BALIKPAPAN. Tim Penyusun Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim Tahun 2024 melaksanakan rapat finalisasi dengan Sekretariat DPRD Kaltim, di Hotel Jatra, Balikpapan, Minggu (2/4). Rapat tersebut membahas agenda, yakni Finalisasi Dokumen Renja DPRD, Sinkronisasi Renja DPRD dengan Renja Sekretariat DPRD. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Tim Penyusun Renja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, didampingi Wakil Ketua Tim Penyusun Renja Rusman Yaqub, serta dihadiri seluruh Anggota Tim Penyusun Renja. Sementara Sekretariat DPRD Kaltim dihadiri langsung Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US, serta seluruh pejabat Sekretariat DPRD Kaltim.
Ketua Tim Penyusun Renja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri mengatakan, bahwa penyusunan rencana kerja DPRD dimaksud untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan dewan. Khususnya terkait dengan kinerja yang selama ini kurang maksimal. “Dasarnya penyusunan renja ini kan mengevaluasi kegiatan yang selama ini terkait dengan kinerja, kenapa kinerja itu kok kurang maksimal? Apa penyebabnya? Kemudian kita rumuskan penyelesaian permasalahannya,” terang Owi, sapaan akrabnya.
Termasuk mengevaluasi daya serap anggaran. Meskipun kata Owi selama ini serapan anggaran terbilang cukup baik, tetapi hal itu menurut dia masih bisa ditingkatkan. “Nah, sekarang langkah-langkah apa yang perlu kita lakukan untuk meningkatkan hal itu,” sebutnya. Kemudian juga terkait dengan kegiatan atau agenda DPRD yang kurang kuat cantolan hukumnya. Politisi muda Golkar ini mendorong sekretariat untuk segera melengkapi hal tersebut sesuai dengan tatatertib DPRD. Termasuk program yang dapat meningkatkan peran DRPD di masyarakat perlu inovasi. “Harapannya nanti, bisa maksimal tiga peran dan fungsi DPR itu, yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi. Apalagi posisi anggaran meningkat secara umum, peningkatan itu harus dibarengi dengan peningkatan kinerja DPRD,” jelas Owi.
Senada, Wakil Ketua Tim Penyusun Renja, Rusma Yaqub menyampaikan, Renja 2024 ini bertujuan meningkatkan kinerja DPRD. Dengan demikian, harus ada beberapa perubahan, perbaikan dan pola baru. Salah satu contoh misalnya, pada kegiatan reses, desiminasi rancangan perda, dan kunjungan dapil dalam rangka untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan. “Nah, ini semua kan perlu perencanaan yang matang, dan juga tentu harus ada backup pembiayaan dalam rangka peningkatan optimalisasi peran dan fungsi DPR itu sebetulnya Intinya. Karena kita menggunakan sistem anggaran kinerja, maka semua basisnya kinerja. Tidak bisa menganggarkan sesuatu tanpa ada resening basis kerjanya begitu,” terang Rusman.
“Karena kan, sekretariat mempunyai fungi memfasilitasi tugas DPRD, maka itu sekretariat juga mempunyai tugas memperlancar tiga fungsi utama DPR, yakni fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan fungsai legislasi,” pungkas Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim ini. (adv/hms6)
Ketua Tim Penyusun Renja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri mengatakan, bahwa penyusunan rencana kerja DPRD dimaksud untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan dewan. Khususnya terkait dengan kinerja yang selama ini kurang maksimal. “Dasarnya penyusunan renja ini kan mengevaluasi kegiatan yang selama ini terkait dengan kinerja, kenapa kinerja itu kok kurang maksimal? Apa penyebabnya? Kemudian kita rumuskan penyelesaian permasalahannya,” terang Owi, sapaan akrabnya.
Termasuk mengevaluasi daya serap anggaran. Meskipun kata Owi selama ini serapan anggaran terbilang cukup baik, tetapi hal itu menurut dia masih bisa ditingkatkan. “Nah, sekarang langkah-langkah apa yang perlu kita lakukan untuk meningkatkan hal itu,” sebutnya. Kemudian juga terkait dengan kegiatan atau agenda DPRD yang kurang kuat cantolan hukumnya. Politisi muda Golkar ini mendorong sekretariat untuk segera melengkapi hal tersebut sesuai dengan tatatertib DPRD. Termasuk program yang dapat meningkatkan peran DRPD di masyarakat perlu inovasi. “Harapannya nanti, bisa maksimal tiga peran dan fungsi DPR itu, yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi. Apalagi posisi anggaran meningkat secara umum, peningkatan itu harus dibarengi dengan peningkatan kinerja DPRD,” jelas Owi.
Senada, Wakil Ketua Tim Penyusun Renja, Rusma Yaqub menyampaikan, Renja 2024 ini bertujuan meningkatkan kinerja DPRD. Dengan demikian, harus ada beberapa perubahan, perbaikan dan pola baru. Salah satu contoh misalnya, pada kegiatan reses, desiminasi rancangan perda, dan kunjungan dapil dalam rangka untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan. “Nah, ini semua kan perlu perencanaan yang matang, dan juga tentu harus ada backup pembiayaan dalam rangka peningkatan optimalisasi peran dan fungsi DPR itu sebetulnya Intinya. Karena kita menggunakan sistem anggaran kinerja, maka semua basisnya kinerja. Tidak bisa menganggarkan sesuatu tanpa ada resening basis kerjanya begitu,” terang Rusman.
“Karena kan, sekretariat mempunyai fungi memfasilitasi tugas DPRD, maka itu sekretariat juga mempunyai tugas memperlancar tiga fungsi utama DPR, yakni fungsi pengawasan, fungsi penganggaran dan fungsai legislasi,” pungkas Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim ini. (adv/hms6)