DPRD Kaltim Berharap Mekanisme Pasar Bisa Tekan Harga Minyak Goreng

Selasa, 22 Maret 2022 161
Komisi II DPRD Kaltim saat sidak minyak goreng, Senin (21/3/2022).
SAMARINDA - Komisi II DPRD Kalimantan Timur bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Samarinda. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan saat ini penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp14 ribu sudah dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar.

Tio sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah pusat hanya sebagai solusi agar kelangkaan terhadap minyak goreng di Indonesia bisa teratasi. “Kebijakan itu untuk solusi terhadap kelangkaan minyak goreng, sehingga barangnya ada dulu. Mudah-mudahan mekanisme pasar bisa menekan harga pada titik normal kembali,” ucapnya saat melakukan sidak ke Lotte Grosir Samarinda Jalan Kadrie Oening, Senin (21/3/2022).

Dari hasil pantauan di lapangan, ketersediaan minyak goreng di Kota Samarinda setelah adanya kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) tersebut aman terkendali. Bahkan terkesan melimpah. “Kita ke sini ingin memastikan apakah stok minyak goreng itu ada, alhamdulillah ternyata ada dan harganya juga mengikuti mekanisme pasar,” ungkap Tyo.

Menurutnya, kelangkaan minyak goreng yang selama ini terjadi karena adanya panic buying. Sehingga, secara sadar ataupun tidak itu membuat masyarakat menyimpan stok minyak goreng di rumah berkali-kali lipat dari biasanya. “Akhirnya terkesan di pasar itu habis karena adanya panic buying tersebut,” jelasnya.

Terkait stok gula pasir yang terbilang kosong di Lotte Grosir Samarinda, Tio mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Disperindagkop. “Tadi ada informasi dari manajemen bahwa gula dipastikan tidak ada, tidak ada dalam artian kosong. Kita akan memberi tahu Disperindagkop untuk memeriksa kelangkaan, entah memang kosong atau seperti apa. Apalagi ini kan mendekati lebaran,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)