Berkunjung ke Kemendagri RI, Pansus P3TKL Lakukan Konsultasi Akhir

14 Agustus 2024

Pansus P3TKL Saat Melakukan Konsultasi Akhir di Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta, Kamis (14/08).

JAKARTA. Dalam rangka konsultasi akhir terkait hasil uji publik Ranperda Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (Penyelenggaraan Ketenagakerjaan), Pansus pembahas Ranperda Tentang P3TKL Prov. Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta, Kamis (14/08).

 

Kunjungan Pansus P3TKL dipimpin oleh Ketua Pansus M. Udin didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan diterima langsung oleh Sukoco selaku Plh. Direktur Produk Hukum Daerah di Ditjen Otda Kemendagri RI.

 

Hadir pula sejumlah Anggota Pansus antara lain, Puji Setyowati, A.Komariah, Syafruddin, Andi Faisal Assegaf, dan Safuad. Serta, turut hadir Rahmadiana selaku Perancang PUU Ahli Muda di Biro Hukum Setda Kaltim.

 

M. Udin mengatakan, untuk pertemuan kali ini mengharapkan adanya masukan ataupun saran mengingat akan berakhirnya masa jabatan keanggotaan DPRD Kaltim Tahun 2019-2024. 

 

“Sehingga pada akhir agustus sudah bisa disahkan, dan ini menjadi produk terakhir pada masa jabatan 2019-2024,” tuturnya.

 

Dari hasil pertemuan, politisi Golkar ini mengatakan, bahwa ada beberapa masukan berkaitan dengan perbaikan pasal-pasal.

 

Kemudian, untuk percepatan menjadi Perda, Pansus P3TKL diminta dalam minggu ini untuk proses penginputan ke dalam aplikasi E-Perda.

 

Aplikasi e-Perda sendiri bertujuan untuk memastikan pemerintah daerah dalam menyusun peraturan daerah telah sesuai dengan mekanisme atau tahapan pembentukan.

 

Ia berharap bahwa Ranperda ini dapat segera disahkan sehingga bisa menjadi suatu produk untuk tenaga kerja yang ada di Kaltim. 


“Terutama berkaitan dengan tenaga kerja lokal, sehingga tenaga kerja lokal bisa diperdayakan dengan adanya perda ini,” tutupnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)