BK DPRD Provinsi Dan Kabupaten/Kota Gelar Rapat Kerja

Rabu, 17 November 2021 162
RAPAT KERJA : BK DPRD Kaltim bersama BK DPRD Kabupaten/Kota Se-Kaltim saat gelar rapat kerja di kantor DPRD Kaltim gedung D lantai 6, Selasa (16/11).
SAMARINDA. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menggelar untuk pertama kalinya rapat kerja BK DPRD Provinsi  dan Kabupaten/Kota se – Kaltim yang digelar di gedung D lantai 6, Selasa (16/11).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Andi Bataralifu  selaku Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga Ditjen Otonomi Daerah  Kemendagri RI yang membawakan materi “ Meneguhkan Peran BK DPRD, Pentingnya Merumuskan Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD serta Implementasinya”.

Diawali laporan yang disampaikan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua BK DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan selanjutnya sambutan oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK sekaligus membuka acara rapat.

Ekti Imanuel dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang atau wadah berdialog, bertukar pikiran, bersinergi dan memperkuat wawasan Anggota BK DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kaltim.

“Kegiatan ini dalam rangka meneguhkan pelaksanaan peran, tugas , fungsi dan wewenang BK DPRD, mengevaluasi dan memperkuat Kode Etik serta tata beracara BK di internal DPRD masing-masing,” ujar Ekti.

Selanjutnya, Makmur HAPK menyambut baik akan kegiatan rapat kerja yang digagas BK DPRD Kaltim. Menurutnya, kegiatan ini sebagai wadah silaturahmi, komunikasi dan koordinasi BK DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Semoga forum ini dapat memberikan nilai tambah untuk lebih memantapkan tugas dan fungsi BK sebagai bagian dari alat kelengkapan Dewan,” kata Makmur.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, Wakil Ketua BK Saefuddin Zuhri, Anggota BK DPRD Kaltim diantaranya M Syahrun, Veridiana Huraq Wang, dan Yenni Eviliana  serta dihadiri Ketua dan Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)