Digitalisasi Pendidikan Harus Sejalan Dengan Peningkatan Literasi dan Keamanan Jaringan

Jumat, 15 November 2024 157
Anggota DPRD Kaltim Yonavia
SAMARINDA. Program pengembangan digitalisasi pendidikan harus sejalan dengan peningkatan literasi dan keamanan jaringan, guna meminimalisir kejahat cyber yang semakin marak. Demikian disampaikan Anggota DPRD Kaltim Yonavia belum lama ini.

Menurut dia, sektor pendidikan di era digitalisasi saat ini tak luput dari transformasi. Digitalisasi pendidikan kian masif dilakukan, baik di level sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pun demikian, kelengkapan sarana digital di lembaga pendidikan harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital.

"Dalam proses digitalisasi pendidikan memang diperlukan keseimbangan antara kelengkapan sarana infrastruktur, keamanan jaringan dan literasi para penggunanya, yaitu peserta didik serta para pengajar," kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Ia berharap kolaborasi yang baik para pemangku kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah dapat dibangun, hal ini guna mewujudkan infrastruktur digital yang kuat untuk mendukung sepenuhnya digitalisasi pendidikan di tanah air, khususnya di Kaltim.

“Karena, keberhasilan sistem pendidikan dalam beradaptasi dengan perkembangan global saat ini, sangat menentukan kualitas setiap anak bangsa di masa datang dalam menghadapi setiap tantangan,” jelas Yonavia.

Sehingga, kata dia, kepedulian seluruh anak bangsa dalam proses pembangunan pendidikan nasional harus terus dibangkitkan, demi mewujudkan bangsa Indonesia yang tangguh dan berkarakter kuat agar mampu berkompetisi hingga kancah internasional.

Selain itu, pada era digital saat ini, keamanan cyber menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam sektor pendidikan. Pasalnya, lembaga pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, menyimpan dan mengelola banyak informasi sensitif, termasuk data siswa, catatan akademik, dan informasi staf. ”Oleh karena itu, perlindungan terhadap data ini dari serangan siber menjadi sangat krusial,” bebernya.

Apalagi kata Yonavia, sektor pendidikan menjadi sasaran yang menarik bagi para penjahat cyber. ”Para penjahat cyber menggunakan berbagai metode canggih untuk mencuri data atau mengganggu operasi lembaga pendidikan,” tutupnya (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)