Bapemperda Rapat Persiapan Sosper

Kamis, 25 Februari 2021 312
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan rapat dengan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan beserta Pejabat Struktural DPRD Kaltim dan Tenaga Ahli (TA) membahas persiapan pelaksanaan sosialisasi perda (sosper),
SAMARINDA. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan rapat membahas agenda kerja sekaligus persiapan pelaksanaan sosialisasi perda (sosper) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Kamis (25/2).

Rapat tersebut dilaksanakan secara langsung maupun secara virtual dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Masykur Sarmian, dengan dihadiri Ketua Bapemperda Jahidin, dan sejumlah Anggota Bapemperda, Amiruddin, Mashari Rais, serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan. Tampak hadir sejumlah Pejabat Struktural Sekretariat DPRD Kaltim bersama dengan Tenaga Ahli . Sementara anggota lain Bapemperda DPRD Kaltim hadir melalui Virtual Online.

Disampaikan Ketua Bapemperda Jahidin, sesuai dengan kesepakatan dalam rapat, pelaksanaan sosper oleh anggota DPRD kaltim akan dilaksanakan akhir pekan ini. “Karena ini memang sudah masuk agenda Banmus, maka harus dilaksanakan paling tidak dalam bulan ini,” terang dia.

Pelaksanaan sosper kata dia sempat tertunda dikarenakan padatnya kegiatan kedewanan. Sehingga sosper belum bisa dilaksanakan. “Beberapa waktu lalu, kami juga kedatangan tamu dari DPRD Sulawesi Utara (Sulut). Kedatangan mereka ke sini untuk studi banding tentang pelaksanaan sosper. Sedangkan kita sendiri belum melaksanakan,” bebernya.

Meski demikian, dijelaskan jahidin, DPRD Kaltim siap melaksanakan sosper. Apalagi, sudah mendapatkan referensi dari DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel). “Selain karena padatnya jadwal, kita juga terbentur dengan situasi covid, sehingga ini sedikit molor,” sebut dia.

Tenaga Ahli Bapemperda dan staf disampaikan Politikus PKB ini juga sudah rapat koordinasi untuk mempersiapkan sosper. Bahkan, dari segi keuangan juga diakui Jahidin, Sekreteris DPRD Kaltim sudah tidak ada kendala. “Sudah tidak ada kendala, semua sudah dipersiapkan anggarannya. Termasuk materi-materinya yang akan dibagikan kepada peserta nantinya semua sudah siap,” pungkas Jahdin. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)