Bapemperda Siap Usulkan Pembahasan Lima Raperda

12 Mei 2022

Rapat Internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim membahas program legislasi daerah Tahun 2021-2022, Senin (9/5).
SAMARINDA. Sejumlah panitia khusus pembahas rancangan peraturan daerah telah memasuki tahapan akhir masa kerja, dalam rangka maksimalisasi pembahasan program legislasi daerah maka Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim mengusulkan pembahasan lima raperda.

Adapun lima raperda dimaksud yakni Pelayanan Kepemudaan, Kesenian Daerah Kaltim, Perubahan Peraturan Daerah Kaltim Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perangkat Daerah Kaltim, Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang, Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menjelaskan kelima raperda yang akan diusulkan untuk nantinya dibahas tersebut bentuknya perubahan, pencabutan dan raperda baru, serta merupakan inisiatif DPRD dan Pemprov Kaltim. “Dua raperda yang sifatnya baru dan inisiatif DPRD ada dua yaitu Pelayanan Kepemudaan dan Kesenian Daerah,” ujar Rusman pada rapat yang dihadiri Ely Hartati Rasyid, Syarkowi V Zahri, Saefuddin Zuhri, dan Salehuddin.

Ia mengatakan Raperda Kesenian merupakan aspirasi masyarakat, penggiat dan pemerhati kesenian yang telah melalui kajian Bapemperda sebagai bentuk perhatian terhadap kesenian Kaltim agar lebih berkembang.

Selain itu, dalam rangka efesiensi maka nantinya Bapemperda akan mengusulkan agar pembahasan raperda yang bersifat pencabutan diserahkan kepada alat kelengkapan dewan atau komisi pembidangan. “Usulan itu nantinya akan disampaikan Bapemperda pada rapat paripurna, hal ini dimaksudkan karena sifatnya pencabutan. Sedangkan usulan raperda lainnya diserahkan kepada kesepakatan para rapat paripurna nantinya,” tuturnya.

Politikus PPP itu menyebutkan dalam rangka sinergitas implementasi pembentukan produk hukum daerah maka Bapemperda DPRD akan membentuk forum komunikasi Bapemperda kabupaten/kota se Kaltim. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)