BK DPRD Provinsi Dan Kabupaten/Kota Gelar Rapat Kerja

Rabu, 17 November 2021 154
RAPAT KERJA : BK DPRD Kaltim bersama BK DPRD Kabupaten/Kota Se-Kaltim saat gelar rapat kerja di kantor DPRD Kaltim gedung D lantai 6, Selasa (16/11).
SAMARINDA. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menggelar untuk pertama kalinya rapat kerja BK DPRD Provinsi  dan Kabupaten/Kota se – Kaltim yang digelar di gedung D lantai 6, Selasa (16/11).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Andi Bataralifu  selaku Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga Ditjen Otonomi Daerah  Kemendagri RI yang membawakan materi “ Meneguhkan Peran BK DPRD, Pentingnya Merumuskan Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD serta Implementasinya”.

Diawali laporan yang disampaikan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua BK DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan selanjutnya sambutan oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK sekaligus membuka acara rapat.

Ekti Imanuel dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang atau wadah berdialog, bertukar pikiran, bersinergi dan memperkuat wawasan Anggota BK DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kaltim.

“Kegiatan ini dalam rangka meneguhkan pelaksanaan peran, tugas , fungsi dan wewenang BK DPRD, mengevaluasi dan memperkuat Kode Etik serta tata beracara BK di internal DPRD masing-masing,” ujar Ekti.

Selanjutnya, Makmur HAPK menyambut baik akan kegiatan rapat kerja yang digagas BK DPRD Kaltim. Menurutnya, kegiatan ini sebagai wadah silaturahmi, komunikasi dan koordinasi BK DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Semoga forum ini dapat memberikan nilai tambah untuk lebih memantapkan tugas dan fungsi BK sebagai bagian dari alat kelengkapan Dewan,” kata Makmur.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, Wakil Ketua BK Saefuddin Zuhri, Anggota BK DPRD Kaltim diantaranya M Syahrun, Veridiana Huraq Wang, dan Yenni Eviliana  serta dihadiri Ketua dan Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)