DPRD Kaltim dan BBJPN Koordinasi Perbaikan Jalan Rusak

Minggu, 5 November 2023 356
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) wilayah Kaltim untuk membahas upaya perbaikan infrastruktur jalan rusak di provinsi ini.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, banyak ruas jalan provinsi di Kaltim yang rusak berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya agar ruas jalan tersebut menjadi jalan nasional agar mendapatkan anggaran yang lebih besar dan perbaikan yang lebih cepat.

“Kami tetap selalu memperjuangkan bagaimana infrastruktur di Kaltim bisa terbangun dengan baik. Kami berharap banyak anggaran dari pemerintah pusat turun di Kaltim pada 2024. Apalagi, Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN) ke depan,” kata Veridiana.

Menurut Veridiana, ada sekitar 1.500 kilometer jalan provinsi di Kaltim yang rusak dan akan diperbaiki dengan dana APBN 2023 sebesar Rp2 triliun. Wilayah yang mendapat prioritas perbaikan antara lain Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan kabupaten lainnya. Selain itu, ada juga dana Rp8 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan jalan di wilayah IKN Nusantara.

Veridiana juga mengkritik lambatnya penanganan jalan longsor di Jalan Anggana Samarinda yang baru mulai diperbaiki setelah satu tahun terjadi. Ia mengatakan, warga terdampak longsor sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat agar tidak mengalami kerugian lebih lanjut.

“Kalau saya melihat itu, warga terdampak longsor di Jalan Anggana Samarinda sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Itu sudah satu tahun (terjadi), baru mulai perbaikannya. Itu tidak boleh terulang lagi di tempat lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, dua lokasi lain yang masih dalam pengawasan adalah jalan di Kecamatan Palaran dan Jalan Kecamatan Sambutan, Samarinda. Ia berharap perbaikan jalan di kedua tempat itu sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan.

Veridiana berharap infrastruktur jalan di Kaltim segera diperbaiki dan diperluas aksesnya agar masyarakat dapat menikmati transportasi lancar dan nyaman. Ia juga yakin pemerintah pusat akan memberikan perhatian khusus kepada daerah ini demi mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Saya yakin pemerintah pusat juga memperhatikan daerah kami demi mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tutupnya.(hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)