BALIKPAPAN – Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, integritas wilayah perairan menjadi pertaruhan kedaulatan yang tak bisa ditawar. Terlebih bagi Kalimantan Timur, yang kini mengemban mandat sebagai inang bagi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Di tengah kompleksitas jalur maritim internasional, sinergi antara kebijakan pusat dan pengawasan daerah menjadi kunci utama dalam memagari laut dari ancaman ilegal yang kian beragam.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, hadir langsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Identifikasi Penguatan Dimensi Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) Tahun 2026 di Balikpapan, Rabu (25/2/2026).
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan arah kebijakan RPJMN 2025-2029 selaras dengan kebutuhan keamanan di daerah.
Dalam kesempatan ini, Ekti Imanuel menegaskan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap upaya pemerintah pusat dalam memperkuat keamanan di perairan Kaltim. Menurutnya, keamanan laut bukan sekadar isu kedaulatan, tetapi juga pilar stabilitas ekonomi bagi masyarakat.
"DPRD Kaltim sangat mendukung penguatan Indeks Keamanan Laut Nasional ini. Sebagai beranda IKN yang berada di jalur ALKI II, potensi kerawanan di laut kita cukup tinggi, mulai dari penyelundupan hingga tindak ilegal lainnya. Kami berharap kebijakan ini mampu memberikan rasa aman bagi nelayan kita dan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya kelautan," ujar Ekti.
Asisten Deputi Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polhukam RI, Brigjen TNI Parwito, dalam sambutannya menekankan bahwa penguatan keamanan laut merupakan prioritas nasional yang kini diimplementasikan melalui Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN).
Upaya ini diperkuat dengan langkah pemerintah yang tengah menyusun RUU Keamanan Laut guna mengakhiri tumpang tindih kewenangan di lapangan yang selama ini kerap menghambat efektivitas penegakan hukum.
Menurutnya urgensi penguatan regulasi ini sangat dirasakan bagi wilayah Kalimantan Timur yang memiliki posisi krusial sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus berada di sepanjang jalur strategis ALKI II.
"Kondisi geografis tersebut menjadikan perairan Kaltim rentan terhadap ancaman maritim, fakta keamanan laut saat ini menunjukkan bahwa hampir 75% kegiatan ilegal dan penyelundupan terjadi melalui jalur laut, sebagaimana tercermin pada rekor penangkapan 12 ton narkoba oleh Bakamla dan TNI AL tahun lalu.," tegas Parwito.
Guna menekan angka kriminalitas di laut tersebut, IKLN diproyeksikan menjadi standar utama bagi pemerintah dalam mengukur serta mengevaluasi kemajuan keamanan laut selama lima tahun ke depan. Parwito mengajak seluruh elemen untuk berkolaborasi dalam menyempurnakan indikator tersebut.
Rakor ini menghadirkan tiga narasumber utama untuk membedah dimensi keamanan laut, diantaranya Raihan Fida Nuzband S (Kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Kaltim), Kolonel Bakamla Joni Junaidi (Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Kebijakan Bakamla), dan Prof. Agus Rubiyanto (Rektor Institut Teknologi Kalimantan).
Ekti Imanuel berharap hasil dari Rakor ini segera ditindaklanjuti dengan penguatan infrastruktur dan personel keamanan di perairan Kalimantan Timur agar IKN dan wilayah sekitarnya benar-benar terlindungi dari segala bentuk ancaman maritim. (Hms11)
Di tengah kompleksitas jalur maritim internasional, sinergi antara kebijakan pusat dan pengawasan daerah menjadi kunci utama dalam memagari laut dari ancaman ilegal yang kian beragam.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, hadir langsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Identifikasi Penguatan Dimensi Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) Tahun 2026 di Balikpapan, Rabu (25/2/2026).
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan arah kebijakan RPJMN 2025-2029 selaras dengan kebutuhan keamanan di daerah.
Dalam kesempatan ini, Ekti Imanuel menegaskan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap upaya pemerintah pusat dalam memperkuat keamanan di perairan Kaltim. Menurutnya, keamanan laut bukan sekadar isu kedaulatan, tetapi juga pilar stabilitas ekonomi bagi masyarakat.
"DPRD Kaltim sangat mendukung penguatan Indeks Keamanan Laut Nasional ini. Sebagai beranda IKN yang berada di jalur ALKI II, potensi kerawanan di laut kita cukup tinggi, mulai dari penyelundupan hingga tindak ilegal lainnya. Kami berharap kebijakan ini mampu memberikan rasa aman bagi nelayan kita dan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya kelautan," ujar Ekti.
Asisten Deputi Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polhukam RI, Brigjen TNI Parwito, dalam sambutannya menekankan bahwa penguatan keamanan laut merupakan prioritas nasional yang kini diimplementasikan melalui Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN).
Upaya ini diperkuat dengan langkah pemerintah yang tengah menyusun RUU Keamanan Laut guna mengakhiri tumpang tindih kewenangan di lapangan yang selama ini kerap menghambat efektivitas penegakan hukum.
Menurutnya urgensi penguatan regulasi ini sangat dirasakan bagi wilayah Kalimantan Timur yang memiliki posisi krusial sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus berada di sepanjang jalur strategis ALKI II.
"Kondisi geografis tersebut menjadikan perairan Kaltim rentan terhadap ancaman maritim, fakta keamanan laut saat ini menunjukkan bahwa hampir 75% kegiatan ilegal dan penyelundupan terjadi melalui jalur laut, sebagaimana tercermin pada rekor penangkapan 12 ton narkoba oleh Bakamla dan TNI AL tahun lalu.," tegas Parwito.
Guna menekan angka kriminalitas di laut tersebut, IKLN diproyeksikan menjadi standar utama bagi pemerintah dalam mengukur serta mengevaluasi kemajuan keamanan laut selama lima tahun ke depan. Parwito mengajak seluruh elemen untuk berkolaborasi dalam menyempurnakan indikator tersebut.
Rakor ini menghadirkan tiga narasumber utama untuk membedah dimensi keamanan laut, diantaranya Raihan Fida Nuzband S (Kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Kaltim), Kolonel Bakamla Joni Junaidi (Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Kebijakan Bakamla), dan Prof. Agus Rubiyanto (Rektor Institut Teknologi Kalimantan).
Ekti Imanuel berharap hasil dari Rakor ini segera ditindaklanjuti dengan penguatan infrastruktur dan personel keamanan di perairan Kalimantan Timur agar IKN dan wilayah sekitarnya benar-benar terlindungi dari segala bentuk ancaman maritim. (Hms11)