Dorong Kemandirian Pangan Meski Keterbatasan Kewenangan, Ekti Imanuel Jadi Narasumber Temu Wicara PEDA XI KTNA 2025

Sabtu, 21 Juni 2025 38
NARASUMBER : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, saat menyampaikan pandangan strategis terkait kemandirian pangan berbasis sumber daya lokal dalam temu wicara PEDA XI KTNA 2025 di Kutai Barat.
KUTAI BARAT — Dalam rangkaian kegiatan Pekan Daerah (PEDA) XI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kalimantan Timur 2025, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, hadir sebagai narasumber dalam temu wicara strategis yang membahas kebijakan dan fasilitasi legislatif untuk mewujudkan kemandirian pangan berbasis sumber daya lokal, Sabtu (21/6) Acara yang digelar di Taman Budaya Sendawar, Kutai Barat, ini menjadi bagian penting dari forum PEDA XI KTNA yang diikuti lebih dari 1.700 peserta dari seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim.

Dalam paparannya, pria yang akrab disapa Ekti menekankan bahwa DPRD Kaltim berperan aktif dalam memperkuat kebijakan pangan daerah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Kemandirian pangan harus dimulai dari desa, dari petani kita sendiri. DPRD hadir untuk memastikan kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada pelaku utama pertanian dan perikanan,” ujarnya.

Dirinya menegaskan bahwa upaya mewujudkan kemandirian pangan berbasis sumber daya lokal tidak lepas dari tantangan struktural, termasuk keterbatasan kewenangan legislatif dalam pemenuhan kebutuhan dasar petani.

“DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tapi dalam praktiknya, banyak kebutuhan petani seperti subsidi pupuk, alat pertanian, dan akses pasar yang berada di ranah eksekutif atau bahkan pemerintah pusat,” sebutnya.

Politisi Gerindra ini mencontohkan bahwa distribusi pupuk bersubsidi dan pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) masih sangat tergantung pada kebijakan kementerian teknis. Meski demikian, DPRD Kaltim tetap berupaya maksimal melalui penguatan regulasi daerah, advokasi anggaran, dan fasilitasi program pemberdayaan petani.

“Kami mendorong revisi regulasi bantuan keuangan agar lebih fleksibel untuk sektor pertanian, serta memperjuangkan alokasi anggaran daerah yang responsif terhadap kebutuhan petani. Tapi kita juga harus jujur bahwa tidak semua bisa kami intervensi langsung,” tambahnya.

Ekti menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat agar kebijakan pangan tidak terjebak dalam tumpang tindih kewenangan. Ia juga mengajak komunitas tani dan nelayan untuk aktif menyuarakan aspirasi agar menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih adil dan tepat sasaran.

“PEDA KTNA ini adalah ruang strategis untuk menyatukan langkah. Kita ingin Kaltim tidak hanya menjadi penyangga IKN, tapi juga menjadi contoh provinsi yang mandiri secara pangan dan berdaulat secara kebijakan,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, berbagai aspirasi disampaikan peserta, mulai dari kebutuhan infrastruktur pertanian, akses teknologi, hingga pemasaran produk lokal. Menanggapi hal itu, Ekti menyatakan bahwa DPRD Kaltim siap mendorong alokasi anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan.

“Melalui forum seperti ini, kita bisa menyusun langkah bersama untuk menjadikan Kalimantan Timur tidak hanya sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara, tapi juga sebagai lumbung pangan yang mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)