DPRD Kaltim Optimistis IKN terus Dikebut Demi Keadilan Pembangunan

Kamis, 31 Oktober 2024 108
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Husni Fahruddin optimistis bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut oleh pemerintah pusat demi mewujudkan keadilan pembangunan. "Saya kira Presiden Prabowo berbicara kebangsaan secara universal saat pidato pelantikan, tidak item per item. Tidak menyinggung IKN bukan berarti beliau tidak memikirkannya. Kami justru optimistis IKN pasti dikebut demi keadilan pembangunan," ujar pria yang akrab disapa Ayub.
 
Dia justru melihat komitmen Prabowo terhadap IKN terlihat dari rencana peresmian gedung Garuda dalam 100 hari pertama pemerintahannya. "Ini jelas menunjukkan komitmen beliau. Presiden Prabowo punya misi besar meneruskan IKN sebagai ibu kota Nusantara, melanjutkan program Presiden Jokowi," tegasnya.
 
Ayub menambahkan bahwa warga Kaltim wajib mendukung IKN karena merupakan kebijakan yang menguntungkan bagi Kaltim. Ia berharap Kaltim tidak mengalami nasib seperti provinsi di sekitar DKI Jakarta yang justru tertinggal meski berada di ring satu ibu kota. "Untuk itulah, kami dari DPRD Kaltim mengusahakan bersama mitra kerja dalam hal ini Pemprov Kaltim, agar daerah itu tidak tertinggal, baik dari segi sumber daya manusia maupun pembangunannya. Konektivitas antara Kaltim dan IKN harus terbentuk dengan baik," jelasnya.
 
Optimisme juga didasari oleh kebijakan pemerintah di bidang pendidikan yang diyakininya mendukung kesiapan sumber daya manusia Kaltim dalam menghadapi perkembangan daerah karena IKN. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)