DPRD Kaltim Gelar Audiensi Bersama Pengurus YARSI Kaltim

Kamis, 13 Februari 2025 614
AUDIENSI : DPRD Kaltim ketika menggelar audiensi bersama Pengurus YARSI Kaltim, Kamis (13/2).

SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim bersama Komisi IV DPRD Kaltim dan Komisi II DPRD Kaltim menggelar audiensi dengan pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Kaltim di ruang rapat rujab No. 2 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (13/2).

Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’uddidampingi Ketua Komisi IV H Baba, Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi, Anggota Komisi IV Syahariah Mas’ud dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono.

Sementara, pengurus YARSI Kaltim yang hadir yakni Ketua Pembina YARSi Muhammad Barkati, Ketua Pengurus YARSI Awang Asmauddin, dan jajaran pengurus YARSI.

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud bahwa kurang lebih 8 tahun Rumah Sakit Islam Samarinda mengalami kevakumansehingga perlu dilakukan revitalisasi.

“Dan menurut audiensi dan keinginan adalah merenovasi beberapa kamar perawat terus mengadakan alat-alat kesehatandan peningkatan sumber daya manusianya,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

Ia juga mengatakan bahwa YARSI menginginkan suatu kepastian soal kontrak yang sudah dibuat 5 tahun agar bisa menjadi 10 sampai 20 tahun.

8“Sesuai dengan permintaan kepada pihak perbankan,” kata Hamas sapaan akrabnya.

Selanjutnya, H Baba mengatakan poin utama ada di masa kontrak. Ia menyarankan  agar bisa menyiasati kontrak 20 tahun namun evaluasi pembayaran tiap 5 tahun.

“Supaya kontrak kita tetap 20 tahun. Mengevaluasi saja, berapa sih per 5 tahun kenaikan kontrak tersebut. Jadi kita melihat dari Rp 39 miliar, ini memang sangat berat untuk menyelesaikan selama 5 tahun,” ujar H Baba.

Lain pihak, Muhammad Barkati menyatakan bahwa polemik yang terjadi 8 tahun lalu menyebabkan operasional Rumah Sakit Islam tidak berjalan.

“Baik pembina maupun pengurus yayasan, masih punya semangat berinisiatif bagaimana Rumah Sakit Islam bisa beroperasional kembali dengan dukungan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat itu sendiri,” ujar Barkati.(hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)