Dialog Percepatan SBS Dalam Rangka Penurunan Stunting, Sarkowi Dorong Kolaborasi Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Senin, 18 November 2024 99
DIALOG : Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menghadiri dialog dan penandatanganan komitmen percepatan SBS, serta pemberian penghargaan kinerja penurunan Stunting, di Ruang Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/11/2024).
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry turut menghadiri Dialog dan Penandatanganan Komitmen Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarang (SBS), serta pemberian penghargaan Kinerja Penurunan Stunting, di Ruang Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/11/2024).

Disampaikan Sarkowi, sapaan akrabnya, bahwa penandatanganan komitmen percepatan SBS, serta pemberian penghargaan kinerja penurunan stunting merupakan program yang sangat penting. Karena muaranya dalam penurunan angka stunting di Kaltim. 

“Sehingga memang kita mendorong supaya ada kolaborasi dan integrasi program dari pemerintah, baik pusat, provinsi, dan kabupaten kota. Tentu dengan adanya komitmen yang telah ditandatangani itu, diharapkan ada rencana aksi yang nyata, tidak hanya di level formalitas, tapi harus sampai ke bawah,” sebut Sarkowi

Tidak kalah pentingnya juga kata dia, adalah bagaimana pelibatan tokoh-tokoh masyarakat di level bawah. Karena ini menyangkut kaitannya dengan kultur. “Kaitan dengan jamban ini, sangat erat kaitannya dengan kultur. Masyarakat kita selama ini sudah akrab dengan kehidupan di sungai.  Sehingga bagaimana penyadarannya dilakukan dengan melibatkan berbagai macam tokoh masyarakat,” jelas Sarkowi.

Rencana aksi ini lanjut dia, juga harus diikuti dengan dukungan anggaran yang memadai. Apalagi ini merupakan program bersama, sehingga harus ada kolaborasi dan identifikasi wilayah yang diprioritaskan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi dilaksanakannya kegiatan Dialog dan Penandatanganan Komitmen Percepatan SBS di Provinsi Kalimantan Timur 2024.

"Kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama dan secara bertahap perlahan mendapatkan komitmen dari 10 kabupaten kota, kegiatan stop buang air juga sembarangan ini menjadi salah satu indikator untuk menurunkan stunting, jadi hulu penyebab dan permasalahan stunting ini adalah persoalan sanitasi," kata dia.

Kalau program stop buang air besar sembarangan ini bisa dilakukan dengan baik di kabupaten kota, maka dapat meningkatkan percepatan penurunan angka stunting di Kaltim. “Pemerintah berupaya untuk berkomitmen mencapai 100 persen untuk akses sanitasi yang layak, termasuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)