Dihadiri Warga Kembang Janggut, Reza Fachlevi Sosialisasikan Pentingnya Bayar Pajak

28 September 2021

Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah di Desa Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara
Kukar.Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Desa Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Minggu (26/9).

Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan DPRD Kaltim bersama Pemprov memiliki tanggungjawab, kewenangan dan kewajiban untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak, khususnya retribusi pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan daerah.

"Inilah yang perlu diketahui masyarakat bahwa dari pajak kendaraan bermotor yang mereka bayar itu nantinya untuk menunjang pembangunan daerahnya" kata Reza.

Ia menjelaskan ada lima retribusi pajak daerah yakni pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.

Oleh karena itu, Politisi muda Fraksi Partai Gerindra ini juga mengingatkan agar masyarakat patuh dan tertib dalam membayar pajak. Sehingga pembangunan yang masyarakat inginkan bisa terealisasikan dari hasil pajak yang mereka bayar.

Dirinya pun menyayangkan masih banyaknya dijumpai kendaraan berpelat luar daerah seperti dari Pulau Jawa dan Sulawesi yang hilir-mudik di Benua Etam sebutan Kaltim. Terutama kendaraan perusahaan- perusahaan.

"Tentu ini sangat disayangkan. Mereka menggunakan infrastruktur pembangunan di Kaltim. Tetapi menyetor pajak ke daerah lainnya. Ini yang perlu diketahui masyarakat luas." terangnya.

Hadir dalam Sosper ini, Kepala Desa Kembang Janggut Yadi menuturkan sangat mengapresiasi kegiatan ini. Tentu, ini menjadi informasi yang berkualitas dan patut disebarluaskan ke masyarakat. Apalagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan kendaraan berpelat dari luar daerah.

Sosialisasi ini pun turut menghadirikan Kepala Seksi Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Purwanto, serta forkopimda Desa Kembang Janggut. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)