Dewan Dorong Edukasi Vaksinasi Pada Masyarakat

Kamis, 7 Oktober 2021 92
SAMARINDA. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi covid-19 tumbuh dengan dibarengi oleh edukasi dari semua pihak.

Ia tidak ingin kesadaran masyarakat tumbuh hanya karena lonjakan kasus dan kematian akibat covid-19 yang terjadi beberapa waktu lalu. “Dengan adanya lonjakan kasus, satu sisi memang memberikan konsekuensi meningkatkan angka kematian. Namun, ada hal lain yang menjadi hikmah, respons masyarakat untuk divaksin juga naik,” katanya.

Politisi partai Golkar ini mengatakan, semua pihak harus terus menerus melakukan edukasi pentingnya vaksinasi kepada masyarakat. “ Salah satu tugas utama kita adalah mengatasi mis informasi terkait covid itu sendiri dan vaksin,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai kelompok sosial masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan civil society. "Tujuannya, untuk memberikan keteladanan terkait covid-19 dan vaksinasi itu sendiri," kata wakil rakyat asal dapil Bontang, Kutim dan Berau ini.

Menurutnya, jika keterlibatan berbagai kelompok masyarakat bisa maksimal maka akan lahir role model yang menularkan kesadaran vaksinasi di tengah masyarakat. Dorongan vaksinasi dan kesadaran covid-19 itu, lanjut dia, bisa pula melalui penegakan hukum salah satunya dengan menerapkan penghargaan dan hukuman.

Namun demikian, edukasi tetap harus jadi pilihan utama sehingga lahir kesadarn utuh dan mandiri dari masyarakat. “Segala upaya itu ditambah protokol kesehatan 5M, untuk mendorong kita melawan pandemi covid ini bisa cepat berakhir,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke-41 DPRD Kaltim
Berita Utama 3 November 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi mengesahkan agenda kegiatan Masa Sidang III Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-41 yang digelar pada Senin (3/11). Agenda tersebut mencakup rangkaian kegiatan strategis sepanjang bulan November hingga awal tahun mendatang. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim.  Ananda Emira Moeis menegaskan bahwa agenda yang disahkan merupakan tindak lanjut dari rencana kerja yang telah disepakati sebelumnya. “Agenda ini mencakup pelaporan hasil reses, pembentukan panitia khusus pembahas rencana kerja, serta pansus pokok-pokok pikiran DPRD menjelang awal tahun depan,” ujar Ananda. Selain itu, agenda kegiatan juga memuat jadwal rapat alat kelengkapan dewan, termasuk koordinasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penyesuaian tanggal pelaksanaan dilakukan untuk memastikan sinkronisasi dengan tahapan perencanaan dan penganggaran daerah. Pengesahan agenda Masa Sidang III tersebut, menjadi penanda komitmen DPRD Kaltim dalam menjaga ritme kerja kelembagaan menjelang tutup tahun, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.(hms4)