Dewan Dorong Optimalkan Pertanian Kaltim

Selasa, 17 Agustus 2021 42
Komisi II DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke UPTD BBI Tanaman Pangan dan Holtikultural, Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kaltim di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, baru-baru ini.
KUTAI KARTANEGARA - Melaksanakan kunjungan kerja ke UPTD BBI Tanaman Pangan dan Holtikultural, Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kaltim di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara. Anggota Komisi II DPRD Kaltim tersebut Sutomo Jabir yang bertugas dikomisi tersebut menilai bahwa pertanian di Kaltim belum dikelola secara maksimal dan masih jauh dari yang kita harapkan. “Karena kebutuhan pangan utama seperti padi, beras, jagung, cabai, sayur sayuran dan hasil pertanian lainnya, belum dapat kita penuhi secara utuh. Selain itu, Kebutuhan pangan kita masih banyak disuplai dari daerah lain seperti dari Pulau Jawa dan Sulawesi,” kata Sutomo terkait kunjungan Komisi II ke UPTD BBI, Kamis (12/8).

Hal Ini menurutnya  tentu menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua termasuk dirinya sebagai anggota DPRD, selain itu Dinas Pertanian Provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Mengingat, potensi lahan di Kaltim cukup menjanjikan bagi pengembangan sektor pertanian dalam mendukung ketahanan pangan Kaltim. “Saya kira, di antara upaya yang bisa segera dilakukan Pemprov Kaltim, yakni melakukan pemetaan terhadap potensi pertanian di seluruh wilayah kaltim, untuk mengetahui potensi dan kemampuan daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan,” urai politisi muda ini

Selain itu diperlukan juga koordinasi dan sinergi pelaksanaan program antara provinsi dan kabupaten/kota berbasis data yang akurat, termasuk data potensi lahan yang dimiliki Kaltim, “Termasuk data petani aktif, data bantuan pemerintah, dan data hasil produksi per tahun. Yang tidak kalah pentingnya, yakni mencari solusi kelangkaan pupuk dan memastikan pupuk subsidi dinikmati petani yang betul betul tidak mampu, kelangkaan pupuk subsidi harus dikomunikasikan dengan pemerintah pusat,” urainya.

Ia juga merasa Ironis padahal pabrik pupuk ada di wilayah sekitar kita, seperti PT Pupuk Kaltim,  tapi kelangkaan pupuk masih sering terjadi. Sehingga ia berharap secara khusus untuk UPT Batuah, bagaimana agar bisa menjadi miniatur pertanian di Kaltim. “Artinya, semua jenis tanaman yang potensi di Kaltim dibudidayakan di sana, supaya pertanian di wilayah Kaltim bisa tercermin di UPTD Agrowisata Batuah,” sebutnya.

Kegiatan di Lamin Agrowisata Batuah tersebut juga menjadi momen Komisi II DPRD Kaltim melaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat untuk membahas program Dinas Pertanian dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kaltim.

Disampaikan Siti Farisyah,  Kepala Dinas Pertanian, bahwa dinas akan melakukan inovasi dalam memajukan pertanian Kaltim. Termasuk menjadikan UPTD Batuah sebagai sentra pertanian berbagai jenis tanaman pangan dan hortikultura. Seperti penyediaan bibit unggul, pola bertani yang baik, dan bagaimana membuat pupuk secara organik untuk mengurangi ketergantungan petani pada pupuk kimia. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)