DPRD Kaltim Berharap Mekanisme Pasar Bisa Tekan Harga Minyak Goreng

Selasa, 22 Maret 2022 102
Komisi II DPRD Kaltim saat sidak minyak goreng, Senin (21/3/2022).
SAMARINDA - Komisi II DPRD Kalimantan Timur bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Samarinda. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan saat ini penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp14 ribu sudah dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar.

Tio sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah pusat hanya sebagai solusi agar kelangkaan terhadap minyak goreng di Indonesia bisa teratasi. “Kebijakan itu untuk solusi terhadap kelangkaan minyak goreng, sehingga barangnya ada dulu. Mudah-mudahan mekanisme pasar bisa menekan harga pada titik normal kembali,” ucapnya saat melakukan sidak ke Lotte Grosir Samarinda Jalan Kadrie Oening, Senin (21/3/2022).

Dari hasil pantauan di lapangan, ketersediaan minyak goreng di Kota Samarinda setelah adanya kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) tersebut aman terkendali. Bahkan terkesan melimpah. “Kita ke sini ingin memastikan apakah stok minyak goreng itu ada, alhamdulillah ternyata ada dan harganya juga mengikuti mekanisme pasar,” ungkap Tyo.

Menurutnya, kelangkaan minyak goreng yang selama ini terjadi karena adanya panic buying. Sehingga, secara sadar ataupun tidak itu membuat masyarakat menyimpan stok minyak goreng di rumah berkali-kali lipat dari biasanya. “Akhirnya terkesan di pasar itu habis karena adanya panic buying tersebut,” jelasnya.

Terkait stok gula pasir yang terbilang kosong di Lotte Grosir Samarinda, Tio mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Disperindagkop. “Tadi ada informasi dari manajemen bahwa gula dipastikan tidak ada, tidak ada dalam artian kosong. Kita akan memberi tahu Disperindagkop untuk memeriksa kelangkaan, entah memang kosong atau seperti apa. Apalagi ini kan mendekati lebaran,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.