Dewan Dorong Edukasi Vaksinasi Pada Masyarakat

Kamis, 7 Oktober 2021 72
SAMARINDA. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi covid-19 tumbuh dengan dibarengi oleh edukasi dari semua pihak.

Ia tidak ingin kesadaran masyarakat tumbuh hanya karena lonjakan kasus dan kematian akibat covid-19 yang terjadi beberapa waktu lalu. “Dengan adanya lonjakan kasus, satu sisi memang memberikan konsekuensi meningkatkan angka kematian. Namun, ada hal lain yang menjadi hikmah, respons masyarakat untuk divaksin juga naik,” katanya.

Politisi partai Golkar ini mengatakan, semua pihak harus terus menerus melakukan edukasi pentingnya vaksinasi kepada masyarakat. “ Salah satu tugas utama kita adalah mengatasi mis informasi terkait covid itu sendiri dan vaksin,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai kelompok sosial masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan civil society. "Tujuannya, untuk memberikan keteladanan terkait covid-19 dan vaksinasi itu sendiri," kata wakil rakyat asal dapil Bontang, Kutim dan Berau ini.

Menurutnya, jika keterlibatan berbagai kelompok masyarakat bisa maksimal maka akan lahir role model yang menularkan kesadaran vaksinasi di tengah masyarakat. Dorongan vaksinasi dan kesadaran covid-19 itu, lanjut dia, bisa pula melalui penegakan hukum salah satunya dengan menerapkan penghargaan dan hukuman.

Namun demikian, edukasi tetap harus jadi pilihan utama sehingga lahir kesadarn utuh dan mandiri dari masyarakat. “Segala upaya itu ditambah protokol kesehatan 5M, untuk mendorong kita melawan pandemi covid ini bisa cepat berakhir,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)