Dewan Inginkan Pembelajaran Tetap Optimal

Senin, 6 Desember 2021 94
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Paser, Kamis (2/12).
PASER. Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana berharap pembelajaran yang dilakukan siswa di Kabupaten Paser bisa berjalan dengan optimal. Hal itu disampaikan Yenni saat dirinya melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Paser dalam rangka konsultasi pengawasan pembelajaran tatap muka langsung oleh siswa didaerah tersebut.

"Untuk jenjang PAUD hingga SMP menurut aturan kabupaten/kota memiliki kewenangan, disini kita ingin tau seperti apa pola pengawasannya. Dari yang disampaikan saya kira sudah cukup baik, artinya ada tim yang lebih dulu memastikan kesiapan sekolah menjalankan pembelajaran tatap muka," ungkap Yenni.

Ia menambahkan, dari hasil diskusi diterima informasi bahwa selain soal kesiapan sekolah, orang tua siswa juga telah diminta mengisi kuesioner mengenai kesediaan orang tua yang bersedia anaknya untuk pembelajaran tatap muka. Namun demikian, bagi orang tua siswa yang keberatan dengan pembelajaran tatap muka di masa pandemic Covid-19 ini maka diperbolehkan untuk tetap melaksanakan pembelajaran secara online.

"Untuk saya pribadi berharap siswa bisa melakukan pembelajaran tatap muka, tapi tentu dengan memperhatikan prokes ketat, durasi jam sesuai anjuran. Tentu tidak semua siswa dalam satu waktu, Ada pengaturannya. Apalagi jenjang pendidikan dibawah perguruan tinggi, pembelajaran online tentu memiliki tantangan dan kendala yang cukup tinggi," ungkapnya cemas.

Tantangan dan kendala tersebut tak hanya dihadapi siswa, namun pastinya juga sebagian guru dan orang tua siswa. Terutama anak-anak PAUD, TK dan SD yang memerlukan aktivitas dan interaksi lebih banyak. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tindak Lanjut Aduan Masyarakat ,Badan Kehormatan DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Tekankan Penegakan Kode Eti
Berita Utama 25 November 2025
0
SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat dalam menanggapi aduan masyarakat. Guna menanggapi dan menindaklanjuti adanya laporan aduan masyarakat yang masuk, BK DPRD Kaltim menggelar rapat internal sebagai langkah awal BK dalam proses penegakan kode etik dewan pada Selasa (25/11/25). Rapat penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat BK, Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim. Dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, pertemuan tersebut dihadiri Anggota BK, Agus Aras dan Salehuddin, serta sejumlah Tenaga Ahli DPRD Kaltim. Subandi menjelaskan bahwa rapat ini memiliki dua agenda utama yang saling berkaitan. Pertama, mendalami dan meninjau seluruh aduan yang telah diterima BK. Kedua, menegaskan kembali komitmen BK dalam penegakan tata tertib dan kode etik yang mengikat seluruh Anggota DPRD Kaltim. "Setiap aduan yang masuk, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika Anggota Dewan, harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan," ujar Subandi.  "Ini penting untuk menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat dan memastikan seluruh anggota bekerja sesuai koridor yang ditetapkan," tambahnya. Rapat internal ini menjadi langkah awal BK untuk memutuskan apakah aduan tersebut memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan formal atau cukup diselesaikan melalui mekanisme pembinaan. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi BK dalam mengambil keputusan terkait sanksi atau rekomendasi yang akan dikeluarkan di masa mendatang. (hms11)