BK Gelar Rapat Internal

Kamis, 10 Maret 2022 173
RAPAT INTERNAL : BK DPRD Kaltim saat menggelar rapat internal sekaligus serah terima palu kepemimpinan BK di ruang rapat gedung D lantai 3, Rabu (9/3).
SAMARINDA. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menggelar rapat internal guna membahas terkait tenaga Ahli BK dan pembahasan terkait kegiatan BK yang akan dimasukkan pada Renja 2023 diruang rapat gedung D lantai 3, Rabu (9/3).

Rapat dipimpin Ketua BK yang baru Sutomo Jabir didampingi Wakil Ketua BK Harun Al Rasyid dan anggota BK Ekti Imanuel dan M Syahrun.

Dikatakan Sutomo Jabir bahwa rapat ini merupakan rapat perdana setelah ia resmi menjadi Ketua BK usai adanya perubahan komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kaltim.

“Ini merupakan rapat perdana sekaligus perkenalan dan silaturahmi dan saya butuh juga informasi dari ketua BK sebelumnya, apa progres kita yang lamadan apa yang harus kita tindak lanjuti menjadi program priorotas kita kedepan,” ucap Sutomo Jabir.

Kemudian Ekti Imanuel menyampaikan, di tahun 2022 ini ada dua rencana kegiatan kita yaitu mengagendakan kegiatan pertemuan untuk seluruh anggota BK se Kaltim, dan yang kedua untuk pemantapan terkait kode etik dan tata beracara pada seluruh anggota DPRD Kaltim.

“Karena banyak anggota yang tidak memahami kode etik kita, sederhananya seperti absensi dan tata berbusana,” ungkap Ekti Imanuel.

Selanjutnya Sutomo Jabir meyatakan bahwa BK akan menentukan jadwal pertemuan anggota BK se Kaltim, dan terkait tatib dan tata beracara akan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi kepada seluruh anggota Dewan.

“Kita undang mereka semua dalam satu tempat, kita hadirkan pemateri dari Mendagri atau pihak-pihak yang berkompeten supaya yang menjelaskan ini bukan kita, tapi mereka pemateri itu, bahwa ada tatib dan kode etik yang mesti kita laksanakan bersama,” ujar politisi PKB ini.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan serah terima palu kepemimpinan BK dari Ketua BK lama Ekti Imanuel kepada Katua BK yang baru Sutomo Jabir. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)