DPRD Kaltim Gelar Audiensi Bersama Pengurus YARSI Kaltim

Kamis, 13 Februari 2025 16
AUDIENSI : DPRD Kaltim ketika menggelar audiensi bersama Pengurus YARSI Kaltim, Kamis (13/2).

SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim bersama Komisi IV DPRD Kaltim dan Komisi II DPRD Kaltim menggelar audiensi dengan pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Kaltim di ruang rapat rujab No. 2 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (13/2).

Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’uddidampingi Ketua Komisi IV H Baba, Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi, Anggota Komisi IV Syahariah Mas’ud dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono.

Sementara, pengurus YARSI Kaltim yang hadir yakni Ketua Pembina YARSi Muhammad Barkati, Ketua Pengurus YARSI Awang Asmauddin, dan jajaran pengurus YARSI.

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud bahwa kurang lebih 8 tahun Rumah Sakit Islam Samarinda mengalami kevakumansehingga perlu dilakukan revitalisasi.

“Dan menurut audiensi dan keinginan adalah merenovasi beberapa kamar perawat terus mengadakan alat-alat kesehatandan peningkatan sumber daya manusianya,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

Ia juga mengatakan bahwa YARSI menginginkan suatu kepastian soal kontrak yang sudah dibuat 5 tahun agar bisa menjadi 10 sampai 20 tahun.

8“Sesuai dengan permintaan kepada pihak perbankan,” kata Hamas sapaan akrabnya.

Selanjutnya, H Baba mengatakan poin utama ada di masa kontrak. Ia menyarankan  agar bisa menyiasati kontrak 20 tahun namun evaluasi pembayaran tiap 5 tahun.

“Supaya kontrak kita tetap 20 tahun. Mengevaluasi saja, berapa sih per 5 tahun kenaikan kontrak tersebut. Jadi kita melihat dari Rp 39 miliar, ini memang sangat berat untuk menyelesaikan selama 5 tahun,” ujar H Baba.

Lain pihak, Muhammad Barkati menyatakan bahwa polemik yang terjadi 8 tahun lalu menyebabkan operasional Rumah Sakit Islam tidak berjalan.

“Baik pembina maupun pengurus yayasan, masih punya semangat berinisiatif bagaimana Rumah Sakit Islam bisa beroperasional kembali dengan dukungan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat itu sendiri,” ujar Barkati.(hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)