Baznas Miliki Kontribusi Luar Biasa Pada Masyarakat

Selasa, 15 Agustus 2023 69
PEMBUKAAN RAKORDA : Anggota DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat menghadiri Pembukaan Rakorda Baznas Kaltim – Kaltara, Senin (14/8) malam.
BONTANG. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa menghadiri acara Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat (Baznas) Kaltim – Kaltara di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (14/8) malam.

Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua Baznas RI Noor Achmad, Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan, Wali Kota Bontang Basri Rase, dan jajaran pimpinan dan pelaksana Baznas Kaltim dan Kaltara.

Dalam kesempatan itu, Abdul Kadir Tappa menyatakan rasa syukur dan bangga disebabkan telah memiliki kader-kader Baznas yang eksis dan memiliki kontribusi luar biasa kepada masyarakat.

“Semua yang terpilih disini adalah kader saya, itu yang paling membuat saya senang sekali, bersemangat dan memang berprestasi,” ujar politisi partai Golkar ini.

Ia mengharapkan agar Baznas terus meningkatkan kinerjanya sesuai dengan aturan, terutama aturan agama Islam. Menurutnya, Baznas sudah sangat ahli dibidangnya dan bertindak dengan keikhlasan.

“Saya beri contoh, waktu saya jadi ketua Baznas, apa yang saya lakukan, apa yang saya inginkan diikuti semua. Dan itu, tidak ada satupun yang tidak terpilih, semua terpilih, luar biasanya itu,” ucap legislator yang juga mantan Ketua Baznas Kota Bontang selama dua periode tersebut.

Menurutnya, jika berbicara soal Baznas, itu sudah menjadi bagian dirinya. Ia mengibaratkan seperti tulang dengan kulit, yang sudah merupakan satu kesatuan. “ Karena memang saya jiwai itu. Waktu saya jadi ketua Baznas, semua orang senang. Sampai sekolah keluar negeri, banyak orang yang saya sekolahkan jadi sarjana. Walaupun waktu itu terbatas pemasukannya tapi bermakna. Dan memang tidak ada yang kececer, tidak ada yang tidak berguna, semuanya tepat sasaran,” ungkapnya.

Dilain pihak, Ahmad Nabhan dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan pelaksanaan Rakorda Baznas adalah untuk mengkoordinasikan program dan kegiatan pengelolaan zakat pada lembaga zakat atau Baznas se Kaltim dan se Kaltara.

Kemudian untuk merumuskan program kerja dan kegiatan pengelolaan zakat mencakup bidang pengumpulan, bidang pendistribusian, pendayagunaan, pelaporan dan pengawasan. Selain itu untuk memperkuat kelembagaan Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural dalam pengelolaan zakat tingkat pusat dan daerah.

“Kemudian untuk memperkuat pengumpulan zakat dari muzakki aparatur negara melalui strategi unit pengumpul zakat dan muzakki non aparatur negara melalui retail digital dan lain-lain,” imbuhnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)