DPRD Kaltim Seriusi Penyelesaian Tuntutan Ganti Untung Tanam Tumbuh di Tol Balsam

Selasa, 2 Februari 2021 708
Komisi I DPRD Kaltim bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim menggelar rapat dengan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kanwil BPN Kaltim, Ormas Pro Jokowi (Projo)
SAMARINDA. Seakan mendapatkan jalan buntu, penyelesaian tuntutan ganti untung tanam tumbuh milik warga Gunung Merdeka terkait pembangunan Tol Samarinda – Balikpapan (Balsam) dimediasi oleh DPRD Kaltim.
Kendati bukan kali pertama, penyelesaian persoalan tersebut dinilai menjadi salah satu prioritas untuk dapat tuntas di tahun ini. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun disela-sela rapat Komisi I DPRD Kaltim, Kanwil BPN Kaltim, Ormas DPC Pro Jokowo (Projo), perwakilan warga Sungai Merdeka, dan lainnya, Selasa (2/2/2021).

Dikatakannya, persoalan ini diharapkan mampu diselesaikan tidak melalui meja hijau melainkan dengan jalur musyawarah yang tidak menimbulkan kerugian antar kedua belah pihak yang berseteru sebab menurut keterangan ada warga yang sudah ada memiliki sertifikat sebelum penentuan hutan lindung oleh pemerintah.

“Bagaimana musyawarah mencapai mufakat namun tetap sejalan dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari. Tanam tumbuh itu juga merupakan penghasilan warga disana,” jelas Samsun didampingi Anggota Komisi I Agiel Suwarno, M Udin, dan Mashari Rais.
Politikus PDIP menambahkan bahwa sebagai bentuk serius DPRD Kaltim maka pada tanggal 8 Februari mendatang akan dijadwalkan pertemuan kembali untuk membahas lebih dalam sehingga diharapkan segera mendapatkan solusi.

Ketua DPC Projo Sigit Nugroho mengatakan ganti rugi tanam tumbuh berkaitan jalan Tol Balsam di Sungai Merdeka sudah ada tahapan dilakukan dalam melakukan penyelesaian termasuk diselesaikan di tingkat Kabupaten Kukar. Namun, tak kunjung dapat penyelesaian sehingga sampailah meminta penyelesaian ke DPRD Kaltim.
“Kami berharap persoalan ini bisa selesai ditingkat provinsi dan ditingkat kabupaten mendapatkan jalan buntu. Bagaimana masyarakat mendapatkan hak-haknya dan diberlakukan selayaknya warga negara Indonesia,” katanya.  (adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)