Bapemperda Siap Usulkan Pembahasan Lima Raperda

Selasa, 10 Mei 2022 196
Rapat Internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim membahas program legislasi daerah Tahun 2021-2022, Senin (9/5).
SAMARINDA. Sejumlah panitia khusus pembahas rancangan peraturan daerah telah memasuki tahapan akhir masa kerja, dalam rangka maksimalisasi pembahasan program legislasi daerah maka Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim mengusulkan pembahasan lima raperda.

Adapun lima raperda dimaksud yakni Pelayanan Kepemudaan, Kesenian Daerah Kaltim, Perubahan Peraturan Daerah Kaltim Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perangkat Daerah Kaltim, Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang, Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menjelaskan kelima raperda yang akan diusulkan untuk nantinya dibahas tersebut bentuknya perubahan, pencabutan dan raperda baru, serta merupakan inisiatif DPRD dan Pemprov Kaltim. “Dua raperda yang sifatnya baru dan inisiatif DPRD ada dua yaitu Pelayanan Kepemudaan dan Kesenian Daerah,” ujar Rusman pada rapat yang dihadiri Ely Hartati Rasyid, Syarkowi V Zahri, Saefuddin Zuhri, dan Salehuddin.

Ia mengatakan Raperda Kesenian merupakan aspirasi masyarakat, penggiat dan pemerhati kesenian yang telah melalui kajian Bapemperda sebagai bentuk perhatian terhadap kesenian Kaltim agar lebih berkembang.

Selain itu, dalam rangka efesiensi maka nantinya Bapemperda akan mengusulkan agar pembahasan raperda yang bersifat pencabutan diserahkan kepada alat kelengkapan dewan atau komisi pembidangan.

“Usulan itu nantinya akan disampaikan Bapemperda pada rapat paripurna, hal ini dimaksudkan karena sifatnya pencabutan. Sedangkan usulan raperda lainnya diserahkan kepada kesepakatan para rapat paripurna nantinya,” tuturnya.

Politikus PPP itu menyebutkan dalam rangka sinergitas implementasi pembentukan produk hukum daerah maka Bapemperda DPRD akan membentuk forum komunikasi Bapemperda kabupaten/kota se Kaltim. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dukung Transformasi Polri yang Humanis dan Profesional, Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79
Berita Utama 1 Juli 2025
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur di Lapangan Apel Polda Kaltim, Balikpapan, Selasa (1/7/2025). Peringatan tahun ini mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, menandai komitmen Polri dalam memperkuat pelayanan dan kedekatan dengan masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Iman Wijaya, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Timur lainnya. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim, Brigjen Pol. Endar Priantoro dan dilanjutkan dengan acara syukuran Hari Bhayangkara serta peluncuran program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Gedung Mahakam Polda Kaltim sebagai bentuk perhatian Polri terhadap aspek ketahanan sosial dan kesehatan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Polri atas dedikasinya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Timur. "Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Kami mengapresiasi kerja keras dan ketulusan Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Semoga Polri terus tumbuh menjadi institusi yang presisi, humanis, dan semakin dicintai rakyat,” ujar Yenni, sapaan akrabnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan institusi kepolisian dalam menciptakan tata kelola keamanan yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap dinamika masyarakat. “Momentum ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga ajakan untuk memperkuat kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. Keamanan adalah pondasi utama pembangunan, dan kami di DPRD Kaltim siap bersinergi untuk memastikan layanan publik berjalan dengan optimal,” tambahnya. DPRD Kaltim, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, terus berkomitmen mendukung penguatan institusi-institusi strategis, termasuk Polri, dalam rangka menciptakan tatanan masyarakat yang aman, tenteram, dan bermartabat. Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi pengingat bahwa tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban adalah kerja kolaboratif. DPRD Kaltim menilai inisiatif Polri seperti peluncuran SPPG mencerminkan arah kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dan perlu didukung bersama-sama. (adv/hms9/hms6)