Dalami Aset Pemprov Kaltim di Jakarta, Komisi II DPRD Monitoring Hotel Blue Sky Pandurata

Rabu, 25 Juni 2025 68
MONITORING : Ketua Dan Komisi II DPRD Kaltim lakukan monitoring ke Hotel Blue Sky Pandurata Jakarta, Rabu (25/6/2025)
JAKARTA — Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring ke Hotel Blue Sky Pandurata yang berlokasi di Jalan Raden Saleh No. 12, Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau pengelolaan aset milik Pemprov Kaltim serta mengevaluasi rencana bisnis hotel tahun 2025.

Hotel yang telah beroperasi sejak 14 Februari 2009 ini menjadi salah satu aset strategis daerah yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Terlebih, hotel ini baru saja merampungkan renovasi besar pada akhir 2024, termasuk modernisasi lobi, pembaruan interior Kutai Cafe, serta peningkatan kenyamanan kamar.

Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi CEO Blue Sky Group Linan Kurniahu, meninjau berbagai fasilitas hotel yang telah diperbarui. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, serta anggota Komisi II yakni Firnadi Ikhsan, Yonavia, Guntur, Shemmy Permata Sari, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Hadir pula Iwan Darmawan selaku Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim dan Direktur Utama Perusda MBS Aji Abidharta Hakim.

Sabaruddin menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman terhadap aset milik Pemprov Kaltim. Ia mengapresiasi perkembangan signifikan yang telah dilakukan pihak manajemen hotel. “Kita lihat bersama, hotel ini telah banyak mengalami perubahan dibanding kunjungan sebelumnya. Renovasi yang dilakukan menunjukkan perkembangan yang sangat positif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi antara lembaga legislatif dan pelaku usaha, khususnya dalam pengelolaan aset daerah.

“Manajemen Blue Sky merupakan salah satu mitra usaha yang bekerja sama dengan pemerintah. Kami berharap model kerja sama ini dapat menjadi prototipe pengelolaan aset daerah yang efektif,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa monitoring ini menjadi bahan evaluasi sekaligus membuka peluang usaha baru di luar sektor perhotelan, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha lainnya. Menariknya, sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat daerah, DPRD Kaltim sebelumnya juga mengusulkan kebijakan diskon khusus bagi warga ber KTP Kaltim yang menginap di Hotel Pandurata.

Usulan ini mendapat respons positif dari pihak eksekutif dan pengelola hotel, dan kini telah diterapkan dalam bentuk potongan harga hingga 10 persen untuk kamar tipe tertentu. CEO Blue Sky Group, Linan Kurniahu, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II dan berharap masukan yang diberikan dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan hotel ke depan.

“Kami sangat terbuka terhadap saran dari Komisi II agar pengelolaan hotel milik Pemprov ini dapat berjalan lebih optimal,” tuturnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)