BK Gelar Rapat Internal

Kamis, 10 Maret 2022 110
RAPAT INTERNAL : BK DPRD Kaltim saat menggelar rapat internal sekaligus serah terima palu kepemimpinan BK di ruang rapat gedung D lantai 3, Rabu (9/3).
SAMARINDA. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menggelar rapat internal guna membahas terkait tenaga Ahli BK dan pembahasan terkait kegiatan BK yang akan dimasukkan pada Renja 2023 diruang rapat gedung D lantai 3, Rabu (9/3).

Rapat dipimpin Ketua BK yang baru Sutomo Jabir didampingi Wakil Ketua BK Harun Al Rasyid dan anggota BK Ekti Imanuel dan M Syahrun.

Dikatakan Sutomo Jabir bahwa rapat ini merupakan rapat perdana setelah ia resmi menjadi Ketua BK usai adanya perubahan komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kaltim.

“Ini merupakan rapat perdana sekaligus perkenalan dan silaturahmi dan saya butuh juga informasi dari ketua BK sebelumnya, apa progres kita yang lamadan apa yang harus kita tindak lanjuti menjadi program priorotas kita kedepan,” ucap Sutomo Jabir.

Kemudian Ekti Imanuel menyampaikan, di tahun 2022 ini ada dua rencana kegiatan kita yaitu mengagendakan kegiatan pertemuan untuk seluruh anggota BK se Kaltim, dan yang kedua untuk pemantapan terkait kode etik dan tata beracara pada seluruh anggota DPRD Kaltim.

“Karena banyak anggota yang tidak memahami kode etik kita, sederhananya seperti absensi dan tata berbusana,” ungkap Ekti Imanuel.

Selanjutnya Sutomo Jabir meyatakan bahwa BK akan menentukan jadwal pertemuan anggota BK se Kaltim, dan terkait tatib dan tata beracara akan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi kepada seluruh anggota Dewan.

“Kita undang mereka semua dalam satu tempat, kita hadirkan pemateri dari Mendagri atau pihak-pihak yang berkompeten supaya yang menjelaskan ini bukan kita, tapi mereka pemateri itu, bahwa ada tatib dan kode etik yang mesti kita laksanakan bersama,” ujar politisi PKB ini.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan serah terima palu kepemimpinan BK dari Ketua BK lama Ekti Imanuel kepada Katua BK yang baru Sutomo Jabir. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)