Baznas Miliki Kontribusi Luar Biasa Pada Masyarakat

Selasa, 15 Agustus 2023 66
PEMBUKAAN RAKORDA : Anggota DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat menghadiri Pembukaan Rakorda Baznas Kaltim – Kaltara, Senin (14/8) malam.
BONTANG. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa menghadiri acara Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat (Baznas) Kaltim – Kaltara di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (14/8) malam.

Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua Baznas RI Noor Achmad, Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan, Wali Kota Bontang Basri Rase, dan jajaran pimpinan dan pelaksana Baznas Kaltim dan Kaltara.

Dalam kesempatan itu, Abdul Kadir Tappa menyatakan rasa syukur dan bangga disebabkan telah memiliki kader-kader Baznas yang eksis dan memiliki kontribusi luar biasa kepada masyarakat.

“Semua yang terpilih disini adalah kader saya, itu yang paling membuat saya senang sekali, bersemangat dan memang berprestasi,” ujar politisi partai Golkar ini.

Ia mengharapkan agar Baznas terus meningkatkan kinerjanya sesuai dengan aturan, terutama aturan agama Islam. Menurutnya, Baznas sudah sangat ahli dibidangnya dan bertindak dengan keikhlasan.

“Saya beri contoh, waktu saya jadi ketua Baznas, apa yang saya lakukan, apa yang saya inginkan diikuti semua. Dan itu, tidak ada satupun yang tidak terpilih, semua terpilih, luar biasanya itu,” ucap legislator yang juga mantan Ketua Baznas Kota Bontang selama dua periode tersebut.

Menurutnya, jika berbicara soal Baznas, itu sudah menjadi bagian dirinya. Ia mengibaratkan seperti tulang dengan kulit, yang sudah merupakan satu kesatuan. “ Karena memang saya jiwai itu. Waktu saya jadi ketua Baznas, semua orang senang. Sampai sekolah keluar negeri, banyak orang yang saya sekolahkan jadi sarjana. Walaupun waktu itu terbatas pemasukannya tapi bermakna. Dan memang tidak ada yang kececer, tidak ada yang tidak berguna, semuanya tepat sasaran,” ungkapnya.

Dilain pihak, Ahmad Nabhan dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan pelaksanaan Rakorda Baznas adalah untuk mengkoordinasikan program dan kegiatan pengelolaan zakat pada lembaga zakat atau Baznas se Kaltim dan se Kaltara.

Kemudian untuk merumuskan program kerja dan kegiatan pengelolaan zakat mencakup bidang pengumpulan, bidang pendistribusian, pendayagunaan, pelaporan dan pengawasan. Selain itu untuk memperkuat kelembagaan Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural dalam pengelolaan zakat tingkat pusat dan daerah.

“Kemudian untuk memperkuat pengumpulan zakat dari muzakki aparatur negara melalui strategi unit pengumpul zakat dan muzakki non aparatur negara melalui retail digital dan lain-lain,” imbuhnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)