Dirambah Tambang Ilegal, Komisi IV Sidak ke Kebun Raya Samarinda

Rabu, 16 April 2025 157
Komisi IV DPRD Kaltim Sidak Lapangan ke lokasi tambang ilegal di Kebun Raya Samarinda
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman, Kebun Raya Samarinda, Rabu (16/4/2025).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV Baba didampingi Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra, dan Sekretaris Komisi IV M Darlis Pattalongi. Hadir sejumlah Anggota Komisi IV Sarkowi V Zahry, Fadly Imawan, Damayanti, dan Kamaruddin Ibrahim.

Tiba di Kebun Raya Samarinda, rombongan disambut Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul Rustam, dan Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis Unmul Irawan Wijaya Kusuma.

Dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba bahwa sidak atau monitoring lapangan dilakukan dalam rangka melihat langsung kondisi hutan pendidikan Unmul yang dirambah oleh tambang ilegal.

"Hari ini, Komisi IV melihat langsung bagaimana kondisi hutan pendidikan yang kenyataannya memang dirambah pertambangan. Walaupun alat berat sudah tidak ada namun terlihat bekas-bekas aktifkan tambang seperti lubang eks tambang," ujarnya.

Baba menyebutkan perlu dilakukan reklamasi terhadap lahan yang telah di rusak karena merupakan hutan pendidikan yang didalamnya terdapat keanekaragaman hayati. "Siapa yang merusak dia harus bertanggungjawab mengembalikan seperti semula," sebutnya.

Terkait permintaan dari pihak pengelola Kebun Raya Samarinda terhadap sarana prasarana penunjang, Baba mengaku akan memperjuangkan baik jangka pendek seperti mobil pickup dengan pola pinjam pakai, dan jangka panjangnya akan meminta kepada Pemprov Kaltim untuk memberikan bantuan berupa hibah atau sejenisnya.

Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menuturkan menindaklanjuti hasil sidak lapangan maka pihaknya akan melakukan pertemuan dengan lintas komisi di DPRD Kaltim guna dapat diambil langkah-langkah komprehensif.

"Komisi bekerja sesuai tupoksi, komisi IV aspek pendidikan karena lokasi di wilayah Unmul, Komisi I aspek hukum, dan Komisi III aspek pertambangannya, komisi II aspek ekonomi," katanya.

Selain itu, pada pertemuan itu nantinya juga akan mengundang berbagai pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang utuh termasuk informasi tentang perkembangan kasus hukumnya.

Menurutnya, perambahan tambang ilegal tidak hanya berdampak pada hukum saja tetapi kerugian lain seperti lahan tanam tumbuh yang rusak sehingga perlu dipertanggungjawabkan.
Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul Rustam menjelaskan kawasan Kebun Raya tidak sesuai dengan RTRW Kaltim sehingga terjadi perbedaan luasan anatara data yang dipegang pengelola Kebun Raya Samarinda dengan yang dimiliki Pemprov.

Ia menyebutkan, lahan yang dirambah oleh tambang ilegal total seluas tiga hektare. "Drone milik kami rusak, biasa digunakan dua minggu untuk mengontrol dan mengawasi di dalam dan dibatas areal Kebun Raya Samarinda," terangnya.

Selain itu, dia juga mengeluhkan kurangnya SDM karena hanya memiliki dua orang staf yang bertanggungjawab mengurusi seluruh kawasan Kebun Raya Samarinda. Kurangnya kendaraan teknis untuk mengangkut sampah juga menjadi persoalan. (Hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)