DPRD Siap Dukung Rencana Relokasi Lapas Over Kapasitas

Selasa, 17 Agustus 2021 128
PEMBERIAN REMISI: Momentum peringatan Hari Kemerdakaan RI tahun ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri penyerahan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada sejumlah narapidana karena dianggap berperilaku baik.
SAMARINDA. Rencana pemerintah melakukan relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang over kapasitas mendapat dukungan penuh dari Legislatif Kaltim. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo usai menghadiri acara penyerahan remisi kepada Narapidana dan anak se Kaltim di Lapas Kelas IIA, Samarinda, dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ke 76, (16/2021) kemarin. Dikatakan Sigit, agar tidak menimbulkan persoalan baru dikemudian hari, sudah saatnya dilakukan penambahan jumlah lapas. Pasalnya, dari penjelasan yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim Sofyan, lapas yang ada di Kaltim telah over kapasistas.

“Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim, bahwa over kapastias lapas kita saat ini mencapai 300 persen. Sudah saatnya memang dibangun lapas baru untuk menampung kelebihan jumlah warga binaan dalam satu tempat,” ujarnya.

Karena itu, DPRD bersama Pemprov Kaltim berkomitmen mendukung rencana Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim merelokasi para warga binaan di tempat yang baru, khususnya di Samarinda. “Informasinya, lahan sudah siap. Tapi, karena masih kondisi pandemi Covid-19, maka sementara pembangunannya belum dilaksanakan,” terang Politisi PAN ini.

Hal senada disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor. Menurut dia, perhatian dan dukungan pengembangan wadah binaan dimaksud agar tidak lagi ada lapas-lapas di Kaltim yang over kapasitas. Meski demikian, Isran menyebut, penumpukan warga binaan bukan hanya terjadi di Benua Etam saja, tetapi se Indonesia bahkan seluruh dunia.

“Jadi, kita tetap berupaya mendukung Kanwil Kemenkum dan HAM, khususnya akan merelokasi warga binaan. Mudahan corona segera berakhir, kita bisa kerjakan pembangunan lahannya yang berada di wilayah Tenggarong,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim Sofyan didampingi Kepala Lapas IIA Samarinda Moh Ilham Agung Setyawan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas dukungan Pemprov Kaltim maupun DPRD Kaltim untuk merelokasi warga binaan. “Kami sangat senang. Semoga program ini terwujud. Kanwil Kemenkum dan HAM bersama Kantor Lapas se Kaltim khususnya Samarinda siap mengawal,” singkatnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)