DPRD Kaltim Gelar Audiensi Bersama Pengurus YARSI Kaltim

Kamis, 13 Februari 2025 618
AUDIENSI : DPRD Kaltim ketika menggelar audiensi bersama Pengurus YARSI Kaltim, Kamis (13/2).

SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim bersama Komisi IV DPRD Kaltim dan Komisi II DPRD Kaltim menggelar audiensi dengan pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Kaltim di ruang rapat rujab No. 2 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (13/2).

Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’uddidampingi Ketua Komisi IV H Baba, Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi, Anggota Komisi IV Syahariah Mas’ud dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono.

Sementara, pengurus YARSI Kaltim yang hadir yakni Ketua Pembina YARSi Muhammad Barkati, Ketua Pengurus YARSI Awang Asmauddin, dan jajaran pengurus YARSI.

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud bahwa kurang lebih 8 tahun Rumah Sakit Islam Samarinda mengalami kevakumansehingga perlu dilakukan revitalisasi.

“Dan menurut audiensi dan keinginan adalah merenovasi beberapa kamar perawat terus mengadakan alat-alat kesehatandan peningkatan sumber daya manusianya,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

Ia juga mengatakan bahwa YARSI menginginkan suatu kepastian soal kontrak yang sudah dibuat 5 tahun agar bisa menjadi 10 sampai 20 tahun.

8“Sesuai dengan permintaan kepada pihak perbankan,” kata Hamas sapaan akrabnya.

Selanjutnya, H Baba mengatakan poin utama ada di masa kontrak. Ia menyarankan  agar bisa menyiasati kontrak 20 tahun namun evaluasi pembayaran tiap 5 tahun.

“Supaya kontrak kita tetap 20 tahun. Mengevaluasi saja, berapa sih per 5 tahun kenaikan kontrak tersebut. Jadi kita melihat dari Rp 39 miliar, ini memang sangat berat untuk menyelesaikan selama 5 tahun,” ujar H Baba.

Lain pihak, Muhammad Barkati menyatakan bahwa polemik yang terjadi 8 tahun lalu menyebabkan operasional Rumah Sakit Islam tidak berjalan.

“Baik pembina maupun pengurus yayasan, masih punya semangat berinisiatif bagaimana Rumah Sakit Islam bisa beroperasional kembali dengan dukungan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat itu sendiri,” ujar Barkati.(hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)