Bapemperda Rapat Persiapan Sosper

Kamis, 25 Februari 2021 303
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan rapat dengan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan beserta Pejabat Struktural DPRD Kaltim dan Tenaga Ahli (TA) membahas persiapan pelaksanaan sosialisasi perda (sosper),
SAMARINDA. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan rapat membahas agenda kerja sekaligus persiapan pelaksanaan sosialisasi perda (sosper) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Kamis (25/2).

Rapat tersebut dilaksanakan secara langsung maupun secara virtual dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Masykur Sarmian, dengan dihadiri Ketua Bapemperda Jahidin, dan sejumlah Anggota Bapemperda, Amiruddin, Mashari Rais, serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan. Tampak hadir sejumlah Pejabat Struktural Sekretariat DPRD Kaltim bersama dengan Tenaga Ahli . Sementara anggota lain Bapemperda DPRD Kaltim hadir melalui Virtual Online.

Disampaikan Ketua Bapemperda Jahidin, sesuai dengan kesepakatan dalam rapat, pelaksanaan sosper oleh anggota DPRD kaltim akan dilaksanakan akhir pekan ini. “Karena ini memang sudah masuk agenda Banmus, maka harus dilaksanakan paling tidak dalam bulan ini,” terang dia.

Pelaksanaan sosper kata dia sempat tertunda dikarenakan padatnya kegiatan kedewanan. Sehingga sosper belum bisa dilaksanakan. “Beberapa waktu lalu, kami juga kedatangan tamu dari DPRD Sulawesi Utara (Sulut). Kedatangan mereka ke sini untuk studi banding tentang pelaksanaan sosper. Sedangkan kita sendiri belum melaksanakan,” bebernya.

Meski demikian, dijelaskan jahidin, DPRD Kaltim siap melaksanakan sosper. Apalagi, sudah mendapatkan referensi dari DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel). “Selain karena padatnya jadwal, kita juga terbentur dengan situasi covid, sehingga ini sedikit molor,” sebut dia.

Tenaga Ahli Bapemperda dan staf disampaikan Politikus PKB ini juga sudah rapat koordinasi untuk mempersiapkan sosper. Bahkan, dari segi keuangan juga diakui Jahidin, Sekreteris DPRD Kaltim sudah tidak ada kendala. “Sudah tidak ada kendala, semua sudah dipersiapkan anggarannya. Termasuk materi-materinya yang akan dibagikan kepada peserta nantinya semua sudah siap,” pungkas Jahdin. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.