DPRD Kaltim Soroti Ketersediaan Air Bersih, Hilirisasi Energi, dan Pupuk Terjangkau

Jumat, 5 September 2025 4
DAMPINGI: Anggota DPRD Kaltim saat mendampingi kunjungan Gubernur kaltim ke PT Indominco Mandiri, PT Energi Unggul Persada, dan PT Pupuk Kaltim (PKT), Jumat (5/9/2025).
Bontang – DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa tiga kebutuhan dasar masyarakat, yakni
air bersih, energi, dan pupuk harus menjadi prioritas pembangunan yang nyata dan
berkelanjutan. Penegasan ini disampaikan Anggota DPRD Kaltim Apansyah, usai mendampingi
kunjungan lapangan Gubernur Kaltim ke tiga perusahaan strategis di wilayah Bontang dan Kutai
Timur, Jumat (5/9/2025). Hadir serta dalam kunjungan lapangan tersebut, sejumlah Anggota
DPRD Kaltim, yakni Apansyah, Shemmy Permatasari, Husin Djufri, Agus Aras, Arfan, dan Sulasih
Tiga perusahaan yang dikunjungi meliputi PT Indominco Mandiri, PT Energi Unggul Persada, dan
PT Pupuk Kaltim (PKT). Ketiganya dinilai memiliki peran krusial dalam pemenuhan kebutuhan
dasar masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. “Air, energi, dan pupuk
adalah denyut nadi ekonomi rakyat,” tegas Apansyah.
Di PT Indominco Mandiri, DPRD menyoroti ketersediaan air bersih. Meski debit air dinilai
mencukupi untuk wilayah Bontang dan Kutai Timur, proses pipanisasi masih belum tuntas.
Apansyah mendorong agar program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan lebih
difokuskan pada penyediaan air bersih yang merata dan berkelanjutan.
Sementara itu, di PT Energi Unggul Persada, perhatian tertuju pada proses hilirisasi produk
kelapa sawit. CPO (Crude Palm Oil) yang sebelumnya diekspor dalam bentuk mentah kini telah
diolah menjadi minyak curah dan FAME (Fatty Acid Methyl Ester), melalui kerja sama dengan
Pertamina Balikpapan.
“Dengan hilirisasi, masyarakat bisa membeli minyak curah di dalam negeri. Ada nilai tambah,
ada lapangan kerja. Tinggal bagaimana tenaga kerja lokal lebih banyak terserap,” ujarnya.
Kunjungan terakhir dilakukan ke PT Pupuk Kaltim, produsen pupuk nasional yang menjadi
andalan petani. DPRD meminta perusahaan meningkatkan distribusi dan memastikan harga
pupuk tetap terjangkau.
“Harga pupuk saat ini masih tinggi dan sulit diakses. Padahal kapasitas PKT seharusnya mampu
memenuhi kebutuhan petani di Kaltim,” kata Apansyah.
Dari keseluruhan agenda, DPRD merumuskan tiga poin utama, yakni keberlanjutan suplai air
bersih, penguatan hilirisasi energi, dan distribusi pupuk dengan harga wajar. Ketiga hal tersebut
diyakini mampu menekan angka pengangguran sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah.
“Yang terpenting, manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar tertulis di
laporan,” pungkas Apansyah. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)