Dorong Bankeu Provinsi Bangun RS Muara Badak

Senin, 22 Februari 2021 596
SAMARINDA.  Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk  berpartisipasi mempercepat pembangunan Rumah Sakit di Muara Badak,  Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal itu diungkapkannya seiring menyoroti lambatnya rencana pembangunan rumah sakit di daerah tersebut.

Padahal menurut Politisi Partai Amanat Nasional ini, keberadaan rumah sakit sudah sangat dinanti warga Muara Badak. Warga telah lama menanti janji pemerintah untuk merealisasikan rumah sakit yang telah di rencanakan dan tertuang dalam APBD Kukar 2020. “Karena kalau memang kabupaten tidak sanggup, bisa kita dorong agar provinsi turun tangan. Karena saya sangat mendukung rencana pembangunan Rumah Sakit Muara Badak, harus mendapatkan Bankeu Pemprov, agar cepat selesainya,” ungkap Demmu sapaan akrabnya.

Terkait rencana pembangunan rumah sakit tersebut, ia optimistis jika RS Muara Badak berhasil dibangun nantinya akan memudahkan pengobatan masyarakat sekitar. Sehingga harapannya kalau RS Muara Badak itu jadi dibangun tak hanya memudahkan masyarakat Muara Badak namu juga warga Marangkayu dapat berobat.

Wakil rakyat asal dapil Kukar tersebut sangat menyayangkan adanya kesan ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yang bertahun-tahun belum bisa merealisasikan pembangunan RS di wilayah pesisir Kukar.

Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyoroti terkait lambatnya rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) di Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hal itu ia katakan saat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Muara Badak beberapa waktu silam.

Legislator asal dapil Kukar tersebut juga menegaskan adanya ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yang belum bisa merealisasikan pembangunan RS di wilayah pesisir Kukar tersebut selama bertahun-tahun.

Diketahui sebelumnya, rencana pembangunan RS Muara Badak sudah tertuang dalam APBD Kukar tahun 2020, diinformasikan sebanyak Rp 500 juta telah dicantumkan untuk desain perencanaan pembangunan RS Muara Badak. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)