DPRD Kaltim Sahkan Rencana Kerja Tahun 2026

Kamis, 10 April 2025 1063
Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyampaian Laporan Akhir Kerja Pansus Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026, Pengesahan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026, dan sambutan Gubernur Kaltim.///
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengesahkan Rencana kerja Tahun 2026. Rencana kerja DPRD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan DPRD untuk mendukung fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dikatakan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry bahwa dokumen perencaan itulah yang menjadi pedoman bagi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Untuk mendukung kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur selama Tahun 2026, telah disusun dan dialokasikan frekuensi kegiatan pembahasan bahan acara maupun kegiatan alat kelengkapan DPRD sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2026,” jelas Sarkowi V Zahry saat membacakan laporan akhir kerja Pansus Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026.

Ia menjelaskan rencana kerja meliputi penyelenggaraan rapat meliputi komisi, badan, dan panitia khusus. Pembentukan peraturan daerah, koordinasi dan konsultasi kegiatan pemerintah dan kemasyarakatan, perencanaan meliputi rapat kerja antara DPRD, gubernur dan wakil gubernur Kaltim.

“Dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan, disusun kegiatan, Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah, merupakan kegiatan dialog antara Anggota DPRD bersama masyarakat secara langsung dalam rangka penyebarluasan produk hukum daerah yang sudah diundangkan untuk diketahui dan ditaati masyarakat Kalimantan Timur.

Bersepakat, merupakan kegiatan dialog antara Anggota DPRD bersama masyarakat secara langsung dalam rangka tindak lanjut dari serap aspirasi di daerah pemilihannya. Dialokasi kegiatan sebanyak 2 kali per Anggota DPRD per tahun, yang dilaksanakan pada Masa Sidang I dan Masa Sidang II,” jelasnya.

Ditambahkan Sarkowi, rapat kerja Komisi-Komisi dalam rangka tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus Pembahas LKPJ gubernur dan isu-isu strategis daerah serta penyelenggaraan pembangunan daerah. Dalam rangka penyelenggaraan hubungan masyarakat, disusun kegiatan Kesah Etam yang merupakan kegiatan dalam bentuk seminar atau sarasehan kepada kelompok strategis masyarakat mahasiswa atau Ormas dalam rangka membahas isu-isu aktual sosial kemasyarakatan.

Selain itu, dalam rangka mendukung penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai kegiatan mencatat aspirasi masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk kajian permasalahan pembangunan daerah, dan merupakan salah satu bahan dalam menyusun rancangan awal RKPD.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dan Ananda Emira Moeis. Hadir Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2025/2026, Komisi IV DPRD Kaltim Upayakan Formulasi Penyempurnaan SPMB Lebih Baik
Berita Utama 16 Juli 2025
0
BALIKPAPAN. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kalimantan Timur menjadi sorotan utama dalam agenda monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baba beserta Anggota Komisi IV Syahariah Mas’ud, Hartono Basuki dan Fuad Fakhruddin, Rabu (16/7/25). Bertandangnya Komisi IV DPRD Kaltim ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Kalimantan Timur kali ini adalah bagian dari upaya Komisi IV untuk memastikan proses SPMB berjalan optimal, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon siswa khususnya di wilayah Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Evaluasi ini dilakukan mengingat SPMB, yang kini mengusung istilah "domisili" menggantikan "zonasi" dan memiliki beragam jalur seperti afirmasi, prestasi, dan domisili, adalah gerbang awal bagi ribuan calon pelajar untuk menempuh pendidikan di jenjang SMA/SMK di Kaltim. Dalam kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba disambut langsung oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kaltim Winarno beserta jajaran staf terkait. Pertemuan ini membahas secara mendalam progres, kendala, dan strategi yang diterapkan dalam SPMB tahun ini. "Kunjungan kami hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Baba. Diungkapkan Baba, Komisi IV DPRD Kaltim ingin mengetahui bagaimana progress pelaksanaan sistem terbaru yang diterapkan di lapangan, khususnya di wilayah Balikpapan dan Penajam Paser Utara, mengingat kedua daerah ini memiliki dinamika penerimaan siswa yang cukup tinggi. Terkait sistem dan aplikasi SPMB tahun 2025, Baba mengamati bahwa pada tahap awal pelaksanaannya terpantau aman, namun di fase selanjutnya sempat terjadi beberapa kendala yang menyebabkan prosesnya menjadi kurang teratur. "Kami memahami bahwa saat ini permasalahan tersebut masih dalam proses penyelesaian oleh pihak terkait," tambahnya. Komisi IV juga menyoroti persiapan sekolah dalam menampung jumlah siswa baru serta pemerataan akses pendidikan di setiap wilayah. Lebih lanjut, Bapak Baba menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim untuk memformulasikan sistem SPMB agar menjadi lebih baik lagi. "Salah satu langkah konkret yang akan kami ambil adalah melakukan studi banding ke Disdikbud dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Jawa Timur. Kami ingin menyerap dan mempelajari bagaimana pelaksanaan SPMB di daerah lain yang dianggap berhasil. Harapannya, pengalaman dan praktik terbaik tersebut bisa kami adopsi dan adaptasi untuk terus memperbaiki sistem SPMB di Kalimantan Timur agar lebih baik lagi di masa mendatang," tegasnya. Rencana studi banding tersebut, seyogyanya dapat menjadi dasar bagi Komisi IV DPRD Kaltim untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang konstruktif guna menyempurnakan sistem penerimaan murid baru di Provinsi Kalimantan Timur, demi terciptanya pendidikan yang lebih merata dan berkualitas. (hms11/ca)