Dorong Peningkatan Kapasitas Berbasis Kinerja, Sekretariat dan DPRD Kaltim Sinkronisasikan Rencana Kerja 2024

Rabu, 5 April 2023 369
Tim Renja dengan Sekretariat DPRD Kaltim saat melakukan rapat finalisasi pembahasan dokumen renja dan sinkronisasi Renja DPRD dengan Renja Sekretariat DPRD Kaltim, di Hotel Jatra, Balikpapan, Minggu (2/4)
BALIKPAPAN. Tim Penyusun Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim Tahun 2024 melaksanakan rapat finalisasi dengan Sekretariat DPRD Kaltim, di Hotel Jatra, Balikpapan, Minggu (2/4). Rapat tersebut membahas agenda, yakni Finalisasi Dokumen Renja DPRD, Sinkronisasi Renja DPRD dengan Renja Sekretariat DPRD. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Tim Penyusun Renja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, didampingi Wakil Ketua Tim Penyusun Renja Rusman Yaqub, serta dihadiri seluruh Anggota Tim Penyusun Renja. Sementara Sekretariat DPRD Kaltim dihadiri langsung Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US, serta seluruh pejabat Sekretariat DPRD Kaltim.

Ketua Tim Penyusun Renja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri mengatakan, bahwa penyusunan rencana kerja DPRD dimaksud untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan dewan. Khususnya terkait dengan kinerja yang selama ini kurang maksimal. “Dasarnya penyusunan renja ini kan mengevaluasi kegiatan yang selama ini terkait dengan kinerja, kenapa kinerja itu kok kurang maksimal? Apa penyebabnya? Kemudian kita rumuskan penyelesaian permasalahannya,” terang Owi, sapaan akrabnya.

Termasuk mengevaluasi daya serap anggaran. Meskipun kata Owi selama ini serapan anggaran terbilang cukup baik, tetapi hal itu menurut dia masih bisa ditingkatkan. “Nah, sekarang langkah-langkah apa yang perlu kita lakukan untuk meningkatkan hal itu,” sebutnya. Kemudian juga terkait dengan kegiatan atau agenda DPRD yang kurang kuat cantolan hukumnya. Politisi muda Golkar ini mendorong sekretariat untuk segera melengkapi hal tersebut sesuai dengan tatatertib DPRD. Termasuk program yang dapat meningkatkan peran DRPD di masyarakat perlu inovasi. “Harapannya nanti, bisa maksimal tiga peran dan fungsi DPR itu, yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi. Apalagi posisi anggaran meningkat secara umum, peningkatan itu harus dibarengi dengan peningkatan kinerja DPRD,” jelas Owi.

Senada, Wakil Ketua Tim Penyusun Renja, Rusma Yaqub menyampaikan, Renja 2024 ini bertujuan meningkatkan kinerja DPRD. Dengan demikian, harus ada beberapa perubahan, perbaikan dan pola baru. Salah satu contoh misalnya, pada kegiatan reses, desiminasi rancangan perda, dan kunjungan dapil dalam rangka untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan. “Nah, ini semua kan perlu perencanaan yang matang, dan juga tentu harus ada backup pembiayaan dalam rangka peningkatan optimalisasi peran dan fungsi DPR itu sebetulnya Intinya. Karena kita menggunakan sistem anggaran kinerja, maka semua basisnya kinerja. Tidak bisa menganggarkan sesuatu tanpa ada resening basis kerjanya begitu,” terang Rusman.

“Karena kan, sekretariat mempunyai fungi memfasilitasi tugas DPRD, maka itu sekretariat juga mempunyai tugas memperlancar tiga fungsi utama DPR, yakni fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan fungsai legislasi,” pungkas Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim ini. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)