DPRD Kaltim Nilai Pengelolaan Sungai Mahakam Belum Optimal

Kamis, 16 November 2023 173
Agiel Suwarno, Anggota Komisi II DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (AgielSuwarno) menilai pengelolaan Sungai Maham belum optimalkan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Dorongan untuk perda inisiatif, saya belum lihat apakah Komisi II mendorong itu. Kalau ada, itu perlu kajian dan harus dibicarakan. Apakah masuk inisiatif atau pemerintah mendorong ke DPRD,” kata Agiel sapaan akrabnya, Senin (13/11/2023).

Penarikan retribusi dari alur sungai Mahakam, menurutnya, pernah dibahas Komisi II. Namun, pembahasan itu menemui kendala terkait paying hukum dan keterlibatan lembaga atau kementerian lain. Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Timur, Berau dan Bontang itumenilai pemanfaatan sungai Mahakam sebagai asset daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya sebagai tempat pembuangan limbah dari proses penambangan.“Jangan sampai itu dimanfaatkan pihak luar, tapi kita tidak dapat apa-apa dari situ,” jelasnya.

Agiel pun kembali mengingatkan pengelolaan pandu tunda di sungai Mahakam yang mulanya akan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Melati Bhakti Satya. Pembahasan pengelolaan pandut unda itu belum ada kelanjutannya pada Komisi II DPRD Kaltim. “PT Melati Bhakti Satya yang akan mengelola, belum ada bicara lanjutan. Mungkin itu salah satu yang akan disampaikan di Rapat Komisi II,” sebutnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI -P) ini mendorong perusahaan daerah (perusda) pada usaha pandutunda dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Lebih dari itu, perubahan status perusahaan daerah menjadi perseroan daerah yang sudah dibahas di Komisi II juga perlu segera disahkan dalam bentuk peraturan daerah. “Saya piker dengan perda itu akan lebih kuat lagi,” ungkapnya.

Peraturan daerah tentang perseroan daerah itu akan memberi ruang yang luas bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengeksplorasi kegiatan ekonomi di berbagai sector dengan orientasi peningkatan pendapatan asli daerah. “BUMD kita harus menjadi pemain utama dalam berbagai sektor di Kaltim, seperti pertambangan, perkebunan, serta perdagangan ,” tandas Agiel.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Kolaborasi Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan, Sekwan DPRD Kaltim Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Kaltim
Berita Utama 30 Juni 2025
0
SAMARINDA — Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, menghadiri acara Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur dari Dr. Felix Joni Darjoko kepada Edy Suharto, yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/06/2025). Acara yang diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, ini menandai babak baru dalam penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim menegaskan bahwa kehadiran BPKP bukan hanya sebagai unsur pengawasan, namun juga sebagai mitra strategis yang mendampingi pemerintah  daerah dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan. “BPKP tidak hanya pengawas, tetapi mitra yang memberikan bimbingan, konsultasi, dan pendampingan kepada pemda,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berdampak langsung bagi masyarakat. Senada dengan hal tersebut, Sekwan DPRD Kaltim, Norhayati Usman, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan peran aktif BPKP dalam penguatan tata kelola keuangan daerah. “Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan seperti BPKP merupakan fondasi penting bagi terciptanya pembangunan yang terarah dan berdaya guna,” ujar Norhayati. Momentum pengukuhan ini sekaligus menjadi landasan kolaborasi berkelanjutan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah yang bertumpu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.(adv/hms9/hms6)