DPRD Kaltim Terima Kunjungan Raker Pansus DPRD Kukar

Senin, 23 Oktober 2023 114
Mewakili pimpinan, S. Roy Hendrayato selaku Tenaga Ahli Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Pansus Raperda DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (23/23).
SAMARINDA – Mewakili pimpinan, S. Roy Hendrayato selaku Tenaga Ahli Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Pansus Raperda DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (23/23).

Bertempat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, kunjungan tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Kabupaten Kutai Kartanegara. Untuk itu Pansus Raperda DPRD Kukar menyambangi DPRD Kaltim agar mendapatkan masukan dalam perancangan Raperda yang dimaksud.

“Pada prinsipnya, kami tenaga ahli dari Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mewakili Ketua Pansus dan anggota yang mana dalam hal ini keadaan Reses. Kami menerima baik pertanyaan apapun yang dapat kami jawab terutama dalam proses pembuatan Perda tersebut mulai dari nol sampai akhir mendapatkan nomer daerah,” ucap Roy sapaan akrabnya.

Selanjutnya Ia mengharapkan terkait apa yang sudah dilaksanakan oleh DPRD Provinsi dalam membuat inisiatif Perda Pendidikan Penyelenggara Pancasila juga dapat diikuti oleh DPRD Kabupaten/Kota di Kaltim. Terlebih melihat kondisi saat ini, pemahaman mengenai Pancasila mulai mengendor di kalangan generasi muda.

“Kami monitoring, mudah-mudahan seluruh daerah kabupaten/kota dapat melaksanakan Perda ini sedemikian rupa, untuk kepentingan menumbuh kembangkan kembali Pancasila”, tutupnya berpesan.

Selaras dengan itu, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Betaria Magdalena pun mengakui seusainya perancangan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan oleh DPRD Kukar, pihaknya siap melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kami ingin lebih cepat untuk menjadikan ini sebuah Peraturan Daerah. Jika redaksi dan muatanya sudah sesuai, kami ingin segera disahkan dan  setelah itu akan segera kami sosialisasikan supaya masyarakat paham dan tau pentingnya Pancasila,” ujar Betaria menjelaskan.

Semangat tersebut bukan tanpa alasan, hal itu lantaran Betaria dan anggota DPRD Kukar lainnya menginginkan generasi muda penerus bangsa memiliki moral dan etika sesuai nilai-nilai Pancasila. Meski ditengah maju dan lajunya perkembangan teknologi saat ini. (adv/hms13)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.