DPRD Kaltim Sahkan Rencana Kerja Tahun 2026

Kamis, 10 April 2025 1357
Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyampaian Laporan Akhir Kerja Pansus Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026, Pengesahan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026, dan sambutan Gubernur Kaltim.///
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengesahkan Rencana kerja Tahun 2026. Rencana kerja DPRD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan DPRD untuk mendukung fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dikatakan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry bahwa dokumen perencaan itulah yang menjadi pedoman bagi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Untuk mendukung kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur selama Tahun 2026, telah disusun dan dialokasikan frekuensi kegiatan pembahasan bahan acara maupun kegiatan alat kelengkapan DPRD sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2026,” jelas Sarkowi V Zahry saat membacakan laporan akhir kerja Pansus Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026.

Ia menjelaskan rencana kerja meliputi penyelenggaraan rapat meliputi komisi, badan, dan panitia khusus. Pembentukan peraturan daerah, koordinasi dan konsultasi kegiatan pemerintah dan kemasyarakatan, perencanaan meliputi rapat kerja antara DPRD, gubernur dan wakil gubernur Kaltim.

“Dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan, disusun kegiatan, Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah, merupakan kegiatan dialog antara Anggota DPRD bersama masyarakat secara langsung dalam rangka penyebarluasan produk hukum daerah yang sudah diundangkan untuk diketahui dan ditaati masyarakat Kalimantan Timur.

Bersepakat, merupakan kegiatan dialog antara Anggota DPRD bersama masyarakat secara langsung dalam rangka tindak lanjut dari serap aspirasi di daerah pemilihannya. Dialokasi kegiatan sebanyak 2 kali per Anggota DPRD per tahun, yang dilaksanakan pada Masa Sidang I dan Masa Sidang II,” jelasnya.

Ditambahkan Sarkowi, rapat kerja Komisi-Komisi dalam rangka tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus Pembahas LKPJ gubernur dan isu-isu strategis daerah serta penyelenggaraan pembangunan daerah. Dalam rangka penyelenggaraan hubungan masyarakat, disusun kegiatan Kesah Etam yang merupakan kegiatan dalam bentuk seminar atau sarasehan kepada kelompok strategis masyarakat mahasiswa atau Ormas dalam rangka membahas isu-isu aktual sosial kemasyarakatan.

Selain itu, dalam rangka mendukung penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai kegiatan mencatat aspirasi masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk kajian permasalahan pembangunan daerah, dan merupakan salah satu bahan dalam menyusun rancangan awal RKPD.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dan Ananda Emira Moeis. Hadir Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.