SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry turut menghadiri Dialog dan Penandatanganan Komitmen Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarang (SBS), serta pemberian penghargaan Kinerja Penurunan Stunting, di Ruang Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/11/2024).
Disampaikan Sarkowi, sapaan akrabnya, bahwa penandatanganan komitmen percepatan SBS, serta pemberian penghargaan kinerja penurunan stunting merupakan program yang sangat penting. Karena muaranya dalam penurunan angka stunting di Kaltim.
“Sehingga memang kita mendorong supaya ada kolaborasi dan integrasi program dari pemerintah, baik pusat, provinsi, dan kabupaten kota. Tentu dengan adanya komitmen yang telah ditandatangani itu, diharapkan ada rencana aksi yang nyata, tidak hanya di level formalitas, tapi harus sampai ke bawah,” sebut Sarkowi
Tidak kalah pentingnya juga kata dia, adalah bagaimana pelibatan tokoh-tokoh masyarakat di level bawah. Karena ini menyangkut kaitannya dengan kultur. “Kaitan dengan jamban ini, sangat erat kaitannya dengan kultur. Masyarakat kita selama ini sudah akrab dengan kehidupan di sungai. Sehingga bagaimana penyadarannya dilakukan dengan melibatkan berbagai macam tokoh masyarakat,” jelas Sarkowi.
Rencana aksi ini lanjut dia, juga harus diikuti dengan dukungan anggaran yang memadai. Apalagi ini merupakan program bersama, sehingga harus ada kolaborasi dan identifikasi wilayah yang diprioritaskan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi dilaksanakannya kegiatan Dialog dan Penandatanganan Komitmen Percepatan SBS di Provinsi Kalimantan Timur 2024.
"Kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama dan secara bertahap perlahan mendapatkan komitmen dari 10 kabupaten kota, kegiatan stop buang air juga sembarangan ini menjadi salah satu indikator untuk menurunkan stunting, jadi hulu penyebab dan permasalahan stunting ini adalah persoalan sanitasi," kata dia.
Kalau program stop buang air besar sembarangan ini bisa dilakukan dengan baik di kabupaten kota, maka dapat meningkatkan percepatan penurunan angka stunting di Kaltim. “Pemerintah berupaya untuk berkomitmen mencapai 100 persen untuk akses sanitasi yang layak, termasuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan,” tandasnya. (adv/hms6)
Disampaikan Sarkowi, sapaan akrabnya, bahwa penandatanganan komitmen percepatan SBS, serta pemberian penghargaan kinerja penurunan stunting merupakan program yang sangat penting. Karena muaranya dalam penurunan angka stunting di Kaltim.
“Sehingga memang kita mendorong supaya ada kolaborasi dan integrasi program dari pemerintah, baik pusat, provinsi, dan kabupaten kota. Tentu dengan adanya komitmen yang telah ditandatangani itu, diharapkan ada rencana aksi yang nyata, tidak hanya di level formalitas, tapi harus sampai ke bawah,” sebut Sarkowi
Tidak kalah pentingnya juga kata dia, adalah bagaimana pelibatan tokoh-tokoh masyarakat di level bawah. Karena ini menyangkut kaitannya dengan kultur. “Kaitan dengan jamban ini, sangat erat kaitannya dengan kultur. Masyarakat kita selama ini sudah akrab dengan kehidupan di sungai. Sehingga bagaimana penyadarannya dilakukan dengan melibatkan berbagai macam tokoh masyarakat,” jelas Sarkowi.
Rencana aksi ini lanjut dia, juga harus diikuti dengan dukungan anggaran yang memadai. Apalagi ini merupakan program bersama, sehingga harus ada kolaborasi dan identifikasi wilayah yang diprioritaskan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi dilaksanakannya kegiatan Dialog dan Penandatanganan Komitmen Percepatan SBS di Provinsi Kalimantan Timur 2024.
"Kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama dan secara bertahap perlahan mendapatkan komitmen dari 10 kabupaten kota, kegiatan stop buang air juga sembarangan ini menjadi salah satu indikator untuk menurunkan stunting, jadi hulu penyebab dan permasalahan stunting ini adalah persoalan sanitasi," kata dia.
Kalau program stop buang air besar sembarangan ini bisa dilakukan dengan baik di kabupaten kota, maka dapat meningkatkan percepatan penurunan angka stunting di Kaltim. “Pemerintah berupaya untuk berkomitmen mencapai 100 persen untuk akses sanitasi yang layak, termasuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan,” tandasnya. (adv/hms6)