SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim bersama Komisi IV DPRD Kaltim dan Komisi II DPRD Kaltim menggelar audiensi dengan pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Kaltim di ruang rapat rujab No. 2 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (13/2).
Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’uddidampingi Ketua Komisi IV H Baba, Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi, Anggota Komisi IV Syahariah Mas’ud dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono.
Sementara, pengurus YARSI Kaltim yang hadir yakni Ketua Pembina YARSi Muhammad Barkati, Ketua Pengurus YARSI Awang Asmauddin, dan jajaran pengurus YARSI.
Dikatakan Hasanuddin Mas’ud bahwa kurang lebih 8 tahun Rumah Sakit Islam Samarinda mengalami kevakumansehingga perlu dilakukan revitalisasi.
“Dan menurut audiensi dan keinginan adalah merenovasi beberapa kamar perawat terus mengadakan alat-alat kesehatandan peningkatan sumber daya manusianya,” ujar Hasanuddin Mas’ud.
Ia juga mengatakan bahwa YARSI menginginkan suatu kepastian soal kontrak yang sudah dibuat 5 tahun agar bisa menjadi 10 sampai 20 tahun.
8“Sesuai dengan permintaan kepada pihak perbankan,” kata Hamas sapaan akrabnya.
Selanjutnya, H Baba mengatakan poin utama ada di masa kontrak. Ia menyarankan agar bisa menyiasati kontrak 20 tahun namun evaluasi pembayaran tiap 5 tahun.
“Supaya kontrak kita tetap 20 tahun. Mengevaluasi saja, berapa sih per 5 tahun kenaikan kontrak tersebut. Jadi kita melihat dari Rp 39 miliar, ini memang sangat berat untuk menyelesaikan selama 5 tahun,” ujar H Baba.
Lain pihak, Muhammad Barkati menyatakan bahwa polemik yang terjadi 8 tahun lalu menyebabkan operasional Rumah Sakit Islam tidak berjalan.
“Baik pembina maupun pengurus yayasan, masih punya semangat berinisiatif bagaimana Rumah Sakit Islam bisa beroperasional kembali dengan dukungan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat itu sendiri,” ujar Barkati.(hms8)