DPRD Kaltim dan BBJPN Koordinasi Perbaikan Jalan Rusak

Minggu, 5 November 2023 454
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) wilayah Kaltim untuk membahas upaya perbaikan infrastruktur jalan rusak di provinsi ini.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, banyak ruas jalan provinsi di Kaltim yang rusak berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya agar ruas jalan tersebut menjadi jalan nasional agar mendapatkan anggaran yang lebih besar dan perbaikan yang lebih cepat.

“Kami tetap selalu memperjuangkan bagaimana infrastruktur di Kaltim bisa terbangun dengan baik. Kami berharap banyak anggaran dari pemerintah pusat turun di Kaltim pada 2024. Apalagi, Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN) ke depan,” kata Veridiana.

Menurut Veridiana, ada sekitar 1.500 kilometer jalan provinsi di Kaltim yang rusak dan akan diperbaiki dengan dana APBN 2023 sebesar Rp2 triliun. Wilayah yang mendapat prioritas perbaikan antara lain Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan kabupaten lainnya. Selain itu, ada juga dana Rp8 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan jalan di wilayah IKN Nusantara.

Veridiana juga mengkritik lambatnya penanganan jalan longsor di Jalan Anggana Samarinda yang baru mulai diperbaiki setelah satu tahun terjadi. Ia mengatakan, warga terdampak longsor sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat agar tidak mengalami kerugian lebih lanjut.

“Kalau saya melihat itu, warga terdampak longsor di Jalan Anggana Samarinda sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Itu sudah satu tahun (terjadi), baru mulai perbaikannya. Itu tidak boleh terulang lagi di tempat lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, dua lokasi lain yang masih dalam pengawasan adalah jalan di Kecamatan Palaran dan Jalan Kecamatan Sambutan, Samarinda. Ia berharap perbaikan jalan di kedua tempat itu sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan.

Veridiana berharap infrastruktur jalan di Kaltim segera diperbaiki dan diperluas aksesnya agar masyarakat dapat menikmati transportasi lancar dan nyaman. Ia juga yakin pemerintah pusat akan memberikan perhatian khusus kepada daerah ini demi mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Saya yakin pemerintah pusat juga memperhatikan daerah kami demi mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tutupnya.(hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)