Baznas Miliki Kontribusi Luar Biasa Pada Masyarakat

Selasa, 15 Agustus 2023 67
PEMBUKAAN RAKORDA : Anggota DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat menghadiri Pembukaan Rakorda Baznas Kaltim – Kaltara, Senin (14/8) malam.
BONTANG. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa menghadiri acara Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat (Baznas) Kaltim – Kaltara di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (14/8) malam.

Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua Baznas RI Noor Achmad, Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan, Wali Kota Bontang Basri Rase, dan jajaran pimpinan dan pelaksana Baznas Kaltim dan Kaltara.

Dalam kesempatan itu, Abdul Kadir Tappa menyatakan rasa syukur dan bangga disebabkan telah memiliki kader-kader Baznas yang eksis dan memiliki kontribusi luar biasa kepada masyarakat.

“Semua yang terpilih disini adalah kader saya, itu yang paling membuat saya senang sekali, bersemangat dan memang berprestasi,” ujar politisi partai Golkar ini.

Ia mengharapkan agar Baznas terus meningkatkan kinerjanya sesuai dengan aturan, terutama aturan agama Islam. Menurutnya, Baznas sudah sangat ahli dibidangnya dan bertindak dengan keikhlasan.

“Saya beri contoh, waktu saya jadi ketua Baznas, apa yang saya lakukan, apa yang saya inginkan diikuti semua. Dan itu, tidak ada satupun yang tidak terpilih, semua terpilih, luar biasanya itu,” ucap legislator yang juga mantan Ketua Baznas Kota Bontang selama dua periode tersebut.

Menurutnya, jika berbicara soal Baznas, itu sudah menjadi bagian dirinya. Ia mengibaratkan seperti tulang dengan kulit, yang sudah merupakan satu kesatuan. “ Karena memang saya jiwai itu. Waktu saya jadi ketua Baznas, semua orang senang. Sampai sekolah keluar negeri, banyak orang yang saya sekolahkan jadi sarjana. Walaupun waktu itu terbatas pemasukannya tapi bermakna. Dan memang tidak ada yang kececer, tidak ada yang tidak berguna, semuanya tepat sasaran,” ungkapnya.

Dilain pihak, Ahmad Nabhan dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan pelaksanaan Rakorda Baznas adalah untuk mengkoordinasikan program dan kegiatan pengelolaan zakat pada lembaga zakat atau Baznas se Kaltim dan se Kaltara.

Kemudian untuk merumuskan program kerja dan kegiatan pengelolaan zakat mencakup bidang pengumpulan, bidang pendistribusian, pendayagunaan, pelaporan dan pengawasan. Selain itu untuk memperkuat kelembagaan Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural dalam pengelolaan zakat tingkat pusat dan daerah.

“Kemudian untuk memperkuat pengumpulan zakat dari muzakki aparatur negara melalui strategi unit pengumpul zakat dan muzakki non aparatur negara melalui retail digital dan lain-lain,” imbuhnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)