Dialog Percepatan SBS Dalam Rangka Penurunan Stunting, Sarkowi Dorong Kolaborasi Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Senin, 18 November 2024 94
DIALOG : Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menghadiri dialog dan penandatanganan komitmen percepatan SBS, serta pemberian penghargaan kinerja penurunan Stunting, di Ruang Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/11/2024).
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry turut menghadiri Dialog dan Penandatanganan Komitmen Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarang (SBS), serta pemberian penghargaan Kinerja Penurunan Stunting, di Ruang Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/11/2024).

Disampaikan Sarkowi, sapaan akrabnya, bahwa penandatanganan komitmen percepatan SBS, serta pemberian penghargaan kinerja penurunan stunting merupakan program yang sangat penting. Karena muaranya dalam penurunan angka stunting di Kaltim. 

“Sehingga memang kita mendorong supaya ada kolaborasi dan integrasi program dari pemerintah, baik pusat, provinsi, dan kabupaten kota. Tentu dengan adanya komitmen yang telah ditandatangani itu, diharapkan ada rencana aksi yang nyata, tidak hanya di level formalitas, tapi harus sampai ke bawah,” sebut Sarkowi

Tidak kalah pentingnya juga kata dia, adalah bagaimana pelibatan tokoh-tokoh masyarakat di level bawah. Karena ini menyangkut kaitannya dengan kultur. “Kaitan dengan jamban ini, sangat erat kaitannya dengan kultur. Masyarakat kita selama ini sudah akrab dengan kehidupan di sungai.  Sehingga bagaimana penyadarannya dilakukan dengan melibatkan berbagai macam tokoh masyarakat,” jelas Sarkowi.

Rencana aksi ini lanjut dia, juga harus diikuti dengan dukungan anggaran yang memadai. Apalagi ini merupakan program bersama, sehingga harus ada kolaborasi dan identifikasi wilayah yang diprioritaskan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi dilaksanakannya kegiatan Dialog dan Penandatanganan Komitmen Percepatan SBS di Provinsi Kalimantan Timur 2024.

"Kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama dan secara bertahap perlahan mendapatkan komitmen dari 10 kabupaten kota, kegiatan stop buang air juga sembarangan ini menjadi salah satu indikator untuk menurunkan stunting, jadi hulu penyebab dan permasalahan stunting ini adalah persoalan sanitasi," kata dia.

Kalau program stop buang air besar sembarangan ini bisa dilakukan dengan baik di kabupaten kota, maka dapat meningkatkan percepatan penurunan angka stunting di Kaltim. “Pemerintah berupaya untuk berkomitmen mencapai 100 persen untuk akses sanitasi yang layak, termasuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)