DPRD Kaltim Desak Perbaikan Jalan Rusak di Poros Kutim - Berau

Sabtu, 6 September 2025 7
KUNJUNGAN: DPRD dampingi Gubernur Kaltim kunjungan kerja ke beberapa titik strategis di Kabupaten Kutai Timur, termasuk PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Sinarmas, dan Desa Merabu, Kecamatan Kelay, Sabtu (6/9/2025).
Kutim — Sejumlah anggota DPRD Kalimantan Timur mendampingi Gubernur Kaltim dalam kunjungan kerja ke beberapa titik strategis di Kabupaten Kutai Timur, termasuk PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Sinarmas, dan Desa Merabu, Kecamatan Kelay, Sabtu (6/9/2025). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung kondisi infrastruktur, dampak aktivitas industri, serta potensi pengembangan wilayah.

Anggota DPRD Kaltim yang turut hadir dalam rombongan antara lain Husin Djufri, Apansyah, Budianto Bulang, Arfan, Agus Aras, dan Syarifatul Sya’diah.

Dalam tinjauan tersebut, Husin Djufri menyoroti kerusakan parah pada sejumlah ruas jalan yang dilalui alat berat milik perusahaan tambang. Ia menyampaikan bahwa kondisi jalan yang berlubang dan tidak layak telah mengganggu mobilitas warga serta mengancam keselamatan pengguna jalan sehingga dinilai mendesak untuk segera diperbaiki.

“Kami melihat langsung jalan-jalan yang rusak berat, bahkan dilalui alat berat. Ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah dan perusahaan harus segera bertindak,” ujar Husin.

Selain isu infrastruktur, perhatian juga diarahkan ke Desa Merabu, yang memiliki potensi wisata alam kelas dunia seperti Gua Beloyot dan Gua Balai. Namun, akses jalan yang masih berupa tanah menjadi hambatan utama bagi pengembangan pariwisata.

“Potensi wisata Merabu sangat luar biasa, tapi aksesnya belum mendukung. Kami mendukung penuh langkah Gubernur untuk mempercepat perbaikannya,” tambah Husin.

Di sisi lain, DPRD Kaltim memberikan apresiasi terhadap PT Sinarmas, yang dinilai berhasil menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara konsisten. Program pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan pertanian yang dijalankan perusahaan dinilai mampu menciptakan kesejahteraan dan stabilitas sosial.

"Sinarmas menunjukkan bahwa operasional industri bisa berjalan selaras dengan kesejahteraan warga. Ini patut jadi contoh bagi perusahaan lain,” tutup Husin. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja, Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Berita Utama 10 September 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/25) guna monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.  Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi, termasuk halnya Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. Salehuddin mengatakan kunjungan ini penting untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memahami kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.  Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikapapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut. Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.  "KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini," ucap Salehuddin.  Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut. (hms11)