Dalami Aset Pemprov Kaltim di Jakarta, Komisi II DPRD Monitoring Hotel Blue Sky Pandurata

Rabu, 25 Juni 2025 100
MONITORING : Ketua Dan Komisi II DPRD Kaltim lakukan monitoring ke Hotel Blue Sky Pandurata Jakarta, Rabu (25/6/2025)
JAKARTA — Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring ke Hotel Blue Sky Pandurata yang berlokasi di Jalan Raden Saleh No. 12, Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau pengelolaan aset milik Pemprov Kaltim serta mengevaluasi rencana bisnis hotel tahun 2025.

Hotel yang telah beroperasi sejak 14 Februari 2009 ini menjadi salah satu aset strategis daerah yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Terlebih, hotel ini baru saja merampungkan renovasi besar pada akhir 2024, termasuk modernisasi lobi, pembaruan interior Kutai Cafe, serta peningkatan kenyamanan kamar.

Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi CEO Blue Sky Group Linan Kurniahu, meninjau berbagai fasilitas hotel yang telah diperbarui. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, serta anggota Komisi II yakni Firnadi Ikhsan, Yonavia, Guntur, Shemmy Permata Sari, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Hadir pula Iwan Darmawan selaku Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim dan Direktur Utama Perusda MBS Aji Abidharta Hakim.

Sabaruddin menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman terhadap aset milik Pemprov Kaltim. Ia mengapresiasi perkembangan signifikan yang telah dilakukan pihak manajemen hotel. “Kita lihat bersama, hotel ini telah banyak mengalami perubahan dibanding kunjungan sebelumnya. Renovasi yang dilakukan menunjukkan perkembangan yang sangat positif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi antara lembaga legislatif dan pelaku usaha, khususnya dalam pengelolaan aset daerah.

“Manajemen Blue Sky merupakan salah satu mitra usaha yang bekerja sama dengan pemerintah. Kami berharap model kerja sama ini dapat menjadi prototipe pengelolaan aset daerah yang efektif,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa monitoring ini menjadi bahan evaluasi sekaligus membuka peluang usaha baru di luar sektor perhotelan, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha lainnya. Menariknya, sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat daerah, DPRD Kaltim sebelumnya juga mengusulkan kebijakan diskon khusus bagi warga ber KTP Kaltim yang menginap di Hotel Pandurata.

Usulan ini mendapat respons positif dari pihak eksekutif dan pengelola hotel, dan kini telah diterapkan dalam bentuk potongan harga hingga 10 persen untuk kamar tipe tertentu. CEO Blue Sky Group, Linan Kurniahu, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II dan berharap masukan yang diberikan dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan hotel ke depan.

“Kami sangat terbuka terhadap saran dari Komisi II agar pengelolaan hotel milik Pemprov ini dapat berjalan lebih optimal,” tuturnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)