DPRD Kaltim Terima Kunjungan Raker Pansus DPRD Kukar

Senin, 23 Oktober 2023 104
Mewakili pimpinan, S. Roy Hendrayato selaku Tenaga Ahli Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Pansus Raperda DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (23/23).
SAMARINDA – Mewakili pimpinan, S. Roy Hendrayato selaku Tenaga Ahli Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Pansus Raperda DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (23/23).

Bertempat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, kunjungan tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Kabupaten Kutai Kartanegara. Untuk itu Pansus Raperda DPRD Kukar menyambangi DPRD Kaltim agar mendapatkan masukan dalam perancangan Raperda yang dimaksud.

“Pada prinsipnya, kami tenaga ahli dari Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mewakili Ketua Pansus dan anggota yang mana dalam hal ini keadaan Reses. Kami menerima baik pertanyaan apapun yang dapat kami jawab terutama dalam proses pembuatan Perda tersebut mulai dari nol sampai akhir mendapatkan nomer daerah,” ucap Roy sapaan akrabnya.

Selanjutnya Ia mengharapkan terkait apa yang sudah dilaksanakan oleh DPRD Provinsi dalam membuat inisiatif Perda Pendidikan Penyelenggara Pancasila juga dapat diikuti oleh DPRD Kabupaten/Kota di Kaltim. Terlebih melihat kondisi saat ini, pemahaman mengenai Pancasila mulai mengendor di kalangan generasi muda.

“Kami monitoring, mudah-mudahan seluruh daerah kabupaten/kota dapat melaksanakan Perda ini sedemikian rupa, untuk kepentingan menumbuh kembangkan kembali Pancasila”, tutupnya berpesan.

Selaras dengan itu, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Betaria Magdalena pun mengakui seusainya perancangan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan oleh DPRD Kukar, pihaknya siap melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kami ingin lebih cepat untuk menjadikan ini sebuah Peraturan Daerah. Jika redaksi dan muatanya sudah sesuai, kami ingin segera disahkan dan  setelah itu akan segera kami sosialisasikan supaya masyarakat paham dan tau pentingnya Pancasila,” ujar Betaria menjelaskan.

Semangat tersebut bukan tanpa alasan, hal itu lantaran Betaria dan anggota DPRD Kukar lainnya menginginkan generasi muda penerus bangsa memiliki moral dan etika sesuai nilai-nilai Pancasila. Meski ditengah maju dan lajunya perkembangan teknologi saat ini. (adv/hms13)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)