BNNP Usulkan Revisi Perda Ke Komisi I

Rabu, 1 September 2021 62
Komisi I DPRD Kaltim dan Bapemperda saat menggelar RDP bersama BNNP Kaltim, BNN Kabupaten/Kota, Kanwilkumham dan Kesbangpol terkait usulan perubahan Perda nomor 07 tahun 2017 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba
SAMARINDA. Komsi I DPRD Kaltim didampingi Bapemperda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama BNNP Kaltim, BNN Kabupaten/Kota, Kanwilkumham dan Kesbangpol guna membahas usulan perubahan Perda nomor 07 tahun 2017 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, di gedung E lantai 1, Senin (30/8).

Dikatakan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim Kombes Pol DJoko Purnomo, harus ada perubahan karena dasar-dasar hukum yang masih berlaku perlu direvisi sesuai dengan Instruksi Presiden Tahun 2020 dan Permendagri nomor 12 tahun 2019.

“Supaya isinya menyesuaikan dengan aturan yang baru. Artinya ya kalau kita produk lama kan ketinggalan zaman. Ada produk baru ya kita ubah,” ujarnya.

Ia mengatakan, tidak banyak perubahan, hanya ada beberapa pasal tambahan yang sebelumnya memang belum ada di perda yang lama.
“Karena yang terlama kan tahun 2013 tuh yang dipakai dasarnya. Nah yang sekarang 2019. Sementara kita sudah tahun 2021. Artinya sudah ketinggalan, masa mau ketinggalan terus,” katanya.

Menurutnya, dalam perda baru yang pasti akan ditambah adalah Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) karena tim terpadu belum ada di perda yang lama.

“Sehingga P4GN ini bukan tugasnya BNN semata, tetapi seluruh pemerintah daerah mulai dari Gubernur sampai dengan desa itu wajib melakukan P4GN,” tegasnya.

Ia berharap mulai dari presiden, gubernur, kemudian wali kota/bupati dan seterusnya ke bawah itu satu suara karena dasarnya sama. Intinya tidak banyak perubahan, tetapi harus menyesuaikan dengan aturan yang terbaru.

“Kalau nggak kita usahakan untuk mengajukan kan nanti nggak dibahas. Karena kita punya tanggung jawab ya kita mengusulkan. Mudah-mudahan tahun ini selesai,” harapnya.

Selanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengatakan ada beberapa hal yang sangat mendasar dalam rapat tersebut terkait dengan Perda Nomor 07 Tahun 2017 yang tidak sesuai lagi sehingga perlu ada penambahan dan pengurangan juga terkait soal anggaran.

“Karena kalau kita mengharapkan anggaran dari pemerintah pusat tentu aparat penegak hukum yang terjun di lapangan,” ujarnya saat diwawancara usai rapat.  

Politisi PKB ini menjelaskan, terkait dengan infrastruktur, pembiayaan, operasional dan lain lain tidak akan maksimal bekerja apabila tidak didukung dengan pendanaan. Oleh karena itu, kehadiran perda ini di dalamnya tertuang bahwa aparat penegak hukum khususnya BNN dan kepolisian mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah untuk melaksanakan operasional.

“Tadinya kan belum tertuang itu. Intinya ini hanya bersifat perda perubahan,” ujarnya.
Ia menyebut, dari 55 pasal, hanya sekitar 9 pasal yang mengalami perubahan dan tidak ada yang mendasar, melainkan hanya menyempurnakan, menambahkan dan mengurangi.

“Sehingga ini tidak mesti dibahas melalui pansus, tapi bisa melalui komisi pembidangan,” kata wakil rakyat asal dapil Samarinda ini.
Menurutnya, perda yang merupakan skala prioritas akan didahulukan karena ada kepentingan masyarakat yang mendesak dan juga karena merupakan perintah undang-undang.

“Ini masuk di usulan pembahasan karena masuk skala prioritas sesuai perda yang sudah kita siapkan untuk disahkan,” tandasnya.

Tampak hadir Ketua Bapemperda Jawad Sirajuddin, Anggota Bapemperda sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Sukmawati, Anggota Komisi I DPRD Kaltim diantaranya Muhammad Udin, Romadhony Putra Pratama, Agiel Suwarno, Mashari Rais, dan Rima Hartati. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Suasana Haru Sambut Kepulangan Jamaah Kaltim Yenni Eviliana : “Bahagia dan Ikhlas Menyatu Hari Ini”
Berita Utama 18 Juni 2025
0
BALIKPAPAN — Tangis haru dan senyum bahagia mewarnai kepulangan jamaah haji kloter kedua asal Kalimantan Timur di Aula Jabal Rahmah, Asrama Haji Embarkasi Balikpapan, Rabu (18/6/2025). Suasana penuh rasa syukur ini dirasakan bukan hanya oleh keluarga yang menjemput, tetapi juga oleh para pemimpin daerah yang hadir menyambut secara langsung. Satu di antara mereka adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, yang hadir dengan wajah cerah dan tatapan penuh ketulusan.    Baginya, momen ini lebih dari sekadar penyambutan. Iniadalah perayaan spiritual, kebersamaan, dan keteguhan hati.“Wajah-wajahnya bahagia semua, sehat semua. Walaupun kita kehilangan enam orang dari Kota Samarinda, saya yakin mereka kembali dalam keadaan husnul khatimah. Hari ini, bahagia dan ikhlas menyatu di hati kita semua,” tuturnya lembut.   Enam jamaah asal Samarinda dilaporkan wafat saat menunaikan ibadah di Tanah Suci, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq. Duka ini menyelimuti, namun tidak mengurangi rasa syukur dari para jamaah yang kembali dan para kerabat yang menanti dengan sabar.   Di akhir penyambutannya, Yenni menyampaikan harapan agar pelaksanaan ibadah haji ke depan dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan, demi memberi pelayanan terbaik bagi para calon tamu Allah di tahun-tahun selanjutnya.   “Mari jadikan tahun ini sebagai pembelajaran untuk bersama-sama memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan haji di masa mendatang,” ucap legislator Fraksi PKB dari dapil Kabupaten PPU dan Paser ini.   Turut hadir menyambut para jamaah, Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, Asisten I Setprov M. Syirajudin, tokoh-tokoh agama, Forkopimda, serta pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Kaltim, menunjukkan betapa besar makna momen ini bagi seluruh elemen masyarakat. (adv/hms11)