DPRD Siap Dukung Rencana Relokasi Lapas Over Kapasitas

Selasa, 17 Agustus 2021 52
PEMBERIAN REMISI: Momentum peringatan Hari Kemerdakaan RI tahun ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri penyerahan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada sejumlah narapidana karena dianggap berperilaku baik.
SAMARINDA. Rencana pemerintah melakukan relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang over kapasitas mendapat dukungan penuh dari Legislatif Kaltim. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo usai menghadiri acara penyerahan remisi kepada Narapidana dan anak se Kaltim di Lapas Kelas IIA, Samarinda, dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ke 76, (16/2021) kemarin. Dikatakan Sigit, agar tidak menimbulkan persoalan baru dikemudian hari, sudah saatnya dilakukan penambahan jumlah lapas. Pasalnya, dari penjelasan yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim Sofyan, lapas yang ada di Kaltim telah over kapasistas.

“Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim, bahwa over kapastias lapas kita saat ini mencapai 300 persen. Sudah saatnya memang dibangun lapas baru untuk menampung kelebihan jumlah warga binaan dalam satu tempat,” ujarnya.

Karena itu, DPRD bersama Pemprov Kaltim berkomitmen mendukung rencana Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim merelokasi para warga binaan di tempat yang baru, khususnya di Samarinda. “Informasinya, lahan sudah siap. Tapi, karena masih kondisi pandemi Covid-19, maka sementara pembangunannya belum dilaksanakan,” terang Politisi PAN ini.

Hal senada disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor. Menurut dia, perhatian dan dukungan pengembangan wadah binaan dimaksud agar tidak lagi ada lapas-lapas di Kaltim yang over kapasitas. Meski demikian, Isran menyebut, penumpukan warga binaan bukan hanya terjadi di Benua Etam saja, tetapi se Indonesia bahkan seluruh dunia.

“Jadi, kita tetap berupaya mendukung Kanwil Kemenkum dan HAM, khususnya akan merelokasi warga binaan. Mudahan corona segera berakhir, kita bisa kerjakan pembangunan lahannya yang berada di wilayah Tenggarong,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim Sofyan didampingi Kepala Lapas IIA Samarinda Moh Ilham Agung Setyawan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas dukungan Pemprov Kaltim maupun DPRD Kaltim untuk merelokasi warga binaan. “Kami sangat senang. Semoga program ini terwujud. Kanwil Kemenkum dan HAM bersama Kantor Lapas se Kaltim khususnya Samarinda siap mengawal,” singkatnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)