Digitalisasi Pendidikan Harus Sejalan Dengan Peningkatan Literasi dan Keamanan Jaringan

Jumat, 15 November 2024 162
Anggota DPRD Kaltim Yonavia
SAMARINDA. Program pengembangan digitalisasi pendidikan harus sejalan dengan peningkatan literasi dan keamanan jaringan, guna meminimalisir kejahat cyber yang semakin marak. Demikian disampaikan Anggota DPRD Kaltim Yonavia belum lama ini.

Menurut dia, sektor pendidikan di era digitalisasi saat ini tak luput dari transformasi. Digitalisasi pendidikan kian masif dilakukan, baik di level sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pun demikian, kelengkapan sarana digital di lembaga pendidikan harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital.

"Dalam proses digitalisasi pendidikan memang diperlukan keseimbangan antara kelengkapan sarana infrastruktur, keamanan jaringan dan literasi para penggunanya, yaitu peserta didik serta para pengajar," kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Ia berharap kolaborasi yang baik para pemangku kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah dapat dibangun, hal ini guna mewujudkan infrastruktur digital yang kuat untuk mendukung sepenuhnya digitalisasi pendidikan di tanah air, khususnya di Kaltim.

“Karena, keberhasilan sistem pendidikan dalam beradaptasi dengan perkembangan global saat ini, sangat menentukan kualitas setiap anak bangsa di masa datang dalam menghadapi setiap tantangan,” jelas Yonavia.

Sehingga, kata dia, kepedulian seluruh anak bangsa dalam proses pembangunan pendidikan nasional harus terus dibangkitkan, demi mewujudkan bangsa Indonesia yang tangguh dan berkarakter kuat agar mampu berkompetisi hingga kancah internasional.

Selain itu, pada era digital saat ini, keamanan cyber menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam sektor pendidikan. Pasalnya, lembaga pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, menyimpan dan mengelola banyak informasi sensitif, termasuk data siswa, catatan akademik, dan informasi staf. ”Oleh karena itu, perlindungan terhadap data ini dari serangan siber menjadi sangat krusial,” bebernya.

Apalagi kata Yonavia, sektor pendidikan menjadi sasaran yang menarik bagi para penjahat cyber. ”Para penjahat cyber menggunakan berbagai metode canggih untuk mencuri data atau mengganggu operasi lembaga pendidikan,” tutupnya (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)