DPRD Kaltim Seriusi Penyelesaian Tuntutan Ganti Untung Tanam Tumbuh di Tol Balsam

Selasa, 2 Februari 2021 715
Komisi I DPRD Kaltim bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim menggelar rapat dengan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kanwil BPN Kaltim, Ormas Pro Jokowi (Projo)
SAMARINDA. Seakan mendapatkan jalan buntu, penyelesaian tuntutan ganti untung tanam tumbuh milik warga Gunung Merdeka terkait pembangunan Tol Samarinda – Balikpapan (Balsam) dimediasi oleh DPRD Kaltim.
Kendati bukan kali pertama, penyelesaian persoalan tersebut dinilai menjadi salah satu prioritas untuk dapat tuntas di tahun ini. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun disela-sela rapat Komisi I DPRD Kaltim, Kanwil BPN Kaltim, Ormas DPC Pro Jokowo (Projo), perwakilan warga Sungai Merdeka, dan lainnya, Selasa (2/2/2021).

Dikatakannya, persoalan ini diharapkan mampu diselesaikan tidak melalui meja hijau melainkan dengan jalur musyawarah yang tidak menimbulkan kerugian antar kedua belah pihak yang berseteru sebab menurut keterangan ada warga yang sudah ada memiliki sertifikat sebelum penentuan hutan lindung oleh pemerintah.

“Bagaimana musyawarah mencapai mufakat namun tetap sejalan dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari. Tanam tumbuh itu juga merupakan penghasilan warga disana,” jelas Samsun didampingi Anggota Komisi I Agiel Suwarno, M Udin, dan Mashari Rais.
Politikus PDIP menambahkan bahwa sebagai bentuk serius DPRD Kaltim maka pada tanggal 8 Februari mendatang akan dijadwalkan pertemuan kembali untuk membahas lebih dalam sehingga diharapkan segera mendapatkan solusi.

Ketua DPC Projo Sigit Nugroho mengatakan ganti rugi tanam tumbuh berkaitan jalan Tol Balsam di Sungai Merdeka sudah ada tahapan dilakukan dalam melakukan penyelesaian termasuk diselesaikan di tingkat Kabupaten Kukar. Namun, tak kunjung dapat penyelesaian sehingga sampailah meminta penyelesaian ke DPRD Kaltim.
“Kami berharap persoalan ini bisa selesai ditingkat provinsi dan ditingkat kabupaten mendapatkan jalan buntu. Bagaimana masyarakat mendapatkan hak-haknya dan diberlakukan selayaknya warga negara Indonesia,” katanya.  (adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Toleransi dan Pengabdian Masyarakat, DPRD Kaltim Apresiasi Pelaksanaan Program Gratispol di Kutim
Berita Utama 15 Juli 2025
0
SANGATTA — Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menyambut baik pelaksanaan program Gratispol yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kaltim di CSC Bukit Pelangi, Minggu (13/7/2025).  Program yang menghadirkan penghargaan berupa ibadah umroh, perjalanan religi, dan insentif Jospol bagi guru, marbot masjid, serta penjaga rumah ibadah non-muslim ini dinilai sebagai langkah nyata memperkuat semangat keberagaman dan kerja sosial. “Saya bangga melihat bagaimana Pemerintah Provinsi menghadirkan penghargaan yang tidak hanya bersifat simbolik, tapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat yang selama ini bekerja dalam senyap menjaga nilai-nilai spiritual dan sosial,” ujar Hasanuddin Mas’ud seusai menghadiri acara penyerahan penghargaan bersama sejumlah Anggota DPRD Kaltim.  Program Gratispol dianggap Hasanuddin Mas'ud sebagai wujud perhatian terhadap pelaku pendidikan keagamaan dan penjaga moralitas komunitas, terutama di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks. Ia menekankan pentingnya kesinambungan program semacam ini dalam mendorong kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sipil. “Penghargaan kepada marbot dan penjaga rumah ibadah lintas agama mencerminkan keinginan kuat kita di Kaltim untuk terus menjaga toleransi dan memperkuat harmoni sosial,” tambahnya. Acara yang berlangsung dengan khidmat itu juga menghadirkan penerima program Jospol dari kalangan guru dan pekerja keagamaan. (hms4/hms12)