BK Gelar Rapat Internal

Kamis, 10 Maret 2022 121
RAPAT INTERNAL : BK DPRD Kaltim saat menggelar rapat internal sekaligus serah terima palu kepemimpinan BK di ruang rapat gedung D lantai 3, Rabu (9/3).
SAMARINDA. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menggelar rapat internal guna membahas terkait tenaga Ahli BK dan pembahasan terkait kegiatan BK yang akan dimasukkan pada Renja 2023 diruang rapat gedung D lantai 3, Rabu (9/3).

Rapat dipimpin Ketua BK yang baru Sutomo Jabir didampingi Wakil Ketua BK Harun Al Rasyid dan anggota BK Ekti Imanuel dan M Syahrun.

Dikatakan Sutomo Jabir bahwa rapat ini merupakan rapat perdana setelah ia resmi menjadi Ketua BK usai adanya perubahan komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kaltim.

“Ini merupakan rapat perdana sekaligus perkenalan dan silaturahmi dan saya butuh juga informasi dari ketua BK sebelumnya, apa progres kita yang lamadan apa yang harus kita tindak lanjuti menjadi program priorotas kita kedepan,” ucap Sutomo Jabir.

Kemudian Ekti Imanuel menyampaikan, di tahun 2022 ini ada dua rencana kegiatan kita yaitu mengagendakan kegiatan pertemuan untuk seluruh anggota BK se Kaltim, dan yang kedua untuk pemantapan terkait kode etik dan tata beracara pada seluruh anggota DPRD Kaltim.

“Karena banyak anggota yang tidak memahami kode etik kita, sederhananya seperti absensi dan tata berbusana,” ungkap Ekti Imanuel.

Selanjutnya Sutomo Jabir meyatakan bahwa BK akan menentukan jadwal pertemuan anggota BK se Kaltim, dan terkait tatib dan tata beracara akan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi kepada seluruh anggota Dewan.

“Kita undang mereka semua dalam satu tempat, kita hadirkan pemateri dari Mendagri atau pihak-pihak yang berkompeten supaya yang menjelaskan ini bukan kita, tapi mereka pemateri itu, bahwa ada tatib dan kode etik yang mesti kita laksanakan bersama,” ujar politisi PKB ini.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan serah terima palu kepemimpinan BK dari Ketua BK lama Ekti Imanuel kepada Katua BK yang baru Sutomo Jabir. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)