DPRD Kaltim dan BBJPN Koordinasi Perbaikan Jalan Rusak

Minggu, 5 November 2023 428
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) wilayah Kaltim untuk membahas upaya perbaikan infrastruktur jalan rusak di provinsi ini.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, banyak ruas jalan provinsi di Kaltim yang rusak berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya agar ruas jalan tersebut menjadi jalan nasional agar mendapatkan anggaran yang lebih besar dan perbaikan yang lebih cepat.

“Kami tetap selalu memperjuangkan bagaimana infrastruktur di Kaltim bisa terbangun dengan baik. Kami berharap banyak anggaran dari pemerintah pusat turun di Kaltim pada 2024. Apalagi, Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN) ke depan,” kata Veridiana.

Menurut Veridiana, ada sekitar 1.500 kilometer jalan provinsi di Kaltim yang rusak dan akan diperbaiki dengan dana APBN 2023 sebesar Rp2 triliun. Wilayah yang mendapat prioritas perbaikan antara lain Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan kabupaten lainnya. Selain itu, ada juga dana Rp8 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan jalan di wilayah IKN Nusantara.

Veridiana juga mengkritik lambatnya penanganan jalan longsor di Jalan Anggana Samarinda yang baru mulai diperbaiki setelah satu tahun terjadi. Ia mengatakan, warga terdampak longsor sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat agar tidak mengalami kerugian lebih lanjut.

“Kalau saya melihat itu, warga terdampak longsor di Jalan Anggana Samarinda sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Itu sudah satu tahun (terjadi), baru mulai perbaikannya. Itu tidak boleh terulang lagi di tempat lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, dua lokasi lain yang masih dalam pengawasan adalah jalan di Kecamatan Palaran dan Jalan Kecamatan Sambutan, Samarinda. Ia berharap perbaikan jalan di kedua tempat itu sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan.

Veridiana berharap infrastruktur jalan di Kaltim segera diperbaiki dan diperluas aksesnya agar masyarakat dapat menikmati transportasi lancar dan nyaman. Ia juga yakin pemerintah pusat akan memberikan perhatian khusus kepada daerah ini demi mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Saya yakin pemerintah pusat juga memperhatikan daerah kami demi mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tutupnya.(hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)