DPRD Kaltim Gali Strategi Penjadwalan Efektif dari DPRD Jawa Timur

Jumat, 10 Oktober 2025 32
Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur ke DPRD Provinsi Jawa Timur
SURABAYA – Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan agenda kerja legislatif, rombongan DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (10/10/25). Kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari mekanisme penyusunan jadwal kegiatan DPRD Jawa Timur Tahun 2025.

Dipimpin oleh Anggota Banmus DPRD Kaltim, Nur Hadi, rombongan Banmus DPRD Kaltim mempelajari mekanisme penyusunan agenda tahunan, koordinasi antar AKD, serta sistem monitoring dan evaluasi yang diterapkan DPRD Jatim agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.

“Kami ingin mendapatkan gambaran menyeluruh tentang bagaimana DPRD Jawa Timur menyusun jadwal kegiatan tahunannya. Ini penting agar kami di DPRD Kaltim bisa memperbaiki sistem penjadwalan sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan antara alat kelengkapan dewan, pansus, maupun kegiatan anggota DPRD seperti reses, sosialisasi peraturan daerah, dan dialog rakyat,” ujar Nur Hadi.

Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana DPRD Jawa Timur menerapkan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan agenda serta bagaimana tindak lanjut dari hasil evaluasi tersebut.

“Kami juga tertarik melihat bagaimana proses evaluasi dan pengawasan dilakukan, karena dari situ kami bisa belajar bagaimana tindak lanjutnya benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas kinerja lembaga,” tambahnya.

Kunjungan ini diterima langsung oleh pihak Sekretariat DPRD Jawa Timur yang diwakili oleh Mahrus Hasyim, Perancang Peraturan Perundang-undangan DPRD Jatim. Dalam pertemuan tersebut, Mahrus menjelaskan secara rinci mekanisme penyusunan jadwal kegiatan di DPRD Jatim, termasuk pembagian agenda alat kelengkapan dewan (AKD), mekanisme pembentukan panitia khusus (Pansus), hingga penjadwalan kegiatan serap aspirasi masyarakat.

“Setiap masa sidang, kami melakukan koordinasi antarlembaga dan antaranggota melalui rapat penyusunan jadwal yang dipimpin oleh Badan Musyawarah (Banmus). Dari situ disusun agenda kegiatan yang mengakomodasi kepentingan semua AKD agar tidak saling bertabrakan,” terang Mahrus Hasyim.

Ia juga menambahkan bahwa salah satu kunci kelancaran pelaksanaan agenda DPRD Jawa Timur adalah disiplin terhadap jadwal yang telah disepakati dalam rapat paripurna.

“Kami berusaha menjaga komitmen terhadap jadwal yang sudah ditetapkan, karena itu menjadi acuan seluruh kegiatan dewan dan sekretariat. Jika ada perubahan, mekanismenya tetap melalui persetujuan bersama,” imbuhnya.

Melalui kunjungan ini, DPRD Kaltim juga berupaya mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi DPRD Jawa Timur dalam proses penyusunan maupun implementasi jadwal kegiatan. Hasil pembelajaran dari kunjungan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi berharga bagi DPRD Kaltim dalam penyusunan jadwal kegiatan tahun 2025 agar lebih terarah, sinergis, dan efisien.

“Kami berharap hasil kunjungan ini bisa menjadi referensi dalam memperbaiki tata kelola penjadwalan kegiatan di DPRD Kaltim, sehingga seluruh kegiatan legislatif dapat berjalan optimal,” tutup Nur Hadi.
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.