Belum Pernah Ada Sebelumnya, Pansus Pedoman Penyusunan Pokir Segera Konsultasi ke Kemendagri

Jumat, 22 November 2024 149
Rapat Internal Pansus Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim di ruang rapat Edelweis Lantai 6 Astara Hotel Balikpapan.
BALIKPAPAN. Panitia Khusus pembahas tentang Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di ruang rapat Edelweis Lantai 6 Astara Hotel Balikpapan, Jumat (22/11/2024).

Ketua Pansus Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle menjelaskan sebelumnya belum pernah ada, maka pansus perlu untuk melakukan kajian-kajian.

“Membuat kerangka pedoman penyusunan. Diantaranya, mekanisme penginputan yang mengacu kepada Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang kemudian dimasukan ke dalam SIPD dalam bentuk program dan kegiatan.

Oleh sebab itu, pansus perlu mencontoh daerah lain yang telah lebih dulu memiliki guna menggali informasi dan data-data yang diperlukan dalam penyusunan draf. “Daerah yang lebih dulu punya dan melaksanakan, terkonfirmasi Bantul, dan Provinsi DI Yogyakarta,” ucapnya.

Kendati demikian, ia menegaskan sebelum melangkah lebih jauh pansus menilai perlu dilakukan konsultasi awal ke Kementerian Dalam Negeri. Hal ini bertujuan guna melihat apakah pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran bisa dilaksanakan karena merupakan sesuatu yang baru dan belum pernah dilaksanakan.

Pansus, lanjut dia, memiliki target jangka pendek yakni berupa rekomendasi sebagai produk hasil kerja pansus yang nantinya disampaikan dalam rapat paripurna. Serta target jangka panjang yakni bagaimana pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD bisa menjadi peraturan daerah.

“Lihat nanti bagaimana hasil konsultasi pansus ke Kemendagri. Kenapa harus perdana, ya karena sebagai acuan atau landasan hukum ditingkat daerah,” katanya.
Hadir pada rapat internal itu, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana, Wakil Ketua Pansus Pedoman Penyusunan Pokir DPRD Kaltim SabaruddinPanrecalle dan Fadly Imawan. Sejumlah anggota pansus yakni Abdul Rahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, dan Husin Jufri. (hms4) 
TULIS KOMENTAR ANDA
Sabaruddin Dorong Implementasi Cepat Teknologi Air Anhui di Samarinda
Berita Utama 11 Desember 2025
0
SAMARINDA. Seperti celah jalan keluar yang mulai tampak, pertemuan tindak lanjut kerja sama sister-province antara Kalimantan Timur dan Provinsi Anhui, Tiongkok, membawa angin optimisme baru bagi upaya penanganan banjir di Bumi Etam. Agenda resmi tersebut digelar Selasa (09/12/2025) di Ivory Restaurant, Hotel Mercure Samarinda, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri perwakilan Anhui Yajing Rainwater Utilization Technology Co., Ltd. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi data serta strategi pemanfaatan teknologi pengelolaan air—mulai dari sistem penangkapan air hujan, drainase modern, hingga pengolahan air terpadu. Para peserta diminta membawa data curah hujan, kondisi drainase, serta peta banjir sebagai basis pembahasan teknis dengan tim dari Anhui. Dari seluruh peserta, sosok yang paling menyoroti urgensi kolaborasi ini adalah Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan hanya acara seremonial, tetapi lanjutan konkret dari kerja sama yang telah ditandatangani sebelumnya antara Kaltim dan Anhui. “Kerja sama sebagai twin sister sudah berjalan. Tinggal bagaimana kita menindaklanjutinya. Pihak Anhui sangat terbuka, bahkan siap berinvestasi khusus untuk penanganan banjir. Teknologi mereka bagus, dan sangat mungkin diterapkan di daerah kita,” ujarnya. Sabaruddin juga menekankan bahwa Samarinda, kota yang paling sering terdampak banjir, harus menjadi prioritas penerapan teknologi air tersebut. Ia menilai pertemuan bersama antara Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan pihak Anhui menjadi langkah penting sebelum membahas model investasi maupun implementasinya. “Kedua daerah harus duduk satu meja. Kita perlu membahas bagaimana teknologi itu dijalankan dan seperti apa pola investasinya. Banjir di Samarinda harus ditangani secara serius. Soal nilai investasi berapa pun, selama untuk menyelesaikan banjir, harus dijalankan dengan baik,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim berdiri penuh di belakang upaya kolaborasi ini. “Komisi II sangat mendukung, dan teman-teman DPRD juga tidak ada yang keberatan. Banjir sudah terlalu sering, masyarakat perlu solusi nyata. Dengan teknologi dari Anhui, tentu kami mendukung penuh,” tambahnya. Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltim tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penerapan teknologi pengelolaan air modern di kawasan rawan banjir. Kehadiran Sabaruddin sebagai suara yang paling vokal menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan kerja sama ini tidak berhenti pada tataran pembahasan, tetapi benar-benar diwujudkan demi kepentingan masyarakat. (hms7)