Lapas se Kaltim khususnya Samarinda siap mengawal,” singkatnya. (adv/hms6)
“Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim, bahwa over kapastias lapas kita saat ini mencapai 300 persen. Sudah saatnya memang dibangun lapas baru untuk menampung kelebihan jumlah warga binaan dalam satu tempat,” ujarnya.
Karena itu, DPRD bersama Pemprov Kaltim berkomitmen mendukung rencana Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim merelokasi para warga binaan di tempat yang baru, khususnya di Samarinda. “Informasinya, lahan sudah siap. Tapi, karena masih kondisi pandemi Covid-19, maka sementara pembangunannya belum dilaksanakan,” terang Politisi PAN ini.
Hal senada disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor. Menurut dia, perhatian dan dukungan pengembangan wadah binaan dimaksud agar tidak lagi ada lapas-lapas di Kaltim yang over kapasitas. Meski demikian, Isran menyebut, penumpukan warga binaan bukan hanya terjadi di Benua Etam saja, tetapi se Indonesia bahkan seluruh dunia.
“Jadi, kita tetap berupaya mendukung Kanwil Kemenkum dan HAM, khususnya akan merelokasi warga binaan. Mudahan corona segera berakhir, kita bisa kerjakan pembangunan lahannya yang berada di wilayah Tenggarong,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim Sofyan didampingi Kepala Lapas IIA Samarinda Moh Ilham Agung Setyawan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas dukungan Pemprov Kaltim maupun DPRD Kaltim untuk merelokasi warga binaan. “Kami sangat senang. Semoga program ini terwujud. Kanwil Kemenkum dan HAM bersama Kantor Lapas se Kaltim khususnya Samarinda siap mengawal,” singkatnya. (adv/hms6)