Delapan Fraksi Setujui Dua Ranperda Usulan Pemprov Kaltim

Rabu, 1 Februari 2023 64
Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (31/1/2023).
SAMARINDA.  Delapan fraksi menyatakan setujui dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk masuk tahapan lebih lanjut. Hal tersebut disampaikan juru bicara masing-masing fraksi pada rapat paripurna ke-5 DPRD Kaltim, Selasa (31/1/2023).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Muhammad Samsun serta Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni yang hadir mewakili Gubernur Kaltim.

Seno Aji mengatakan dua ranperda dimaksud yakni Pengelola Keuangan Daerah, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang perlu penyelarasan dilihat dari kondisi iklim perekonomian setiap tahunnya.
“Kita semua mendorong agar perekonomian masyarakat terus membaik dan pembangunan infrastruktur dan sarana parasarana se-Kaltim terus meningkat dari tahun ke tahun,” tuturnya.

Terlepas dari itu semua, pada rapat yang dihadiri sejumlah undangan dari Forum Kooordinasi Perangkat Daerah Kaltim dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah tersebut Seno menambahkan pihaknya mengapresiasi penyampaian nota penjelasan Gubernur Kaltim yang dibacakan Sekdaprov Kaltim terhadap ranperda pengutamaan bahasa Indonesia serta perlindungan bahasa dan sastra daerah, dan ranperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan yang keduanya merupakan inisiatif DPRD.

Menurutnya, kedua ranperda itu dalam rangka menyelamatkan bahasa lokal yang merupakan bagian dari identitas suatu daerah dari ancaman kepunahan, dan guna menanamkan nilai-nilai pancasila dan cita terhadap tanah air.(adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)