Dialog Percepatan SBS Dalam Rangka Penurunan Stunting, Sarkowi Dorong Kolaborasi Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Senin, 18 November 2024 94
DIALOG : Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menghadiri dialog dan penandatanganan komitmen percepatan SBS, serta pemberian penghargaan kinerja penurunan Stunting, di Ruang Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/11/2024).
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry turut menghadiri Dialog dan Penandatanganan Komitmen Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarang (SBS), serta pemberian penghargaan Kinerja Penurunan Stunting, di Ruang Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/11/2024).

Disampaikan Sarkowi, sapaan akrabnya, bahwa penandatanganan komitmen percepatan SBS, serta pemberian penghargaan kinerja penurunan stunting merupakan program yang sangat penting. Karena muaranya dalam penurunan angka stunting di Kaltim. 

“Sehingga memang kita mendorong supaya ada kolaborasi dan integrasi program dari pemerintah, baik pusat, provinsi, dan kabupaten kota. Tentu dengan adanya komitmen yang telah ditandatangani itu, diharapkan ada rencana aksi yang nyata, tidak hanya di level formalitas, tapi harus sampai ke bawah,” sebut Sarkowi

Tidak kalah pentingnya juga kata dia, adalah bagaimana pelibatan tokoh-tokoh masyarakat di level bawah. Karena ini menyangkut kaitannya dengan kultur. “Kaitan dengan jamban ini, sangat erat kaitannya dengan kultur. Masyarakat kita selama ini sudah akrab dengan kehidupan di sungai.  Sehingga bagaimana penyadarannya dilakukan dengan melibatkan berbagai macam tokoh masyarakat,” jelas Sarkowi.

Rencana aksi ini lanjut dia, juga harus diikuti dengan dukungan anggaran yang memadai. Apalagi ini merupakan program bersama, sehingga harus ada kolaborasi dan identifikasi wilayah yang diprioritaskan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi dilaksanakannya kegiatan Dialog dan Penandatanganan Komitmen Percepatan SBS di Provinsi Kalimantan Timur 2024.

"Kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama dan secara bertahap perlahan mendapatkan komitmen dari 10 kabupaten kota, kegiatan stop buang air juga sembarangan ini menjadi salah satu indikator untuk menurunkan stunting, jadi hulu penyebab dan permasalahan stunting ini adalah persoalan sanitasi," kata dia.

Kalau program stop buang air besar sembarangan ini bisa dilakukan dengan baik di kabupaten kota, maka dapat meningkatkan percepatan penurunan angka stunting di Kaltim. “Pemerintah berupaya untuk berkomitmen mencapai 100 persen untuk akses sanitasi yang layak, termasuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)