BK Gelar Rapat Internal

Kamis, 10 Maret 2022 105
RAPAT INTERNAL : BK DPRD Kaltim saat menggelar rapat internal sekaligus serah terima palu kepemimpinan BK di ruang rapat gedung D lantai 3, Rabu (9/3).
SAMARINDA. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menggelar rapat internal guna membahas terkait tenaga Ahli BK dan pembahasan terkait kegiatan BK yang akan dimasukkan pada Renja 2023 diruang rapat gedung D lantai 3, Rabu (9/3).

Rapat dipimpin Ketua BK yang baru Sutomo Jabir didampingi Wakil Ketua BK Harun Al Rasyid dan anggota BK Ekti Imanuel dan M Syahrun.

Dikatakan Sutomo Jabir bahwa rapat ini merupakan rapat perdana setelah ia resmi menjadi Ketua BK usai adanya perubahan komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kaltim.

“Ini merupakan rapat perdana sekaligus perkenalan dan silaturahmi dan saya butuh juga informasi dari ketua BK sebelumnya, apa progres kita yang lamadan apa yang harus kita tindak lanjuti menjadi program priorotas kita kedepan,” ucap Sutomo Jabir.

Kemudian Ekti Imanuel menyampaikan, di tahun 2022 ini ada dua rencana kegiatan kita yaitu mengagendakan kegiatan pertemuan untuk seluruh anggota BK se Kaltim, dan yang kedua untuk pemantapan terkait kode etik dan tata beracara pada seluruh anggota DPRD Kaltim.

“Karena banyak anggota yang tidak memahami kode etik kita, sederhananya seperti absensi dan tata berbusana,” ungkap Ekti Imanuel.

Selanjutnya Sutomo Jabir meyatakan bahwa BK akan menentukan jadwal pertemuan anggota BK se Kaltim, dan terkait tatib dan tata beracara akan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi kepada seluruh anggota Dewan.

“Kita undang mereka semua dalam satu tempat, kita hadirkan pemateri dari Mendagri atau pihak-pihak yang berkompeten supaya yang menjelaskan ini bukan kita, tapi mereka pemateri itu, bahwa ada tatib dan kode etik yang mesti kita laksanakan bersama,” ujar politisi PKB ini.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan serah terima palu kepemimpinan BK dari Ketua BK lama Ekti Imanuel kepada Katua BK yang baru Sutomo Jabir. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)